Gakkum Kehutanan Bongkar Perdagangan Siamang Dilindungi Lewat Medsos di Bogor

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Tim Operasi Pemberantasan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa–Bali–Nusa Tenggara (Jabalnusra)  berhasil menggagalkan transaksi satwa liar dilindungi jenis siamang di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber (cyber patrol) yang memantau iklan penjualan siamang di platform media sosial, lalu diverifikasi dengan laporan masyarakat. 

Petugas menangkap seorang pedagang berinisial KA (37) pada Jumat, 25 April 2025, di Jalan Curug Mas No. 03, RT 007/RW 012.

Dalam penindakan itu, petugas menyita beberapa individu siamang (Symphalangus syndactylus) dalam keadaan hidup. 

Baca juga: KLH Perintahkan 13 Perusahaan Bongkar Bangunan di Puncak, Sebut Ancaman Serius terhadap Lingkungan

Read also:  PERHAPI: Polemik Tambang dan Banjir Sumatera Harus Ditangani Berbasis Kajian Ilmiah

Siamang, primata arboreal endemik yang masuk daftar satwa dilindungi nasional dan internasional yang disita lalu dipindahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur untuk perawatan sesuai protokol konservasi.

KA ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Mei 2025 dan kini ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan. 

Ia dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 3–15 tahun penjara dan denda Rp 200 juta–Rp 5 miliar.

Read also:  Rimbawan Rumuskan Pesan Dramaga, Lima Komitmen Strategis untuk Masa Depan Kehutanan Indonesia

Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Agus Arianto, menyambut positif penindakan cepat ini. “Langkah ini tidak hanya menyelamatkan individu satwa, tetapi juga mengedukasi publik bahwa perdagangan dan pemeliharaan satwa liar secara ilegal adalah pelanggaran serius,” ujar dia dalam pernyataan yang diterima Jumat (9/5/2025).

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra, Aswin Bangun, menegaskan bahwa operasi ini baru permulaan. 

Baca juga: Gakkum Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Puluhan Tengkorak Orang Utan ke Amerika, Dua Pelaku Jadi Tersangka

“Kami akan mendalami potensi keterlibatan pelaku lain dalam rantai distribusi, baik daring maupun konvensional. Cyber patrol dan intelijen digital menjadi kunci dalam membongkar jejaring kejahatan satwa liar,” kata Aswin.

Read also:  Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Peralihan metode transaksi dari pasar fisik ke media sosial—dengan sistem rekening bersama tersembunyi—mendorong Gakkum Kehutanan memperkuat patroli siber. 

Selain kasus siamang, sepanjang 2024–2025 tim ini telah menggagalkan penyelundupan 165 kg trenggiling dan menahan sejumlah tersangka kasus lintas negara di Manado, termasuk barang bukti taring harimau, kantong empedu, dan cula badak.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa penegakan hukum konservasi adalah bagian dari strategi nasional untuk menjaga keanekaragaman hayati. Setiap pelanggaran ditindak tegas agar ekosistem hutan tropis—dengan peran siamang sebagai penyebar biji dan penjaga kanopi—tetap terjaga fungsinya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PHE Sebut Kolaborasi dengan Industri Asuransi Penting bagi Keberlanjutan Hulu Migas

Ecobiz.asia -- Peningkatan aktivitas dan produksi hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional dalam beberapa tahun ke depan dinilai membuka peluang besar bagi industri...

Gakkum Kehutanan Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Ecobiz.asia — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan menangkap seorang tersangka berinisial AH (40) yang diduga menjadi aktor kunci jaringan pembalakan liar di...

PGN Alokasikan CAPEX USD 353 Juta pada 2026 untuk Pengembangan Infrastruktur Gas

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), menyiapkan belanja modal (capital expenditure/CAPEX) sebesar USD 353 juta pada...

PLN Indonesia Power Siagakan 114 Posko dan 12.597 Personel Jelang Idulfitri 1447 H

Ecobiz.asia — PT PLN Indonesia Power memastikan kesiapan operasional pembangkit listrik dalam rangka masa Siaga Idulfitri 1447 Hijriah dengan menyiagakan 114 posko siaga dan...

Pulihkan Habitat Gajah di Lanskap Seblat, Kemenhut Gelar Operasi Gabungan Merah Putih

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menggelar Operasi Gabungan Merah Putih di kawasan Lanskap Seblat, Bengkulu, untuk memulihkan habitat satwa liar sekaligus menertibkan aktivitas...

TOP STORIES

Dua Kapal Berhasil Keluar dari Area Konflik Timur Tengah, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Normal

Ecobiz.asia — PT Pertamina International Shipping (PIS) melaporkan, dua kapalnya berhasil keluar dari kawasan konflik di Timur Tengah, sementara dua kapal lainnya masih berada...

ERA Raises S$50 Million for Solar, Green Hydrogen Projects in Indonesia

Ecobiz.asia — Singapore-based renewable energy developer Equator Renewables Asia (ERA) has raised S$50 million to fund large-scale solar, green hydrogen and sustainable industrial zone...

PHE Sebut Kolaborasi dengan Industri Asuransi Penting bagi Keberlanjutan Hulu Migas

Ecobiz.asia -- Peningkatan aktivitas dan produksi hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional dalam beberapa tahun ke depan dinilai membuka peluang besar bagi industri...

GeoDipa Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Masyarakat Dieng dan Patuha

Ecobiz.asia -- PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menggelar program Safari Ramadhan 1447 Hijriah dengan menyalurkan bantuan 10.115 paket sembako bagi masyarakat di wilayah...

Gakkum Kehutanan Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Ecobiz.asia — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan menangkap seorang tersangka berinisial AH (40) yang diduga menjadi aktor kunci jaringan pembalakan liar di...