KLH Segel PT Mandiri Pratama Intilogam (PT MPI), Pabrik Peleburan Aluminium Penyebab Pencemaran Udara

MORE ARTICLES

 
Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel fasilitas peleburan aluminium milik PT Mandiri Pratama Intilogam (PT MPI) di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah ditemukan pelanggaran serius terhadap peraturan pengendalian pencemaran udara.

Penyegelan dilakukan oleh tim dari Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) KLH/BPLH setelah pengawasan menunjukkan bahwa perusahaan tidak mengelola emisi dari 10 unit tungku peleburan. 

Read also:  PLTA Batang Toru Siap Bayar Denda Lingkungan Rp200,6 M, Dapat Lampu Hijau Beroperasi Kembali

Empat di antaranya menggunakan bahan bakar minyak pelumas bekas yang menghasilkan emisi berbahaya. Selain itu, alat pengendali pencemaran berupa wet scrubber dilaporkan rusak dan tidak berfungsi selama lebih dari empat bulan.

Baca juga: Emisi Tak Terkendali, KLH Tutup Tiga Pabrik baja Pencemar Udara di Banten

“Emisi hasil peleburan dibuang langsung ke udara tanpa pengolahan, memberi kontribusi signifikan terhadap pencemaran udara di sekitarnya,” kata Deputi Gakkum LH, Rizal Irawan. 

Read also:  Geopolitik Global Penuh Dinamika, RI-Jepang Percepat Transisi Energi dan Proyek Masela

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas seperti penyegelan akan terus dilakukan terhadap pelaku usaha yang abai terhadap kewajiban lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurrofiq menekankan bahwa udara bersih adalah hak setiap warga negara dan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan industri.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Memburuk, KLH Sebut Industri Hingga Pembakaran Sampah Jadi Penyebab

Read also:  Menhut Serahkan 1.742 Hektare Izin Perhutanan Sosial ke Masyarakat Sulut

“Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengabaikan tanggung jawab lingkungan. KLH/BPLH berkomitmen melindungi kualitas udara, khususnya di kawasan padat seperti Jabodetabek,” ujarnya.

KLH/BPLH menyatakan akan menindak tegas pelaku industri yang melanggar, baik melalui sanksi administratif maupun pidana. Pemerintah juga mendorong seluruh pelaku usaha untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan mereka agar sejalan dengan regulasi yang berlaku. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...

Kemenhut Pilih 13 Taman Nasional Jadi Lokasi Pilot Inovasi Pembiayaan untuk Pemulihan Ekosistem

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan 13 taman nasional sebagai lokasi percontohan (pilot project) inovasi pembiayaan untuk mendukung pemulihan ekosistem dan penguatan pengelolaan kawasan...

TOP STORIES

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

OJK to Revise Carbon Trading Rule, Targets June Completion

Ecobiz.asia — Indonesia’s financial regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), is preparing to revise its carbon trading regulation and develop a supporting carbon registry system...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...