Balai Gakkum Kehutanan Ungkap Kasus Perdagangan 12,7 Kilo Sisik Trenggiling di Kalimantan Selatan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik trenggiling (Manis javanica) di Kalimantan Selatan. 

Dua orang tersangka berinisial DL (44) dan KM (49) telah ditetapkan dan ditahan.

Kedua tersangka diamankan dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu, (24/5/2025) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. 

Tim dari Direktorat Penindakan Pidana Kehutanan bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Seksi Wilayah I Palangka Raya berhasil mengamankan 12,27 kilogram sisik trenggiling dari tangan pelaku, yang dibawa menggunakan sebuah mobil pikap berpelat nomor DA 8168 JB.

Baca juga: Harita Nickel Lestarikan Keanekaragaman Hayati melalui Pemantauan Flora dan Fauna Endemik 

Read also:  Bidik Pemodal, Kemenhut Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Penegakan Hukum di Lanskap Seblat

“DL bertindak sebagai penjual yang menawarkan sisik trenggiling melalui media sosial, sementara KM merupakan pemilik barang. Keduanya ditangkap saat transaksi berlangsung,” kata Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa jaringan perdagangan ini mencakup beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Barito Timur (Kalimantan Tengah), Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, dan Banjar (Kalimantan Selatan). 

Barang bukti dan kedua tersangka saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Polres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat kedua pelaku dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. 

Read also:  Kemenhut Terima Sejumlah Aduan Implementasi SVLK, Sebut Bagian dari Transparansi

Ancaman hukuman yang dikenakan mencakup pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimum Rp5 miliar.

Baca juga: Gakkum Kemenhut Tindak Tegas Perambah Hutan, Kasus Mangsang Mendis Naik ke Kejaksaan

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi masih menjadi ancaman serius.

“Perdagangan TSL adalah kejahatan dengan omzet keempat terbesar di dunia, setelah narkotika, senjata api ilegal, dan perdagangan manusia. Kami telah membentuk tim khusus untuk menangani kejahatan transnasional dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujarnya.

Read also:  Sapu Bersih Tambang Ilegal di Halimun Salak, Kemenhut-TNI Bongkar Mesin Pengolah hingga Tempat Karaoke

Dwi menegaskan, penegakan hukum tidak akan berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga akan menelusuri jalur keuangan dan aktor-aktor di balik kejahatan ini.

Baca juga: Gakkum Kehutanan Bongkar Perdagangan Siamang Dilindungi Lewat Medsos di Bogor

Kepala Balai Gakkum Leonardo Gultom juga memberikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak, termasuk Korwas Polda Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dalam mengungkap dan menangani kasus ini.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang kuat. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan perdagangan satwa liar di wilayah Kalimantan,” tegas Leonardo. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Investor Jerman Masuk Banyuwangi, Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin 200 MW

Ecobiz.asia — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengumumkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) berkapasitas 200 megawatt sebagai bagian dari percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan...

Indonesia Tegaskan Komitmen Penguatan Hak Tenurial Masyarakat Adat di COP30

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat dan komunitas lokal (Indigenous Peoples and Local Communities/IPLCs) dalam aksi iklim...

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Pembiayaan Hutan Berintegritas di COP30 Belém

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembiayaan berbasis hutan yang berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan. Demikian disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim,...

Bidik Pemodal, Kemenhut Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Penegakan Hukum di Lanskap Seblat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penegakan hukum dalam Operasi Merah Putih Lanskap Seblat di Bengkulu dilakukan dengan mengutamakan pendekatan persuasif bagi masyarakat...

Indonesia Tekankan Pentingnya Harmonisasi Nasional dalam Pembentukan Pendanaan Hutan Tropis TFFF dan TFIF

Ecobiz.asia – Indonesia menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan nasional dalam proses pembentukan Tropical Forest Finance Facility (TFFF) dan Tropical Forest Investment Fund (TFIF), sebagai upaya...

TOP STORIES

Indonesia Reaffirms Commitment to Strengthening Tenure Rights of Indigenous Peoples at COP30

Ecobiz.asia — Indonesia reaffirmed its strong commitment to advancing the recognition and protection of Indigenous Peoples and Local Communities (IPLCs) in global climate action. The...

At COP30, Indonesia Unveils Plan to Integrate Blue Carbon Into Climate Policy

Ecobiz.asia — Indonesia launched its national Blue Carbon Roadmap and Action Guide at the UN Climate Change Conference (COP30), outlining a coordinated strategy to...

Indonesia Luncurkan Peta Jalan Karbon Biru, Tegaskan Integrasi Pesisir-Laut dalam Aksi Iklim

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia meluncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP30) di Belém, Brasil,...

Investor Jerman Masuk Banyuwangi, Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin 200 MW

Ecobiz.asia — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengumumkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) berkapasitas 200 megawatt sebagai bagian dari percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan...

TFFF Country Access Platform Launched to Expand Tropical Forest Finance Opportunities

Ecobiz.asia — The Government of Brazil has launched a new digital platform designed to help tropical forest countries access financing from the Tropical Forest...