Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memperbarui kerja sama strategis dengan International Centre for Research in Agroforestry untuk mendorong implementasi agroforestri dalam pengelolaan hutan dan lanskap berkelanjutan di Indonesia.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz dan Director General ICRAF Eliane Ubalijoro di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Kemitraan ini mencakup enam bidang utama, yakni pengembangan model agroforestri, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dan restorasi lanskap, pengembangan skema pendanaan inovatif untuk agroforestri, pengembangan agroforestri pada Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK), digitalisasi serta pengelolaan pengetahuan, dan penguatan sosial-ekonomi masyarakat melalui program perhutanan sosial.

Mahfudz menegaskan agroforestri merupakan pendekatan teknis yang mampu menyeimbangkan fungsi ekologis dan ekonomi hutan secara bersamaan.

“Visi kami dalam Renstra 2025–2029 adalah menjadikan kawasan hutan sebagai entitas tapak yang mengalirkan manfaat ekologi, ekonomi, dan sosial. Hutan harus menjadi ruang hidup yang produktif dan lestari, bukan sekadar kawasan yang dilindungi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sistem agroforestri yang mengintegrasikan tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian dapat meningkatkan tutupan vegetasi, memperbaiki kesuburan tanah, serta berkontribusi pada peningkatan stok karbon nasional. Pendekatan ini juga dinilai relevan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.

Kementerian Kehutanan berharap kerja sama tersebut segera ditindaklanjuti melalui program konkret di tingkat tapak, sekaligus memperkuat model bisnis kehutanan yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.

Sementara itu, Eliane Ubalijoro mengatakan praktik agroforestri sebenarnya telah lama berkembang di berbagai komunitas dunia, jauh sebelum istilah tersebut dikenal secara ilmiah pada 1970-an.

Ia mencontohkan sejumlah sistem agroforestri tradisional di Indonesia yang telah teruji secara turun-temurun, seperti Repong Damar, Tembawang, Mamar, Pelak, dan Parak.

“Melalui MoU ini, ICRAF ingin mendukung visi Indonesia Emas 2045. Agroforestri dapat menjadi solusi penting pada persimpangan kebutuhan pangan, energi, dan air, sekaligus meningkatkan ketahanan lanskap menghadapi perubahan iklim,” kata Eliane.

Ia menambahkan pengembangan agroforestri juga dapat memperkuat pengelolaan sekitar 8 juta hektare kawasan hutan yang telah dikelola masyarakat, sekaligus mendorong perluasan hingga 12 juta hektare yang berpotensi memberi manfaat bagi sekitar 1,4 juta rumah tangga di Indonesia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada kelompok masyarakat di Nusa Tenggara Barat, memberikan akses kelola kawasan hutan seluas...

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Rehabilitasi Mangrove Jadi Investasi Jangka Panjang

Ecobiz.asia — Rehabilitasi mangrove menjadi investasi jangka panjang untuk perlindungan wilayah pesisir sekaligus penguatan ekonomi masyarakat. Demikian ditegaskan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya...

Pertemuan APEC-EGILAT, Indonesia Tegaskan Penguatan SVLK dan Penegakan Hukum untuk Berantas Pembalakan Liar

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola perdagangan produk kehutanan legal melalui optimalisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan penguatan penegakan hukum pada...

TFCCA Salurkan Hibah 35 Juta Dolar AS, Dorong Konservasi Terumbu Karang Berbasis Masyarakat

Ecobiz.asia — Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) Siklus Pertama resmi digulirkan secara nasional, menandai dimulainya pelaksanaan hibah konservasi terumbu karang...

TOP STORIES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

PLN Nusantara Power, VOGO-ARSTROMA Explore Membrane-Based CCUS Development

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power has signed a memorandum of understanding (MoU) with VOGO-ARSTROMA to explore the development of carbon capture technology as...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Situasi Global Bergejolak, Pemerintah Perlu Hitungan Presisi Jaga Ketahanan BBM

Ecobiz.asia -- Pemerintah perlu mengedepankan kehati-hatian dan perhitungan yang presisi dalam menetapkan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah...