KPH Diarahkan Jadi “Konduktor” Pengelolaan Hutan di Tingkat Tapak

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengarahkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menjadi “konduktor” dalam pengelolaan hutan di tingkat tapak dengan mengorkestrasi berbagai pihak dan kegiatan di kawasan hutan.

Penguatan peran tersebut dinilai penting untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari yang lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan C. Hendro Widjanarko mengatakan KPH merupakan ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak karena berhadapan langsung dengan kawasan dan masyarakat. Karena itu, KPH tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi harus mampu menghubungkan dan mengoordinasikan berbagai unsur yang terlibat dalam pengelolaan hutan.

“Kalau saya, KPH ini ingin menjadi konduktornya. Kalau dalam orkestra, menjadi konduktor yang mengorkestrasi kegiatan-kegiatan di lapangan,” kata Hendro saat Diskusi Penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dalam Pengembangan Aren untuk Bioenergi di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, Kamis (27/8/2026).

Read also:  PHE Dorong Percepatan Ekosistem Natural Hydrogen untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

Hadir pada kesempatan itu Penasehat Utama Menteri Kehutanan Willie Smits, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo Bambang Trihandoko, perwakilan KPH yang ada di Provinsi Gorontalo, perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH), perwakilan penyuluh kehutanan, dan perwakilan perusahaan pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Sebelum diskusi digelar, dilakukan kunjungan ke kebun aren di Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo. Selanjutnya akan dilakukan kunjungan lapangan ke kebun aren di Kecamatan Atinggola, Gorontalo Utara, Jumat (28/8/2026).

Menurut Hendro, fungsi tersebut membutuhkan penguatan kelembagaan KPH, termasuk melalui keberadaan kantor-kantor resort di lapangan agar pengelolaan hutan dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat.

Read also:  Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

KPH juga diharapkan menjadi penghubung antara pemerintah daerah, perhutanan sosial, pemegang perizinan, masyarakat, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pihak lainnya.

Hendro mengatakan penguatan KPH menjadi salah satu agenda yang tengah didorong Kementerian Kehutanan. Dalam jangka pendek, penguatan tersebut akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021, sedangkan dalam jangka panjang diarahkan masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Jadi penguatan KPH ini kita tempuh dua jalur. Jangka pendek revisi Permen, jangka panjang nanti revisi Undang-Undang 41,” ujar Hendro.

Di Provinsi Gorontalo, kawasan hutan tercatat mencapai 758.093,92 hektare atau sekitar 63 persen dari luas daratan provinsi tersebut. Dari luas tersebut, sekitar 555.683 hektare yang merupakan hutan produksi dan lindungan dikelola oleh tujuh unit KPH.

Read also:  Pertamina dan IBC Jajaki Pengembangan Ekosistem Industri Baterai Terintegrasi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo Bambang Trihandoko mengatakan luas kawasan tersebut menunjukkan pentingnya penguatan KPH dalam mengelola potensi hutan sekaligus memastikan kegiatan di tingkat tapak berjalan sesuai dengan perencanaan.

Bambang mengatakan KPH di Gorontalo memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan, mulai dari hasil hutan bukan kayu, gula aren, ekowisata hingga produk turunannya.

Menurut dia, pengembangan potensi tersebut perlu didukung pemetaan kawasan, tata hutan, pendampingan masyarakat, dan penguatan kapasitas KPH agar manfaat ekonomi dapat berkembang tanpa mengabaikan fungsi ekologis hutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pemerintah Siapkan Panduan ESG untuk Perkuat Daya Saing Industri Mineral Kritis

Ecobiz.asia -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia menindaklanjuti hasil...

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

PGE Siapkan Listrik Baseload Panas Bumi untuk Green Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menyiapkan pasokan listrik baseload dari energi panas bumi untuk mendukung pengembangan green data center dan ekosistem...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...

TOP STORIES

Singapura-Laos Sepakati Perdagangan Kredit Karbon, Atur Mekanisme Corresponding Adjustment

Ecobiz.asia — Singapura dan Laos menandatangani perjanjian implementasi untuk membangun kerangka kerja yang mengikat secara hukum bagi kerja sama kredit karbon berdasarkan Pasal 6...

Pemanasan Global Diprediksi Lampaui 1,5°C, UNEP Peringatkan Bahaya Perubahan Iklim

Ecobiz.asia – Dunia diperkirakan akan melampaui ambang pemanasan global 1,5°C dalam beberapa tahun ke depan. Namun, peluang untuk menekan kenaikan suhu dan mengembalikannya ke...

Singapore, Laos Sign Carbon Credit Deal, Set Corresponding Adjustment Mechanism

Ecobiz.asia — Singapore and Laos have signed an implementation agreement to establish a legally binding framework for carbon credit collaboration under Article 6 of...

UNEP: World Set to Cross 1.5°C Warming, Return Below Threshold Still Possible

Ecobiz.asia — Global temperatures are likely to exceed the 1.5°C warming threshold within the next few years, increasing climate risks and impacts, but the...

PLN Nusantara Power Perluas Bisnis di Luar Pembangkitan, Raih Dua Penghargaan Marketing 2026

Ecobiz.asia -- Transformasi bisnis PT PLN Nusantara Power (PLN NP) dalam mencari sumber pertumbuhan baru di luar bisnis inti pembangkitan mendapat pengakuan melalui dua...