Degradasi Hutan Menurun, Namun Tantangan Pengelolaan Dinilai Masih Berat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Degradasi hutan Indonesia tercatat mulai menurun berdasarkan statistik kehutanan terbaru. Pada 2022–2023, laju kerusakan hutan tropis mencapai 121 ribu hektare per tahun.

Meski demikian, akademisi menilai tantangan dalam pengelolaan dan pemulihan hutan masih besar.

Wakil Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Widiyatno, menyampaikan hutan berperan penting menjaga stabilitas iklim, ketersediaan air, dan keberlanjutan ekosistem. Dampak perubahan iklim, ujarnya, kini semakin terlihat melalui banjir, perubahan musim, dan penurunan sumber air.

“Keberadaan vegetasi atau hutan berperan penting untuk menjaga keberlangsungan hidup kita dan juga ekosistem,” katanya dalam webinar Cengkerama Iklim: Pohon Kita & Iklim Kita yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis (11/12/2025).

Read also:  Kemenperin Siapkan SDM Bersertifikat untuk Optimalkan Potensi Bambu Nasional

Ia memaparkan luas kawasan hutan terestrial Indonesia mencapai 120,4 juta hektare, dan sekitar 125 juta hektare bila memasukkan kawasan konservasi perairan. Rinciannya, hutan produksi 68,8 juta hektare, hutan lindung 29,6 juta hektare, dan hutan konservasi 20,1 juta hektare.

Widiyatno menyoroti penurunan tutupan hutan yang membuat cadangan air semakin terbatas dan menjadi tantangan besar bagi upaya pengelolaan hutan. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan keanekaragaman hayati, mengingat banyak spesies hutan tropis—termasuk tanaman obat—belum dieksplorasi potensinya.

Read also:  Bayi Panda Pertama Lahir di Indonesia, Jadi Bukti Kolaborasi Konservasi Indonesia–Tiongkok

“Jika hutan terus dirusak, potensi tersebut akan hilang. Jenis-jenis ini akan punah ketika hutan itu terdegradasi,” ujarnya.

Menurutnya, restorasi hutan harus dilakukan dengan strategi yang disesuaikan kondisi lahan, baik gambut, pegunungan, dataran rendah, maupun tanah mineral. Ia mencontohkan keberhasilan restorasi Selangor, Malaysia, yang membutuhkan waktu hingga 100 tahun dengan dukungan investasi besar.

Ia menyebut pemahaman terhadap jenis vegetasi dan tipologi kerusakan hutan menjadi kunci untuk menentukan langkah rehabilitasi yang tepat. Di Kalimantan Tengah, intervensi penanaman terbukti mendorong percepatan pertumbuhan pohon hingga diameter 40 cm dalam 20 tahun, jauh lebih cepat dibanding pertumbuhan alami 0,2 cm per tahun.

Read also:  Kemenhut Tegaskan Kayu Hanyut Pascabanjir Dapat Dimanfaatkan Terbatas untuk Pemulihan: Tata Kelola Harus Tertib

Percepatan tersebut berdampak pada peningkatan serapan karbon. “Jenis-jenis yang kita kembangkan pada 20 tahun bisa menambah 139 ton karbon per hektare, setara dengan potensi karbon hutan alam primernya,” katanya.

Sementara di Pulau Jawa, ia menilai pendekatan agroforestri menjadi penting karena tekanan penduduk dan penurunan harga pertanian mendorong masyarakat masuk ke kawasan hutan. Tanaman pangan seperti porang, kunyit, dan umbi-umbian dapat ditanam berdampingan dengan pohon hutan.

“Tanaman pangan mengikuti perkembangan hutannya, bukan sebaliknya,” ujarnya. *** (Putra Rama Febrian)

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Bayi Panda Pertama Lahir di Indonesia, Jadi Bukti Kolaborasi Konservasi Indonesia–Tiongkok

Ecobiz.asia — Kelahiran bayi panda raksasa pertama di Indonesia menjadi penanda keberhasilan kerja sama konservasi dan diplomasi lingkungan antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok...

Kemenperin Siapkan SDM Bersertifikat untuk Optimalkan Potensi Bambu Nasional

Ecobiz.asia — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat pengembangan ekosistem industri bambu nasional dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing industri, sekaligus mendukung...

Menhut Terbitkan Permenhut 27/2025, Atur Pemanfaatan Energi hingga Karbon di Kawasan Konservasi

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan pada Kawasan Suaka Alam,...

Perkuat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Kemenhut dan Kemenkop Teken MoU

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kelembagaan usaha dan kapasitas sumber daya manusia koperasi di sektor...

Kemenhut Tegaskan Kayu Hanyut Pascabanjir Dapat Dimanfaatkan Terbatas untuk Pemulihan: Tata Kelola Harus Tertib

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa kayu-kayu yang terbawa banjir di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan sampah spesifik...

TOP STORIES

Jateng Gandeng Swasta Bangun Perumahan Hijau, Dari Pengolahan Sampah Sampai Pemanfaatan EBT

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pengembangan ekosistem perumahan hijau melalui kolaborasi antara BUMD dan pengembang swasta, sebagai komitmen mendorong transisi menuju ekonomi...

PGE Mulai Eksekusi PLTP Lumut Balai Unit 3, Tambah Kapasitas Panas Bumi 55 MW di Sumsel

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) resmi memasuki tahap eksekusi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit...

Pertamina NRE Signs MoU with China’s GCL to Develop Clean Energy Projects in Indonesia

Ecobiz.asia — Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) has signed a memorandum of understanding with China-based clean energy company GCL Intelligent Energy (Suzhou)...

Pertamina Tegaskan RDMP Balikpapan Perkuat Kedaulatan Energi dan Produk Ramah Lingkungan

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menegaskan pengembangan Infrastruktur Energi Terintegrasi Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemandirian dan kedaulatan...

PLN Beberkan Peran PLTA Sipansihaporas dalam Mitigasi Banjir di Sumatra, Seperti Apa?

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) menegaskan peran strategis Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sipansihaporas dalam mitigasi banjir di wilayah Sumatra, khususnya di Kabupaten Tapanuli...