Singapura-Laos Sepakati Perdagangan Kredit Karbon, Atur Mekanisme Corresponding Adjustment

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Singapura dan Laos menandatangani perjanjian implementasi untuk membangun kerangka kerja yang mengikat secara hukum bagi kerja sama kredit karbon berdasarkan Pasal 6 Perjanjian Paris. Kesepakatan ini membuka jalur pengembangan dan transfer internasional kredit karbon berintegritas tinggi.

Perjanjian tersebut ditandatangani secara virtual oleh Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura sekaligus Menteri yang membidangi Hubungan Perdagangan, Grace Fu, dan Menteri Pertanian dan Lingkungan Laos, Linkham Douangsavanh, Jumat (4/9/2026).

Mengutip pernyataan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura (MTI), kesepakatan tersebut merupakan perjanjian implementasi kredit karbon ke-12 yang ditandatangani Singapura dan yang keempat dengan negara anggota ASEAN.

Read also:  VCarboN Bidik Pasar Karbon Compliance, Dorong Akses Proyek Indonesia ke Korea Selatan

Melalui kesepakatan ini, pengembang proyek dapat mengembangkan proyek mitigasi emisi yang mengacu pada ketentuan Pasal 6 Perjanjian Paris. Kerangka kerja tersebut juga mengatur transfer internasional kredit karbon yang telah melalui mekanisme corresponding adjustment.

Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai otorisasi proyek dan metodologi yang memenuhi syarat akan diumumkan kemudian.

Kredit karbon yang diotorisasi berdasarkan kesepakatan tersebut dapat digunakan di Singapura, antara lain untuk mengimbangi hingga 5% emisi kena pajak perusahaan berdasarkan kerangka International Carbon Credits Singapura, dengan tetap memenuhi persyaratan kelayakan.

Kredit tersebut juga dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban mitigasi nasional maupun internasional, termasuk Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA).

Read also:  Perusahaan Global Kejar Net Zero, Pasar Kredit Karbon Indonesia Terbuka Luas

Selain itu, Singapura akan menyalurkan 5% dari hasil penjualan kredit karbon yang diotorisasi berdasarkan kesepakatan tersebut untuk mendukung langkah-langkah adaptasi perubahan iklim di Laos.

Kesepakatan itu juga menetapkan pembatalan 2% dari kredit karbon yang telah melalui corresponding adjustment pada saat pertama kali diterbitkan. Kredit yang dibatalkan tidak dapat dijual atau diperdagangkan maupun diperhitungkan dalam pencapaian target emisi negara.

Grace Fu mengatakan kesepakatan tersebut akan membuka peluang baru bagi pelaku usaha dan masyarakat lokal dalam pasar karbon, sekaligus memperkuat kerja sama kedua negara ASEAN.

Read also:  Menteri LH Teken Aturan Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Link Download PermenLH No 11 Tahun 2026

Sementara itu, Linkham mengatakan kerangka kerja tersebut akan memberikan mekanisme yang transparan dan berintegritas tinggi dalam pengembangan proyek karbon, termasuk untuk menciptakan lapangan kerja, melindungi lingkungan, dan menyalurkan pendanaan iklim bagi upaya adaptasi di Laos.

Mekanisme corresponding adjustment dalam kerja sama tersebut ditujukan untuk mencegah penghitungan ganda (double counting) atas pengurangan atau penyerapan emisi antara inventarisasi gas rumah kaca negara tuan rumah proyek dan negara pembeli kredit karbon.

Sebelumnya, Singapura telah menandatangani perjanjian implementasi serupa dengan Bhutan, Chile, Ghana, Mongolia, Paraguay, Papua Nugini, Peru, Rwanda, Thailand, Filipina, dan Vietnam. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pemanasan Global Diprediksi Lampaui 1,5°C, UNEP Peringatkan Bahaya Perubahan Iklim

Ecobiz.asia – Dunia diperkirakan akan melampaui ambang pemanasan global 1,5°C dalam beberapa tahun ke depan. Namun, peluang untuk menekan kenaikan suhu dan mengembalikannya ke...

Kemenhut Perkuat Kompetensi SDM untuk Jaga Integritas Pasar Karbon

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari upaya membangun pasar karbon kehutanan yang berintegritas, menyusul penguatan...

Kemenhut Hitung Emisi Karbon Dampak Karhutla, Menhut: Kami Tekan di Bawah Benchmark 2015

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan menghitung emisi gas rumah kaca yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026 sebagai bagian dari...

Kemenhut Perkuat Pemahaman CCPs untuk Bangun Pasar Karbon Berintegritas

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan memperkuat kapasitas pemangku kepentingan dalam memahami Core Carbon Principles (CCPs) sebagai bagian dari upaya membangun pasar karbon Indonesia yang kredibel,...

Verra Setujui Polis Asuransi Artio untuk Kelola Risiko Reversal Kredit Karbon

Ecobiz.asia – Verra menyetujui penggunaan polis asuransi yang disediakan Artio dalam program Durability Pilot untuk memberikan pilihan pendekatan berbasis asuransi dalam mengelola risiko reversal...

TOP STORIES

Pemanasan Global Diprediksi Lampaui 1,5°C, UNEP Peringatkan Bahaya Perubahan Iklim

Ecobiz.asia – Dunia diperkirakan akan melampaui ambang pemanasan global 1,5°C dalam beberapa tahun ke depan. Namun, peluang untuk menekan kenaikan suhu dan mengembalikannya ke...

Singapore, Laos Sign Carbon Credit Deal, Set Corresponding Adjustment Mechanism

Ecobiz.asia — Singapore and Laos have signed an implementation agreement to establish a legally binding framework for carbon credit collaboration under Article 6 of...

UNEP: World Set to Cross 1.5°C Warming, Return Below Threshold Still Possible

Ecobiz.asia — Global temperatures are likely to exceed the 1.5°C warming threshold within the next few years, increasing climate risks and impacts, but the...

PLN Nusantara Power Perluas Bisnis di Luar Pembangkitan, Raih Dua Penghargaan Marketing 2026

Ecobiz.asia -- Transformasi bisnis PT PLN Nusantara Power (PLN NP) dalam mencari sumber pertumbuhan baru di luar bisnis inti pembangkitan mendapat pengakuan melalui dua...

Pemerintah Siapkan Panduan ESG untuk Perkuat Daya Saing Industri Mineral Kritis

Ecobiz.asia -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia menindaklanjuti hasil...