MORE ARTICLES

Menteri LH Wanti-wanti: Kejahatan Karbon Kikis Kepercayaan Publik

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah terus memperkuat sistem pengamanan tata kelola nilai ekonomi karbon guna mencegah kejahatan karbon dan menjaga integritas pasar karbon nasional. 

Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa tata kelola perdagangan karbon harus didasarkan pada prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. 

Ia mengingatkan bahwa praktik manipulatif seperti proyek fiktif, data palsu, dan izin ilegal dapat merusak kepercayaan publik dan menggagalkan pencapaian target iklim nasional.

Baca juga: Gairahkan Perdagangan Karbon, TruCarbon Gelar CarboNEX 2025

“Menghadapi kejahatan karbon adalah tantangan nyata yang harus diatasi dengan serius. Jika proyek fiktif, data palsu, atau izin ilegal dibiarkan, bukan hanya target iklim yang gagal tercapai, tetapi juga kepercayaan publik terhadap Indonesia yang akan terkikis,” ujar Hanif pada Lokakarya Nasional bertajuk “Memperkuat Pengamanan terhadap Klaim Palsu Ramah Iklim, Kejahatan Karbon, dan Penyalahgunaan Prosedur di Indonesia” yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Oleh karena itu, kata Menteri Hanif, pengawasan yang lebih ketat serta tindakan tegas terhadap pelanggaran dalam perdagangan karbon sangat diperlukan,” tegas Menteri Hanif.

Dia menjelaskan, pemerintah tengah menyempurnakan sistem registrasi karbon nasional berbasis risiko yang memungkinkan deteksi dini atas potensi penyimpangan. 

Baca juga: Gold Standard Usulkan Joint Labeling Sertifikat Karbon Indonesia, Wamen LH: Sudah Tektokan 10 Kali

Kerja sama internasional juga diperkuat, termasuk dengan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) serta Interpol untuk menangani kejahatan lintas negara.

Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah juga akan meluncurkan pedoman teknis pengamanan nilai ekonomi karbon lintas sektor. 

Sistem pengamanan tersebut dibangun di atas tiga pilar utama: sosial, lingkungan, dan hukum. Pilar-pilar ini dirancang untuk melindungi masyarakat terdampak, menjamin akurasi data emisi, serta menutup celah regulasi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ilegal.

Baca juga: MRA dengan Verra Dapat Sambutan Positif, CEO TruCarbon: Tingkatkan Daya Tarik Kredit Karbon Indonesia

Lokakarya yang berlangsung di Hotel Le Meridien, Jakarta ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan nasional dan internasional, termasuk Duta Besar Norwegia, Australia, Inggris Raya, dan Amerika Serikat, serta perwakilan OJK, BUMN, masyarakat sipil, dan pakar kebijakan iklim.

Read also:  Puncak Emisi Karbon Sektor Energi Diproyeksi Mundur ke 2035 Demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Potensi nilai ekonomi karbon Indonesia diperkirakan mencapai 16,7 miliar dolar AS pada tahun 2030. Pemerintah menegaskan bahwa perdagangan karbon bukan hanya instrumen mitigasi perubahan iklim, tetapi juga sarana peningkatan devisa negara dan kesejahteraan masyarakat. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...