KLH Segel PT Mandiri Pratama Intilogam (PT MPI), Pabrik Peleburan Aluminium Penyebab Pencemaran Udara

MORE ARTICLES

 
Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel fasilitas peleburan aluminium milik PT Mandiri Pratama Intilogam (PT MPI) di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah ditemukan pelanggaran serius terhadap peraturan pengendalian pencemaran udara.

Penyegelan dilakukan oleh tim dari Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) KLH/BPLH setelah pengawasan menunjukkan bahwa perusahaan tidak mengelola emisi dari 10 unit tungku peleburan. 

Read also:  RI–Jepang Teken Kerja Sama Mineral Kritis dan Pengembangan Energi Nuklir

Empat di antaranya menggunakan bahan bakar minyak pelumas bekas yang menghasilkan emisi berbahaya. Selain itu, alat pengendali pencemaran berupa wet scrubber dilaporkan rusak dan tidak berfungsi selama lebih dari empat bulan.

Baca juga: Emisi Tak Terkendali, KLH Tutup Tiga Pabrik baja Pencemar Udara di Banten

“Emisi hasil peleburan dibuang langsung ke udara tanpa pengolahan, memberi kontribusi signifikan terhadap pencemaran udara di sekitarnya,” kata Deputi Gakkum LH, Rizal Irawan. 

Read also:  Kemarau Lebih Kering, Kemenhut Perkuat Antisipasi Karhutla 2026

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas seperti penyegelan akan terus dilakukan terhadap pelaku usaha yang abai terhadap kewajiban lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurrofiq menekankan bahwa udara bersih adalah hak setiap warga negara dan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan industri.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Memburuk, KLH Sebut Industri Hingga Pembakaran Sampah Jadi Penyebab

Read also:  Bahlil: Jika Pasokan Minyak Tak Aman, RI Akan Perbesar Biodiesel dari CPO

“Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengabaikan tanggung jawab lingkungan. KLH/BPLH berkomitmen melindungi kualitas udara, khususnya di kawasan padat seperti Jabodetabek,” ujarnya.

KLH/BPLH menyatakan akan menindak tegas pelaku industri yang melanggar, baik melalui sanksi administratif maupun pidana. Pemerintah juga mendorong seluruh pelaku usaha untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan mereka agar sejalan dengan regulasi yang berlaku. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Pemilahan Sampah Jadi Penentu Keberhasilan Teknologi PSEL (Waste to Energy)

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa pemilahan sampah dari sumber menjadi faktor kunci keberhasilan teknologi...

Menhut Serahkan 1.742 Hektare Izin Perhutanan Sosial ke Masyarakat Sulut

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan akses kelola hutan kepada 328 kepala keluarga (KK) di Sulawesi Utara melalui skema perhutanan sosial guna...

TOP STORIES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

PLN Nusantara Power, VOGO-ARSTROMA Explore Membrane-Based CCUS Development

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power has signed a memorandum of understanding (MoU) with VOGO-ARSTROMA to explore the development of carbon capture technology as...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Situasi Global Bergejolak, Pemerintah Perlu Hitungan Presisi Jaga Ketahanan BBM

Ecobiz.asia -- Pemerintah perlu mengedepankan kehati-hatian dan perhitungan yang presisi dalam menetapkan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah...