Wamen LH: Perdagangan Karbon Bisa Jadi Insentif Dekarbonisasi Industri Nikel

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono mengatakan mekanisme perdagangan karbon dapat menjadi insentif bagi industri nikel untuk mempercepat dekarbonisasi.

Diaz mengatakan perusahaan yang mampu menekan emisi di bawah batas yang ditetapkan pemerintah berpeluang memperoleh manfaat ekonomi dengan menjual kelebihan unit karbon, sementara perusahaan yang melampaui batas emisi harus membeli karbon dari pasar.

“Carbon trading bisa menjadi cara untuk memberikan insentif kepada industri nikel untuk melakukan dekarbonisasi. Kalau emisinya ternyata kelebihan, dia harus beli karbon dari pasar, tetapi kalau kurang dari batas emisi, ini bisa memberikan insentif untuk sebuah perusahaan untuk menjual karbon,” kata Diaz dalam Konferensi Nasional “Memperkuat Daya Saing Industri Nikel melalui ESG, Dekarbonisasi, dan Uji Tuntas Bisnis dan HAM” di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Read also:  Gold Standard Luncurkan Metodologi G-RESET, Perluas Akses Pembiayaan Karbon untuk Proyek Energi Terbarukan

Menurut Diaz, pemerintah telah menerapkan Emissions Trading System (ETS) dengan mekanisme cap-and-trade untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca sekaligus mengurangi polusi. Saat ini, penerapan ETS masih mencakup pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara dan ke depan akan diperluas ke sektor industri lainnya, termasuk nikel.

“Kita dorong sistem ETS. Ini sudah berlaku di PLTU batu bara, tetapi belum di PLTU biomassa, minyak, PLTP geothermal, industri semen, nikel, dan lain sebagainya. Ini yang perlu kita dorong bersama supaya ada dekarbonisasi,” ujarnya.

Read also:  Perkuat Tata Kelola Bursa Karbon, OJK Kedepankan Integritas Pasar dan Perlindungan Konsumen

Dalam mekanisme cap-and-trade, pemerintah menetapkan batas emisi, kemudian perusahaan dapat melakukan perdagangan unit karbon sesuai dengan kebutuhan dan capaian emisinya.

Diaz mengatakan KLH/BPLH telah menyiapkan sistem registri dan kebijakan yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan perdagangan karbon.

“Dari sisi KLH, untuk perdagangan karbon ada sistem namanya SRUK (Sistem Registri Unit Karbon). Sistem perdagangan karbon sudah kita launching. Secara sistem kita sudah siap, secara peraturan kita sudah siap,” katanya.

Read also:  Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Diaz berharap kesiapan sistem dan kebijakan perdagangan karbon dapat mendorong percepatan dekarbonisasi industri nikel. Menurut dia, proses pengolahan nikel laterit menghasilkan emisi karbon dioksida yang tinggi sehingga upaya penurunan emisi menjadi penting untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Penerapan mekanisme perdagangan karbon di sektor tersebut diharapkan tidak hanya mendukung pengendalian emisi, tetapi juga menciptakan insentif ekonomi bagi perusahaan yang berhasil meningkatkan kinerja dekarbonisasinya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

KLH Dorong Pemda Beralih ke Ekonomi Restoratif, Karbon Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemerintah daerah menggeser pendekatan pembangunan dari model ekstraktif menuju ekonomi restoratif yang tidak hanya...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...