BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, Dorong Transparansi dan Pembiayaan Ekonomi Hijau

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan IDX Green Equity Designation untuk memberikan penetapan khusus bagi saham perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau dan/atau transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Inisiatif tersebut diluncurkan pada Jumat (28/8/2026) sebagai bagian dari upaya BEI memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan di pasar modal Indonesia. Penetapan saham berbasis hijau diharapkan memberikan informasi yang lebih terstruktur, terukur, transparan, dan telah melalui reviu independen bagi investor.

Pada peluncuran perdana, BEI menetapkan tiga perusahaan tercatat sebagai penerima IDX Green Equity Designation. Ketiganya yakni PT Hero Global Investment Tbk (HGII) dan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) sebagai Green Equity, serta PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sebagai Green Equity Transition.

Ketiga perusahaan tersebut sebelumnya mengikuti proses piloting penetapan saham berbasis hijau bersama penyedia reviu eksternal, yakni S&P Global Ratings dan PT SUCOFINDO (Persero).

Read also:  Rancangan Peraturan Tentang Perdagangan Karbon Sektor Pertanian, Libatkan Petani dalam Proyek Offset

BEI menyatakan IDX Green Equity Designation dikembangkan untuk membantu investor mengidentifikasi perusahaan yang memiliki kontribusi terukur terhadap aktivitas ekonomi hijau maupun proses transisi. Penetapan ini juga ditujukan untuk mendorong integrasi aspek keberlanjutan dengan strategi bisnis dan penciptaan nilai perusahaan dalam jangka panjang.

Bagi perusahaan tercatat, penetapan tersebut diharapkan meningkatkan visibilitas di kalangan investor yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan, sekaligus membuka peluang memperluas basis investor dan akses terhadap pembiayaan berkelanjutan.

Sementara bagi investor, IDX Green Equity Designation menjadi referensi tambahan untuk mengidentifikasi perusahaan yang aktivitas usahanya berkontribusi terhadap ekonomi hijau atau transisi berdasarkan kriteria terukur dan telah melalui reviu independen.

Kerangka penetapan IDX Green Equity Designation mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) atau rujukan taksonomi lainnya. BEI juga menggunakan Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE) sebagai salah satu acuan praktik internasional.

Read also:  RBP dan Voluntary Carbon Market Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia

Penetapan tersebut didukung lima pilar, yakni Financial, Taxonomy, Governance, Assessment, dan Disclosure. Aspek Financial mengukur kontribusi aktivitas hijau dan/atau transisi melalui pendapatan dan/atau investasi, sedangkan Taxonomy menilai keselarasan aktivitas usaha dengan TKBI. Kerangka tersebut diperkuat aspek tata kelola, penilaian berkala, serta keterbukaan informasi hasil penilaian kepada publik.

Penetapan bersifat voluntary dan dapat diajukan oleh perusahaan tercatat maupun calon perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria berdasarkan laporan reviu dari penyedia reviu eksternal.

Untuk tahap perdana, penetapan terhadap HGII, KEEN, dan TOBA berlaku mulai 28 Agustus 2026 hingga periode evaluasi tahunan pada Juli 2027. Perusahaan wajib melakukan penilaian berkala, memperbarui informasi yang relevan, serta menyampaikan laporan hasil reviu eksternal kepada BEI untuk mempertahankan designation.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan IDX Green Equity Designation menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas pasar modal sekaligus memperkuat orientasi keberlanjutan.

Read also:  Carbon Hub Kehutanan Harus Libatkan Masyarakat, Pakar UGM: Pastikan Pembagian Manfaat yang Adil

“IDX Green Equity Designation merupakan milestone penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan,” kata Jeffrey.

Menurut dia, ke depan inisiatif tersebut diharapkan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi keberlanjutan, memperluas basis investor, membuka peluang pembiayaan berkelanjutan, serta mendorong perusahaan menjadikan keberlanjutan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjang.

BEI menargetkan semakin banyak perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria IDX Green Equity Designation sehingga dapat membantu mengarahkan modal ke aktivitas ekonomi yang berkontribusi terhadap tujuan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, sekaligus mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.

BEI menegaskan penetapan tersebut bukan merupakan pemeringkatan, rekomendasi investasi, maupun jaminan atas kinerja keuangan, tingkat pengembalian, atau risiko investasi suatu saham. Investor tetap perlu melakukan analisis secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan investasi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

CIP dan Blueyou Kolaborasi Restorasi Mangrove dan Pengembangan Karbon Biru di Indonesia

Ecobiz.asia – Climate Investment Partners (CIP), pengembang solusi iklim berbasis alam, dan perusahaan perikanan berkelanjutan Blueyou menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk bersama-sama...

ESGIN dan ASPEBINDO Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Indonesia

Ecobiz.asia -- PT ESGIN Global Partners (ESGIN) dan Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) memperkuat kolaborasi untuk mendorong pengembangan ekosistem perdagangan karbon...

Indonesia Terus Kembangkan CCS, Teknologi Dinilai Jadi Jembatan Transisi Energi

Ecobiz.asia — Indonesia mulai memasuki tahap implementasi dalam pengembangan carbon capture and storage (CCS), setelah sebelumnya berfokus pada penguatan regulasi. Pengembangan proyek kini diarahkan...

Perusahaan Global Kejar Net Zero, Pasar Kredit Karbon Indonesia Terbuka Luas

Ecobiz.asia — Perubahan perilaku perusahaan global dalam mengejar target net zero berpotensi menjadi sumber baru permintaan kredit karbon, termasuk dari Indonesia. Wakil Ketua Indonesia Carbon...

Menteri LH Teken Aturan Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Link Download PermenLH No 11 Tahun 2026

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menetapkan aturan baru perdagangan karbon sektor limbah melalui Peraturan Menteri Lingkungan...

TOP STORIES

Indonesia Stock Exchange Launches Green Equity Designation

Ecobiz.asia — The Indonesia Stock Exchange (IDX) has launched the IDX Green Equity Designation, a new classification for listed companies whose business activities meet...

CIX, Carbonplace Plan Merger to Build Global Environmental Markets Infrastructure

Ecobiz.asia — Singapore-based environmental markets exchange Climate Impact X (CIX) and London-based carbon portfolio management and trading platform Carbonplace plan to merge, combining trading,...

CIP, Blueyou Team Up to Develop Indonesia Blue Carbon Projects

Ecobiz.asia – Climate Investment Partners (CIP), a global developer of nature-based climate solutions, and sustainable seafood company Blueyou have signed a strategic memorandum of...

Pertamina Hulu Indonesia Perkuat Konservasi Orang Utan untuk Dukung Keberlanjutan Operasi Migas

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) memperkuat komitmennya terhadap pelestarian keanekaragaman hayati di Kalimantan melalui dukungan terhadap program rehabilitasi orang utan dan pemulihan...

KPH Diarahkan Jadi “Konduktor” Pengelolaan Hutan di Tingkat Tapak

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengarahkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menjadi “konduktor” dalam pengelolaan hutan di tingkat tapak dengan mengorkestrasi berbagai pihak dan kegiatan...