OJK Ajak Industri Bergabung di Bursa Karbon, Buka Peluang Tingkatkan Daya Saing Global

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak pelaku industri untuk segera mendaftar sebagai pengguna jasa Bursa Karbon Indonesia dan mulai aktif bertransaksi, baik sebagai pembeli maupun pengembang proyek karbon.

OJK menilai partisipasi dunia usaha masih jauh dari potensi yang tersedia, meski infrastruktur perdagangan karbon nasional kini telah siap.

“Kami berharap minimal menjadi pengguna jasa terlebih dahulu, setelah itu ayo bertransaksi. Kita sudah punya infrastrukturnya, peraturannya sudah ada, dan barangnya (kredit karbon) sebentar lagi akan semakin banyak yang masuk. Mari bersama-sama kita sukseskan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon,” kata Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, dan Transaksi Efek OJK, I Nyoman Suka Yasa, dalam Forum Strategis Kesiapan Pasar Karbon Nasional dan Tata Kelola Karbon Korporasi di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Read also:  KLH Sudah Siapkan Draft Permen LH Biodiversity Credit, Cegah Praktik Makelar

Nyoman mengatakan perdagangan karbon tidak hanya menjadi instrumen untuk memenuhi kewajiban pengurangan emisi, tetapi juga membuka peluang bagi perusahaan meningkatkan efisiensi usaha, memperkuat daya saing, serta memperluas akses ke pasar global yang semakin menuntut praktik bisnis berkelanjutan.

Menurutnya, Indonesia kini memiliki fondasi yang lebih kuat dengan beroperasinya Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) berbasis blockchain sejak 9 Juli 2026. OJK turut mendukung pengembangan SRUK melalui penyediaan ekosistem blockchain serta mendorong integrasinya dengan Bursa Karbon Indonesia guna meningkatkan transparansi, integritas, dan kredibilitas pasar karbon nasional.

Sebagai bagian dari penguatan regulasi, OJK juga menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 yang menyelaraskan ketentuan perdagangan karbon melalui bursa dengan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon.

Hingga 10 Juli 2026, volume transaksi di Bursa Karbon Indonesia telah mencapai sekitar 1,9 juta ton CO2e dengan nilai Rp93,87 miliar dan melibatkan 155 pengguna jasa.

Read also:  ADM Capital Buka Peluang Pembiayaan Karbon di Riau, Integritas Proyek Jadi Kunci

Sementara itu, Ketua Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), Riza Suarga, mengatakan perdagangan karbon kini semakin terbuka dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon.

Riza menilai implementasi Perpres Nomor 110 Tahun 2025 perlu disinergikan dengan POJK Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan agar mampu mendorong likuiditas pasar karbon domestik.

Menurutnya, kerangka sustainable finance yang telah mencakup taksonomi hijau, produk keuangan hijau, dan berbagai pedoman teknis dapat menjadi sumber pembiayaan bagi proyek-proyek karbon sekaligus memperkuat permintaan di pasar domestik.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Indah Budiani, mengatakan karbon kini bukan lagi sekadar isu lingkungan atau kewajiban pelaporan, melainkan telah menjadi faktor penentu daya saing dalam perdagangan internasional yang memengaruhi akses pasar, biaya produksi, dan daya tarik investasi.

Read also:  Calon Pembeli Internasional Menunggu, Riau Minta Percepatan Registrasi Program Karbon ART-TREES

Menurut Indah, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan proyek iklim, mulai dari sektor kehutanan, mangrove, energi terbarukan, hingga efisiensi energi yang dapat mendukung percepatan dekarbonisasi industri.

Namun, tanpa sistem nasional yang kuat untuk mengelola permintaan, pembentukan harga, dan tata kelola pasar karbon secara terintegrasi, Indonesia berisiko hanya menjadi pemasok kredit karbon berharga murah bagi pasar internasional, sementara industri dalam negeri tetap menghadapi tekanan biaya karbon yang terus meningkat.

“Indonesia memiliki semua modal untuk menjadi pemain utama dalam ekosistem karbon. Yang kita butuhkan adalah ekosistem yang terorganisasi, sinyal kebijakan yang konsisten, dan kolaborasi lintas sektor yang kuat,” kata Indah. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

ADM Capital Buka Peluang Pembiayaan Karbon di Riau, Integritas Proyek Jadi Kunci

Ecobiz.asia – Pengelola investasi ADM Capital menjajaki peluang pembiayaan proyek karbon di Riau setelah mulai menilai sejumlah proyek di pasar karbon sukarela di Kalimantan. Investment...

Calon Pembeli Internasional Menunggu, Riau Minta Percepatan Registrasi Program Karbon ART-TREES

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau meminta pemerintah pusat mempercepat registrasi program karbon hutan GREEN for Riau melalui standar Architecture for REDD+ Transactions–The REDD+ Environmental...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

KLH Dorong Pemda Beralih ke Ekonomi Restoratif, Karbon Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemerintah daerah menggeser pendekatan pembangunan dari model ekstraktif menuju ekonomi restoratif yang tidak hanya...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

TOP STORIES

ADM Capital Buka Peluang Pembiayaan Karbon di Riau, Integritas Proyek Jadi Kunci

Ecobiz.asia – Pengelola investasi ADM Capital menjajaki peluang pembiayaan proyek karbon di Riau setelah mulai menilai sejumlah proyek di pasar karbon sukarela di Kalimantan. Investment...

Calon Pembeli Internasional Menunggu, Riau Minta Percepatan Registrasi Program Karbon ART-TREES

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau meminta pemerintah pusat mempercepat registrasi program karbon hutan GREEN for Riau melalui standar Architecture for REDD+ Transactions–The REDD+ Environmental...

Selandia Baru Lanjutkan Program Energi Terbarukan di Maluku, Target Kurangi Ketergantungan Bahan Bakar Fosil

Ecobiz.asia – Program pengembangan energi terbarukan di Provinsi Maluku memasuki fase kedua melalui kemitraan Pemerintah Selandia Baru dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral...

Kabar Melegakan! Hotspot Terus Turun Jadi 93 Titik, Kemenhut Pastikan Tetap Siaga Kendalikan Karhutla

Ecobiz.asia — Penurunan jumlah titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia menjadi 93 titik pada Senin (26/10/2026), dari 147 titik sehari sebelumnya,...

PLTS Terapung Karangkates Capai 70% Konstruksi, Bidik Produksi Listrik Perdana Desember

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power (PLN NP) mencatat progres konstruksi infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Karangkates di Kabupaten Malang, Jawa Timur,...