Pertemuan APEC-EGILAT, Indonesia Tegaskan Penguatan SVLK dan Penegakan Hukum untuk Berantas Pembalakan Liar

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola perdagangan produk kehutanan legal melalui optimalisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan penguatan penegakan hukum pada pertemuan the 29th APEC Experts Group on Illegal Logging and Associated Trade (EGILAT) yang berlangsung pada 4–5 Februari 2026 di Guangzhou, China sebagai bagian dari rangkaian APEC SOM1.

Ketua Delegasi Kementerian Kehutanan pada pertemuan itu, Krisdianto, menyampaikan bahwa SVLK berfungsi sebagai instrumen preventif untuk memastikan legalitas dan ketertelusuran rantai pasok kayu.

Ia menekankan perlunya pendekatan pencegahan yang didukung mekanisme penegakan hukum yang konsisten.

Read also:  Kemenhut dan FSC Teken MoU, Sinergi Sertifikasi Hutan SVLK-FSC

“Indonesia menempatkan SVLK sebagai fondasi utama dalam memastikan legalitas dan transparansi rantai pasok. Namun, efektivitasnya akan semakin kuat apabila didukung penegakan hukum yang konsisten sehingga pelaku kejahatan kehutanan tidak memiliki ruang, dan pelaku usaha yang patuh memperoleh kepastian,” ujarnya.

Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama teknis antar-ekonomi APEC dalam penyelarasan minimum evidence requirements serta peningkatan pertukaran informasi.

Upaya tersebut dinilai dapat memperlancar perdagangan kayu legal sekaligus mempersempit ruang praktik ilegal dalam rantai pasok. Pemerintah menilai sinergi antara otoritas nasional, pelaku usaha, dan mitra dagang penting untuk menjaga integritas pasar.

Read also:  Perkuat Daya Saing Kehutanan, Kemenhut Targetkan Seluruh PBPH Terapkan Multi Usaha Kehutanan

Dalam forum yang sama, Indonesia memaparkan pengalaman penerapan pendekatan follow-the-money melalui penindakan tindak pidana pencucian uang terkait kejahatan kehutanan pada 2021.

Krisdianto menyatakan pendekatan ini berfokus pada penelusuran aliran dana dan pemulihan aset untuk memutus insentif ekonomi dari pembalakan liar.

“Pendekatan follow-the-money terbukti efektif dalam memutus insentif ekonomi kejahatan kehutanan. Tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menutup aliran dana dan mengoptimalkan pemulihan aset hasil kejahatan,” katanya.

Indonesia juga menyatakan kesiapan melanjutkan kolaborasi di EGILAT, termasuk pertukaran pembelajaran, peningkatan kapasitas, dan penguatan kerja sama operasional untuk mendukung perdagangan produk kehutanan yang legal dan berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik.

Read also:  Kemenhut Pastikan Multiusaha Kehutanan Tak Tinggalkan Bisnis Kayu, Bidik Seluruh PBPH Bertransformasi

Komitmen Indonesia mendapat apresiasi dari Chair EGILAT, Anna Tyler, yang menilai kontribusi Indonesia dalam berbagi praktik kepatuhan dan penegakan hukum memperkuat pembelajaran kolektif di antara ekonomi anggota.

“Saya mengapresiasi Indonesia yang secara sukarela berbagi informasi mengenai upaya kepatuhan dan penuntutan; hal ini memperkaya pembelajaran bersama dan mendorong ekonomi lain dalam menangani pembalakan liar,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut dan FSC Teken MoU, Sinergi Sertifikasi Hutan SVLK-FSC

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Forest Stewardship Council (FSC) memperkuat kerja sama pengelolaan hutan berkelanjutan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kemitraan ini...

Perempuan Penggerak Ekonomi Restoratif, Akses dan Kepemimpinan Perlu Diperkuat

Ecobiz.asia – Perempuan dinilai memegang peran sentral dalam membangun ekonomi restoratif, mulai dari menjaga hutan dan sumber air, memperkuat ketahanan pangan, hingga mengembangkan usaha...

Kemenhut Pastikan Multiusaha Kehutanan Tak Tinggalkan Bisnis Kayu, Bidik Seluruh PBPH Bertransformasi

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan menegaskan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) tidak berarti meninggalkan pemanfaatan kayu sebagai salah satu bisnis utama sektor kehutanan. Sebaliknya, pemerintah akan...

Perkuat Daya Saing Kehutanan, Kemenhut Targetkan Seluruh PBPH Terapkan Multi Usaha Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) bertransformasi dari model bisnis tunggal menjadi multi usaha kehutanan (MUK) dalam...

Panas Ekstrem Akibat Perubahan Iklim, Pangkas Produktivitas Pekerja Pertanian Indonesia

Ecobiz.asia – Tekanan panas ekstrem akibat perubahan iklim menyebabkan pekerja sektor pertanian di Indonesia kehilangan rata-rata 595,1 jam kerja sepanjang 2024. Kondisi tersebut dinilai...

TOP STORIES

Aroma Liberika dan Komitmen CSR untuk Kalimantan Barat

Oleh : Gusti Hardiansyah (Guru Besar Universitas Tanjungpura, Ketua ICMI Orwil Kalbar) Ecobiz.asia - Malam itu, Ballroom Hotel Borobudur Jakarta tidak hanya menjadi ruang pertemuan....

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Indonesia Issues Presidential Directive to Protect Sumatran and Bornean Elephants

Ecobiz.asia — Indonesian President Prabowo Subianto has issued a presidential directive mandating a coordinated, cross-government effort to protect the populations and habitats of the...

Indonesia Becomes First Country to Implement Global Carbon Data Standard in National Registry

Ecobiz.asia — Indonesia has become the first country to implement the Climate Data Steering Committee (CDSC)'s Common Carbon Credit Data Model through its newly...

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...