Menhut Restui Perdagangan Karbon untuk Empat Proyek Kehutanan, Nilainya Rp5 Triliun

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Empat proyek karbon kehutanan resmi memperoleh persetujuan Menteri Kehutanan untuk memperdagangkan kredit karbon ke pasar internasional. Empat proyek tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar 31 juta ton CO₂e dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp5 triliun.

Empat proyek tersebut terdiri atas tiga proyek yang dikelola pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), yakni PT Global Alam Lestari melalui Sumatera Merang Peatland Project di Sumatera Selatan, PT Rimba Makmur Utama melalui Katingan Mentaya Project di Kalimantan Tengah, serta PT Mohairson Pawan Khatulistiwa melalui The Mayas Project di Kalimantan Barat. Satu proyek lainnya berasal dari skema perhutanan sosial, yakni Bujang Raba di Jambi.

Read also:  NCI dan Infini Asia Luncurkan FIST 1.0 untuk Perkuat Pengelolaan Data Proyek Nature-based Solutions

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan persetujuan tersebut menjadi tonggak implementasi ekosistem perdagangan karbon Indonesia yang selama ini dipersiapkan pemerintah.

“Atas perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, ekosistem perdagangan karbon kita mulai bisa kita perbaiki, bahkan bisa kita implementasikan. Insya Allah akan bisa kita eksekusi,” ujar Raja Juli di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Ia mengatakan Kementerian Kehutanan akan menyerahkan persetujuan menteri sekaligus memfasilitasi penerbitan kredit karbon kehutanan kepada tiga PBPH dan satu unit perhutanan sosial pada 6 Juli 2026, atau tiga hari sebelum peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai infrastruktur utama pasar karbon nasional.

Read also:  KLH Dorong Pemda Siapkan Proyek Karbon, Bisa Jadi Sumber Pendapatan Daerah

Dari transaksi tersebut, pemerintah memperkirakan nilai perdagangan karbon mencapai sekitar Rp5 triliun dengan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar.

Menurut Raja Juli, pengembangan perdagangan karbon merupakan bagian dari strategi pemerintah menjadikan ekonomi hijau sebagai mesin pertumbuhan baru untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

“Ini bagian dari apa yang diperintahkan oleh Pak Presiden sebagai new engine of growth untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, terutama melalui green growth sehingga ada keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan ekologi,” katanya.

Read also:  KLH Sudah Siapkan Draft Permen LH Biodiversity Credit, Cegah Praktik Makelar

Raja Juli menambahkan, pemerintah juga memastikan manfaat perdagangan karbon tidak hanya dinikmati perusahaan besar. Keterlibatan proyek Bujang Raba menunjukkan bahwa kelompok perhutanan sosial dan masyarakat lokal juga memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi langsung dalam perdagangan karbon.

Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat tata kelola karbon nasional melalui reformasi regulasi dan pembangunan pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berintegritas tinggi guna menarik investasi iklim sekaligus mendukung pencapaian target penurunan emisi Indonesia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

Perkuat Tata Kelola Bursa Karbon, OJK Kedepankan Integritas Pasar dan Perlindungan Konsumen

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat regulasi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 dan...

KLH Dorong Pemda Siapkan Proyek Karbon, Bisa Jadi Sumber Pendapatan Daerah

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mendorong pemerintah daerah mulai mengidentifikasi dan menyiapkan proyek-proyek karbon agar dapat memanfaatkan peluang perdagangan...

Negara-Negara Asia-Pasifik Perkuat Kolaborasi untuk Tata Kelola Hutan dan Implementasi REDD+

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bekerja sama dengan Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menggelar pertemuan regional untuk memperkuat implementasi pengurangan...

TOP STORIES

NHM-Perhapi Maluku Utara Perkuat Link and Match Pendidikan dan Industri Tambang

Ecobiz.asia – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggandeng Student Chapter Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Pertamina Uji Teknologi PertaPURE, Bidik Pemanfaatan Kembali Air Terproduksi pada Operasi Migas

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menguji teknologi PertaPURE untuk mengolah air terproduksi (produced water) dari kegiatan produksi...

Menjelang Pemberlakuan EUDR: Seberapa Siap Indonesia?

Oleh: Diah Suradiredja (Pemerhati perdagangan komoditas berkelanjutan dan berkeadilan) Ecobiz.asia - European Union Deforestation Regulation atau EUDR segera memasuki tahap penerapan. Regulasi ini berlaku bagi operator...

PGN Pangkas Emisi 29.575 Ton CO₂eq, Andalkan Dekarbonisasi untuk Efisiensi Biaya

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat penurunan emisi sebesar 29.574,87 ton karbon dioksida ekuivalen (tCO₂eq) hingga Agustus...