Danantara dan 13 Pemda Teken MoU Percepatan Proyek PSEL di Enam Wilayah

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Sebanyak 13 pemerintah kabupaten/kota yang tergabung dalam enam lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Danantara Investment Management untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Penandatanganan dilakukan dalam rangka percepatan program nasional penanganan sampah perkotaan melalui PSEL yang dijalankan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Enam lokasi proyek tersebut meliputi Lampung Raya, Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Bogor Raya 2, dan Kabupaten Bekasi.

Read also:  TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penandatanganan MoU menunjukkan percepatan nyata pelaksanaan proyek PSEL di berbagai daerah.

“Dengan hadirnya Perpres 109 Tahun 2025 dan upaya percepatan yang diinstruksikan Presiden, kita sudah bergerak signifikan. Hari ini, 13 pemerintah kabupaten/kota yang terbagi dalam enam lokasi telah menandatangani MoU dengan Danantara Indonesia untuk memulai proses menuju pembangunan PSEL,” ujar Zulkifli Hasan usai menyaksikan penandatanganan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan kondisi darurat sampah atau timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari.

Read also:  Indonesia Bets on Certified Sustainable Timber to Expand U.S. Market Access

Menurut Zulkifli Hasan, pembangunan PSEL menjadi langkah mendesak mengingat persoalan sampah telah menimbulkan pencemaran tanah, air, dan udara serta mengancam kesehatan masyarakat.

“Ditargetkan hampir 25 lokasi dengan 62 kabupaten/kota yang di atas 1.000 ton. Nanti di bawah 1.000 kita selesaikan bergantian, tapi target yang darurat dulu,” katanya.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, menegaskan proyek PSEL membutuhkan percepatan dan dukungan seluruh pihak.

Read also:  Indonesia Mulai Implementasikan Proyek Mitigasi Metana ASEAN-Korea, Dorong Pemanfaatan Jadi Energi

“Proyek pengolahan sampah ini merupakan komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian krisis sampah perkotaan di berbagai titik. Percepatan ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak, dan mengingat waktu kita sangat terbatas, semua harus bekerja sama dan bergerak cepat untuk mencapai target penyelesaian sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Pandu.

Ia menambahkan proyek PSEL yang sedang dikembangkan memiliki nilai pendanaan hingga 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp87 triliun. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha...

Maluku Utara Dorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan di Tengah Sorotan Pasar Global

Ecobiz.asia — Maluku Utara mulai memosisikan diri sebagai referensi baru hilirisasi nikel berkelanjutan di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap rantai pasok mineral kritis...

Perdagangan Gading Gajah Ilegal di Bali Terungkap Lewat Patroli Siber Kemenhut

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) menuntaskan pemberkasan perkara dugaan perdagangan ilegal gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali. Berkas...

TOP STORIES

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Environmental Ethics, Tantangan dan Harapan

Oleh : Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat IGRK MPV, Deputi Bidang PPI TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia - Dalam pernyataan perdananya pada...

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha...

PLN EPI Gandeng ITERA dan PLN Puslitbang Kembangkan Kaliandra dan Sorgum untuk Biomassa dan Hidrogen Hijau

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggandeng PT PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan (Puslitbang) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) untuk...