Indonesia-Denmark Bahas Pemanfaatan Angin Lepas Pantai untuk EBT

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kerajaan Denmark dalam penataan ruang laut (marine spatial planning/MSP) untuk memanfaatkan potensi angin lepas pantai (offshore wind) untuk mendukung program energi baru terbarukan (EBT).  

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana menyebutkan Denmark merupakan mitra strategis bagi Indonesia, dalam penataan ruang laut. 

“Kerja sama MSP selama ini mendukung dan berkontribusi pada perencanaan wilayah di Indonesia untuk memastikan pemanfaatan sumberdaya laut secara berkelanjutan. Salah satu yang potensial saat ini pemanfaatan energi terbarukan berbasis kelautan,” ujar Kartika dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: PLN Nusantara Power dan Vestas Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Energi Angin di Indonesia

Read also:  Schneider Electric Hadirkan Altivar HVAC ATH600 untuk Dorong Efisiensi Energi Bangunan

Salah satu pembahasan pemanfaatan MSP dilakukan melalui Workshop on Marine Spatial Planning & Offshore Wind Permitting di Jakarta pada 5 Mei 2025.

Pembangunan energi terbarukan offshore wind akan menjadi langkah maju pelaksanaan MSP di Indonesia. Pengembangan ini dapat mendukung program prioritas KKP untuk pembangunan ekonomi biru serta memberikan manfaat nyata bagi penataan ruang laut Indonesia.

Head of Energy Cooperation, Danish Energy Agency (DEA) August Axel Zacharie mengungkapkan, Denmark telah berhasil mengintegrasikan energi terbarukan, dengan lebih dari 50 persen listrik yang berasal dari tenaga angin dan surya. 

“Industri angin lepas pantai Denmark mempekerjakan lebih dari 30 ribu orang dengan pendapatan sekitar 10 Miliar Euro,” ungkap August.

Read also:  Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Baca juga: Terbukti Andal Hadapi Badai, Produsen Turbin Angin Goldwind Siap Dukung Proyek PLTB di Indonesia

Sementara itu Plt. Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut Didit Eko Prasetiyo mengungkapkan mekanisme pemanfaatan ruang laut untuk mendukung pembangunan instalasi energi terbarukan wind offshore di Indonesia. 

Akan dua kegiatan yang memerlukan perizinan berusaha, yakni untuk instalasi turbin angin itu sendiri dan penggelaran kabel bawah laut dari turbin ke landing point untuk transmisi tenaga listriknya.

“Terkait offshore wind, izin dasar pemanfaatan ruang laut melalui KKP (KKPRL) sedangkan untuk perizinan berusahanya dapat melalui Kementerian ESDM, dengan lebih dulu mendapatkan persetujuan kabel bawah laut dari PLN,” ungkap Didit.

Read also:  Pemerintah Kebut Operasional PLTA Batang Toru, Perkuat Sistem Kelistrikan Sumatera

Baca juga: Mahasiswa UGM Teliti Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Angin Tanpa Baling-baling, Gunakan Internet of Things (IoT)

Dalam penataan ruang laut, pemerintah melakukan berbagai terobosan di antaranya teknologi digital dalam sistem pemantauan laut atau Ocean Monitoring System (OMS) yang akan diimplementasikan di 20 lokasi kawasan konservasi di Indonesia hingga tahun 2029. 

KKP juga mengembangkan lokasi prioritas perencanaan ruang laut, rencana zonasi untuk ekosistem biru, perencanaan ruang perairan darat, penguatan peran Indonesia dalam MSP Global, serta integrasi penataan ruang darat dan laut untuk mendukung One Spatial Planning Policy. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering akibat fenomena...

Karhutla di Sejumlah Wilayah, KLH Catat Penurunan Kualitas Udara

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat penurunan kualitas udara di sejumlah provinsi yang terdampak potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Kemenhut Laporkan Penurunan Hotspot Nasional 56 Persen, Pastikan Pengendalian Karhutla Diperkuat

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan mencatat jumlah titik panas (hotspot) nasional turun 56,2 persen dalam sehari, dari 2.170 titik pada 19 Agustus menjadi 950 titik...

NHM Kembangkan Pertanian Modern 10 Hektare di Kao Barat untuk Dukung Ketahanan Pangan

Ecobiz.asia -- PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mendorong modernisasi sektor pertanian di Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, melalui penerapan teknologi dan...

WRI Indonesia Dorong Penguatan Data dan MRV Emisi Metana Sektor Persampahan

Ecobiz.asia -- World Resources Institute (WRI) Indonesia mendorong penguatan kualitas data persampahan dan sistem measurement, reporting, and verification (MRV) untuk mempercepat upaya pengurangan emisi...

TOP STORIES

Indonesia Sets Waste Carbon Trading Rules, Opens Path to International Markets

Ecobiz.asia – Indonesia has established a new framework for carbon trading in the waste sector, covering industrial solid and wastewater as well as domestic...

Menteri LH Teken Aturan Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Link Download PermenLH No 11 Tahun 2026

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menetapkan aturan baru perdagangan karbon sektor limbah melalui Peraturan Menteri Lingkungan...

Indonesia Looks to Climate Finance to Unlock 100 GW Solar Ambition

Ecobiz.asia – Indonesia is looking to international climate finance and private capital to help turn its 100 GW solar ambition into investment projects, as...

GIZ: Indonesia Faces 3.8 GW Annual Renewable Buildout Gap as Procurement Stalls

Ecobiz.asia – Indonesia needs to accelerate annual renewable power additions by around 3.8 GW to stay on track with its latest electricity supply plan,...

Indonesia’s Cheap Gas Recipients Still Lag on Energy Efficiency

Ecobiz.asia – Only 41 of 164 Indonesian companies receiving special natural gas prices and consuming more than 4,000 tonnes of oil equivalent (TOE) a...