KLH Segel PT Mandiri Pratama Intilogam (PT MPI), Pabrik Peleburan Aluminium Penyebab Pencemaran Udara

MORE ARTICLES

 
Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel fasilitas peleburan aluminium milik PT Mandiri Pratama Intilogam (PT MPI) di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah ditemukan pelanggaran serius terhadap peraturan pengendalian pencemaran udara.

Penyegelan dilakukan oleh tim dari Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) KLH/BPLH setelah pengawasan menunjukkan bahwa perusahaan tidak mengelola emisi dari 10 unit tungku peleburan. 

Read also:  Rancang Peta Arahan, Kemenhut Siapkan 5,67 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Perizinan Berusaha

Empat di antaranya menggunakan bahan bakar minyak pelumas bekas yang menghasilkan emisi berbahaya. Selain itu, alat pengendali pencemaran berupa wet scrubber dilaporkan rusak dan tidak berfungsi selama lebih dari empat bulan.

Baca juga: Emisi Tak Terkendali, KLH Tutup Tiga Pabrik baja Pencemar Udara di Banten

“Emisi hasil peleburan dibuang langsung ke udara tanpa pengolahan, memberi kontribusi signifikan terhadap pencemaran udara di sekitarnya,” kata Deputi Gakkum LH, Rizal Irawan. 

Read also:  Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, 57 Persen di Kawasan Hutan

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas seperti penyegelan akan terus dilakukan terhadap pelaku usaha yang abai terhadap kewajiban lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurrofiq menekankan bahwa udara bersih adalah hak setiap warga negara dan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan industri.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Memburuk, KLH Sebut Industri Hingga Pembakaran Sampah Jadi Penyebab

Read also:  Resmi! Pemerintah Serahkan Dua Izin Panas Bumi, Siapkan Lima WKP dan Tujuh WPSE

“Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengabaikan tanggung jawab lingkungan. KLH/BPLH berkomitmen melindungi kualitas udara, khususnya di kawasan padat seperti Jabodetabek,” ujarnya.

KLH/BPLH menyatakan akan menindak tegas pelaku industri yang melanggar, baik melalui sanksi administratif maupun pidana. Pemerintah juga mendorong seluruh pelaku usaha untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan mereka agar sejalan dengan regulasi yang berlaku. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...

KLH/BPLH Perluas Jejaring Internasional Lawan Sindikat Kejahatan Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat penegakan hukum dan memperluas kerja sama internasional untuk membongkar jaringan kejahatan lingkungan yang semakin...

Orangutan Mati Terpapar Asap Karhutla, Paru-paru Alami Kerusakan

Ecobiz.asia – Sempurna, orangutan jantan dewasa yang ditemukan dalam kondisi sangat lemah di tengah kepungan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang,...

TOP STORIES

Pertagas Catat Kepuasan Pelanggan 4,46, Naik 2,53% pada 2026

Ecobiz.asia – PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mencatat tingkat kepuasan pelanggan atau Customer Satisfaction Index (CSI) sebesar 4,46 pada 2026,...

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

PGE Siapkan Listrik Baseload Panas Bumi untuk Green Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menyiapkan pasokan listrik baseload dari energi panas bumi untuk mendukung pengembangan green data center dan ekosistem...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...