Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memperbarui kerja sama strategis dengan International Centre for Research in Agroforestry untuk mendorong implementasi agroforestri dalam pengelolaan hutan dan lanskap berkelanjutan di Indonesia.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz dan Director General ICRAF Eliane Ubalijoro di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Kemitraan ini mencakup enam bidang utama, yakni pengembangan model agroforestri, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dan restorasi lanskap, pengembangan skema pendanaan inovatif untuk agroforestri, pengembangan agroforestri pada Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK), digitalisasi serta pengelolaan pengetahuan, dan penguatan sosial-ekonomi masyarakat melalui program perhutanan sosial.

Mahfudz menegaskan agroforestri merupakan pendekatan teknis yang mampu menyeimbangkan fungsi ekologis dan ekonomi hutan secara bersamaan.

“Visi kami dalam Renstra 2025–2029 adalah menjadikan kawasan hutan sebagai entitas tapak yang mengalirkan manfaat ekologi, ekonomi, dan sosial. Hutan harus menjadi ruang hidup yang produktif dan lestari, bukan sekadar kawasan yang dilindungi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sistem agroforestri yang mengintegrasikan tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian dapat meningkatkan tutupan vegetasi, memperbaiki kesuburan tanah, serta berkontribusi pada peningkatan stok karbon nasional. Pendekatan ini juga dinilai relevan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.

Kementerian Kehutanan berharap kerja sama tersebut segera ditindaklanjuti melalui program konkret di tingkat tapak, sekaligus memperkuat model bisnis kehutanan yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.

Sementara itu, Eliane Ubalijoro mengatakan praktik agroforestri sebenarnya telah lama berkembang di berbagai komunitas dunia, jauh sebelum istilah tersebut dikenal secara ilmiah pada 1970-an.

Ia mencontohkan sejumlah sistem agroforestri tradisional di Indonesia yang telah teruji secara turun-temurun, seperti Repong Damar, Tembawang, Mamar, Pelak, dan Parak.

“Melalui MoU ini, ICRAF ingin mendukung visi Indonesia Emas 2045. Agroforestri dapat menjadi solusi penting pada persimpangan kebutuhan pangan, energi, dan air, sekaligus meningkatkan ketahanan lanskap menghadapi perubahan iklim,” kata Eliane.

Ia menambahkan pengembangan agroforestri juga dapat memperkuat pengelolaan sekitar 8 juta hektare kawasan hutan yang telah dikelola masyarakat, sekaligus mendorong perluasan hingga 12 juta hektare yang berpotensi memberi manfaat bagi sekitar 1,4 juta rumah tangga di Indonesia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada kelompok masyarakat di Nusa Tenggara Barat, memberikan akses kelola kawasan hutan seluas...

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Rehabilitasi Mangrove Jadi Investasi Jangka Panjang

Ecobiz.asia — Rehabilitasi mangrove menjadi investasi jangka panjang untuk perlindungan wilayah pesisir sekaligus penguatan ekonomi masyarakat. Demikian ditegaskan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya...

Pertemuan APEC-EGILAT, Indonesia Tegaskan Penguatan SVLK dan Penegakan Hukum untuk Berantas Pembalakan Liar

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola perdagangan produk kehutanan legal melalui optimalisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan penguatan penegakan hukum pada...

TFCCA Salurkan Hibah 35 Juta Dolar AS, Dorong Konservasi Terumbu Karang Berbasis Masyarakat

Ecobiz.asia — Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) Siklus Pertama resmi digulirkan secara nasional, menandai dimulainya pelaksanaan hibah konservasi terumbu karang...

TOP STORIES

KKP Outlines Blue Carbon Trading Mechanism, Requires Marine Spatial Permit and SRUK Registration

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries (KKP) has outlined the mechanism for blue carbon trading, emphasizing the need to integrate marine...

KKP Jelaskan Mekanisme Perdagangan Karbon Biru, Wajib PKKPRL dan Teregistrasi di SRUK

Ecobiz.asia – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan mekanisme perdagangan karbon biru mensyaratkan integrasi antara kepastian tenurial ruang laut, sistem registrasi karbon,...

JDS Buka Drilling Academy Batch 7, Siapkan Generasi Unggul Energi Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Jakarta Drilling Society (JDS) resmi membuka Drilling Academy Program Batch 7 Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di...

BEL Valves Secures Multi-Million-Pound Contract for Indonesia’s First CCUS Project

Ecobiz.asia — UK-based valve manufacturer BEL Valves has secured a multi-million-pound contract to supply equipment for Indonesia’s first carbon capture, utilisation and storage (CCUS)...

Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi...