Fokus pada Energi Bersih, Pemerintah Buka Peluang Investasi Rp2.900 Triliun dalam RUPTL 2025-2034

MORE ARTICLES

Ecobiz.Asia — Pemerintah menetapkan arah baru pembangunan kelistrikan nasional yang menempatkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebagai prioritas utama. Hal ini tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034 yang diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Dari total target penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt (GW) hingga 2034, sekitar 76 persen direncanakan berasal dari EBT dan sistem penyimpanan energi. 

Fokus ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Baca juga: Indonesia-Denmark Bahas Pemanfaatan Angin Lepas Pantai untuk EBT

“Komitmen kita terhadap transisi energi harus dijalankan dengan konsisten, tentu dengan memperhatikan kemampuan nasional serta aspek keekonomian,” ujar Bahlil.

Read also:  PLN Indonesia Power Siagakan 114 Posko dan 12.597 Personel Jelang Idulfitri 1447 H

Dalam lima tahun pertama, pembangunan akan mencakup 27,9 GW pembangkit, terdiri dari 12,2 GW EBT, 9,2 GW berbasis gas, 3 GW sistem penyimpanan, serta 3,5 GW pembangkit batubara yang telah memasuki tahap akhir konstruksi. 

Sementara lima tahun berikutnya, 90 persen kapasitas tambahan sebesar 37,7 GW akan difokuskan pada EBT dan penyimpanan energi.

Jenis pembangkit EBT yang akan dikembangkan meliputi tenaga surya (17,1 GW), angin (7,2 GW), hidro (11,7 GW), panas bumi (5,2 GW), dan bioenergi (0,9 GW). Pemerintah juga mulai memperkenalkan pembangkit berbasis energi baru seperti nuklir dengan membangun dua reaktor kecil (250 MW masing-masing) di Sumatera dan Kalimantan.

Untuk mendukung keandalan sistem dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia, pemerintah menargetkan pembangunan jaringan transmisi sepanjang hampir 48.000 kilometer sirkuit (kms) serta gardu induk dengan kapasitas 108.000 MVA.

Read also:  PERHAPI: Polemik Tambang dan Banjir Sumatera Harus Ditangani Berbasis Kajian Ilmiah

Baca juga: Pemerintah Resmikan 26 Pembangkit Listrik Baru, 89 Persen Berbasis EBT

“Selama ini pembangkit dibangun tapi tidak terhubung ke jaringan, PLN tetap membayar take or pay. Karena itu, infrastruktur jaringan harus dibangun paralel,” kata Bahlil.

Dari sisi pendanaan, RUPTL PLN 2025–2034 membuka peluang investasi sebesar Rp2.967,4 triliun. 

Sekitar 73 persen dari total kapasitas pembangkit akan dikembangkan melalui skema kemitraan dengan swasta atau Independent Power Producer (IPP), sementara sisanya dikelola oleh PLN Group.

Implementasi rencana ini diperkirakan akan menciptakan lebih dari 1,7 juta lapangan kerja baru di sektor energi, mulai dari tahap perencanaan hingga operasional, termasuk manufaktur pendukung. 

Read also:  Menteri LH: Tragedi Bantar Gebang Bukti Gagalnya Sistem Kelola Sampah Jakarta

EBT menjadi penyumbang utama dalam penciptaan lapangan kerja, sejalan dengan arah transisi menuju sistem energi rendah emisi.

Baca juga: Punya Portofolio EBT Lengkap, Pertamina NRE Bisa Jadi Motor Penggerak Holding di Masa Depan

RUPTL terbaru ini juga memberikan perhatian khusus pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Melalui Program Listrik Desa, pemerintah menargetkan elektrifikasi di 5.758 desa belum berlistrik, dengan pembangunan pembangkit 394 MW dan penyambungan listrik ke sekitar 780 ribu rumah tangga.

“Energi bukan sekadar kebutuhan, tapi juga bentuk pemerataan dan keadilan. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, kami akan pastikan semua desa terlistriki sepenuhnya sebelum 2029,” pungkas Bahlil. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...