Kualitas Udara Jakarta Memburuk, KLH Sebut Industri Hingga Pembakaran Sampah Jadi Penyebab

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kualitas udara di wilayah Jabodetabek terus memburuk dalam dua bulan terakhir. 

Data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat status Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) “Tidak Sehat” terjadi selama belasan hingga puluhan hari di sejumlah wilayah.

Di Bekasi, misalnya, kondisi tidak sehat tercatat selama 20 hari di Bantar Gebang, 19 hari di Kayu Ringin, dan 12 hari di Sukamahi. 

Di Jakarta, Marunda mengalami 33 hari tidak sehat, disusul Lubang Buaya (11 hari), Kelapa Gading (7 hari), dan wilayah lainnya. Kondisi serupa juga terjadi di Tangerang, Depok, dan Bogor.

Baca juga: Transformasi Digital Samator Indo Gas: Mendorong Layanan Cepat dan Efisien untuk Masa Depan Berkelanjutan

Read also:  Bangun 100 GW Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Prabowo Bakal Tutup 13 PLTD

Merespons situasi tersebut, KLH/BPLH menyatakan telah menerapkan serangkaian langkah mitigasi, mulai dari pemantauan intensif hingga penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran. 

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap ancaman kualitas udara yang terus memburuk.

“Sumber utama pencemar udara adalah kendaraan bermotor, industri, pembakaran sampah terbuka, dan aktivitas konstruksi. Semua sektor ini sedang kami tindak,” kata Sestama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati, Jumat (13/6).

KLH/BPLH menyebut kontribusi gas buang kendaraan bermotor terhadap pencemaran udara mencapai 42–57% pada musim kemarau. 

Read also:  Dari Etanol hingga Biodiesel, Pemerintah Siapkan Investasi Hilirisasi Rp239 Triliun untuk Kemandirian Energi

Pemerintah telah mengirimkan surat kepada berbagai kementerian dan pemerintah daerah untuk mempercepat penyediaan bahan bakar rendah sulfur, melakukan uji emisi kendaraan secara berkala, serta mendorong penggunaan kendaraan listrik dan transportasi publik.

Sementara di sektor industri, KLH/BPLH telah memerintahkan pemakaian alat pemantau emisi (CEMS) dan pengendali emisi secara ketat. Sebanyak 13 industri pencemar telah ditindak hukum, termasuk industri logam, tekstil, dan pengelolaan limbah.

Upaya pengendalian juga dilakukan terhadap pembakaran terbuka serta proyek konstruksi yang menghasilkan debu. 

Pemerintah daerah diminta mengawasi lebih ketat aktivitas pembakaran dan memastikan pelaku konstruksi menjalankan SOP pencegahan debu.

Untuk melindungi kesehatan masyarakat, KLH/BPLH mengimbau warga mengurangi aktivitas luar ruang saat ISPU melebihi 100, dan tetap berada di dalam ruangan serta menggunakan masker saat ISPU di atas 200. 

Read also:  JICA Kucurkan Pinjaman Rp3 Triliun untuk Proyek Panas Bumi Hululais

Baca juga: Kerja Sama Regional Jadi Kunci Sukses Pengelolaan Mangrove ASEAN

Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil diimbau menghindari paparan udara luar.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Nixon Silalahi menambahkan bahwa udara bersih adalah hak warga dan menjadi tanggung jawab bersama. “Polusi udara harus diatasi dengan kerja kolaboratif lintas sektor,” ujarnya.

KLH/BPLH menyatakan akan terus memperkuat langkah konkret demi menjaga kualitas udara yang lebih sehat bagi lebih dari 34 juta penduduk Jabodetabek. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kebut Pembangunan Waste to Energy, ESDM Targetkan 34 PLTSa Segera Beroperasi

Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pengembangan waste to energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan menargetkan 34 proyek di 34 kota dapat segera...

Wamen ESDM Gandeng Industri Percepat Elektrifikasi Nasional, Program Lisdes Jadi Andalan

Ecobiz.asia — Tangerang, 14 April 2026 — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mendorong penguatan sinergi antara pemerintah dan industri dalam...

Batasi Pengunjung Taman Nasional Komodo, Menhut: Terjadi Over Tourism

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membatasi kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo menyusul indikasi over tourism yang berpotensi merusak ekosistem kawasan konservasi tersebut. Kebijakan ini...

Indonesia–Inggris Danai Empat Proyek Inovasi Rendah Karbon melalui LCDI-ITF

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bersama Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO)...

Perburuan Rusa Timor Ancam Situs Warisan Dunia Taman Nasional Komodo

Ecobiz.asia — Taman Nasional Komodo, kawasan konservasi yang juga terdaftar sebagai situs Warisan Dunia UNESCO, menghadapi ancaman serius berupa perburuan Rusa Timor. Sebagai spesies kunci...

TOP STORIES

Indonesia Opens Community Participation in Forestry Carbon Trading Under New Regulation

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has expanded opportunities for public participation in forestry carbon trading following the issuance of Ministerial Regulation (Permenhut) No....

Telkom, PGN Partner on Green Data Centers, Identify Five Potential Locations

Ecobiz.asia — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk and PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) have entered into a strategic partnership to integrate digital...

Telkom–PGN Kerja Sama Pengembangan Green Data Center, Ada Lima Wilayah Potensial

Ecobiz.asia — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menjalin kerja sama strategis untuk mengintegrasikan infrastruktur digital dengan...

Kebut Pembangunan Waste to Energy, ESDM Targetkan 34 PLTSa Segera Beroperasi

Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pengembangan waste to energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan menargetkan 34 proyek di 34 kota dapat segera...

Permenhut 6/2026 Buka Peluang Masyarakat Terlibat Perdagangan Kredit Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam perdagangan karbon sektor kehutanan melalui penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut)...