Gakkum Kehutanan Bongkar Perdagangan Siamang Dilindungi Lewat Medsos di Bogor

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Tim Operasi Pemberantasan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa–Bali–Nusa Tenggara (Jabalnusra)  berhasil menggagalkan transaksi satwa liar dilindungi jenis siamang di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber (cyber patrol) yang memantau iklan penjualan siamang di platform media sosial, lalu diverifikasi dengan laporan masyarakat. 

Petugas menangkap seorang pedagang berinisial KA (37) pada Jumat, 25 April 2025, di Jalan Curug Mas No. 03, RT 007/RW 012.

Dalam penindakan itu, petugas menyita beberapa individu siamang (Symphalangus syndactylus) dalam keadaan hidup. 

Baca juga: KLH Perintahkan 13 Perusahaan Bongkar Bangunan di Puncak, Sebut Ancaman Serius terhadap Lingkungan

Read also:  Kebut Pembangunan Waste to Energy, ESDM Targetkan 34 PLTSa Segera Beroperasi

Siamang, primata arboreal endemik yang masuk daftar satwa dilindungi nasional dan internasional yang disita lalu dipindahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur untuk perawatan sesuai protokol konservasi.

KA ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Mei 2025 dan kini ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan. 

Ia dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 3–15 tahun penjara dan denda Rp 200 juta–Rp 5 miliar.

Read also:  Kemenhut Sanksi 12 PBPH, Perusahaan Diminta Stop Land Clearing dengan Api

Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Agus Arianto, menyambut positif penindakan cepat ini. “Langkah ini tidak hanya menyelamatkan individu satwa, tetapi juga mengedukasi publik bahwa perdagangan dan pemeliharaan satwa liar secara ilegal adalah pelanggaran serius,” ujar dia dalam pernyataan yang diterima Jumat (9/5/2025).

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra, Aswin Bangun, menegaskan bahwa operasi ini baru permulaan. 

Baca juga: Gakkum Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Puluhan Tengkorak Orang Utan ke Amerika, Dua Pelaku Jadi Tersangka

“Kami akan mendalami potensi keterlibatan pelaku lain dalam rantai distribusi, baik daring maupun konvensional. Cyber patrol dan intelijen digital menjadi kunci dalam membongkar jejaring kejahatan satwa liar,” kata Aswin.

Read also:  WN Tiongkok Jadi Tersangka Penyelundupan Burung Dilindungi, Modus Paralon dalam Koper

Peralihan metode transaksi dari pasar fisik ke media sosial—dengan sistem rekening bersama tersembunyi—mendorong Gakkum Kehutanan memperkuat patroli siber. 

Selain kasus siamang, sepanjang 2024–2025 tim ini telah menggagalkan penyelundupan 165 kg trenggiling dan menahan sejumlah tersangka kasus lintas negara di Manado, termasuk barang bukti taring harimau, kantong empedu, dan cula badak.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa penegakan hukum konservasi adalah bagian dari strategi nasional untuk menjaga keanekaragaman hayati. Setiap pelanggaran ditindak tegas agar ekosistem hutan tropis—dengan peran siamang sebagai penyebar biji dan penjaga kanopi—tetap terjaga fungsinya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...

Kemenhut Pilih 13 Taman Nasional Jadi Lokasi Pilot Inovasi Pembiayaan untuk Pemulihan Ekosistem

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan 13 taman nasional sebagai lokasi percontohan (pilot project) inovasi pembiayaan untuk mendukung pemulihan ekosistem dan penguatan pengelolaan kawasan...

TOP STORIES

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

OJK to Revise Carbon Trading Rule, Targets June Completion

Ecobiz.asia — Indonesia’s financial regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), is preparing to revise its carbon trading regulation and develop a supporting carbon registry system...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...