Gakkum Kehutanan Bongkar Perdagangan Siamang Dilindungi Lewat Medsos di Bogor

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Tim Operasi Pemberantasan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa–Bali–Nusa Tenggara (Jabalnusra)  berhasil menggagalkan transaksi satwa liar dilindungi jenis siamang di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber (cyber patrol) yang memantau iklan penjualan siamang di platform media sosial, lalu diverifikasi dengan laporan masyarakat. 

Petugas menangkap seorang pedagang berinisial KA (37) pada Jumat, 25 April 2025, di Jalan Curug Mas No. 03, RT 007/RW 012.

Dalam penindakan itu, petugas menyita beberapa individu siamang (Symphalangus syndactylus) dalam keadaan hidup. 

Baca juga: KLH Perintahkan 13 Perusahaan Bongkar Bangunan di Puncak, Sebut Ancaman Serius terhadap Lingkungan

Read also:  MADANI Desak Penguatan Hukum IBSAP, Perkuat Perlindungan Keanekaragaman Hayati Indonesia

Siamang, primata arboreal endemik yang masuk daftar satwa dilindungi nasional dan internasional yang disita lalu dipindahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur untuk perawatan sesuai protokol konservasi.

KA ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Mei 2025 dan kini ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan. 

Ia dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 3–15 tahun penjara dan denda Rp 200 juta–Rp 5 miliar.

Read also:  Indonesia Sukses Swasembada Beras, Hashim Sebut Perluasan Sawah di Kawasan Hutan tak Lagi Diperlukan

Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Agus Arianto, menyambut positif penindakan cepat ini. “Langkah ini tidak hanya menyelamatkan individu satwa, tetapi juga mengedukasi publik bahwa perdagangan dan pemeliharaan satwa liar secara ilegal adalah pelanggaran serius,” ujar dia dalam pernyataan yang diterima Jumat (9/5/2025).

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra, Aswin Bangun, menegaskan bahwa operasi ini baru permulaan. 

Baca juga: Gakkum Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Puluhan Tengkorak Orang Utan ke Amerika, Dua Pelaku Jadi Tersangka

“Kami akan mendalami potensi keterlibatan pelaku lain dalam rantai distribusi, baik daring maupun konvensional. Cyber patrol dan intelijen digital menjadi kunci dalam membongkar jejaring kejahatan satwa liar,” kata Aswin.

Read also:  Indonesia Dorong Pendanaan Konkret untuk Transisi Energi Berkeadilan di COP31

Peralihan metode transaksi dari pasar fisik ke media sosial—dengan sistem rekening bersama tersembunyi—mendorong Gakkum Kehutanan memperkuat patroli siber. 

Selain kasus siamang, sepanjang 2024–2025 tim ini telah menggagalkan penyelundupan 165 kg trenggiling dan menahan sejumlah tersangka kasus lintas negara di Manado, termasuk barang bukti taring harimau, kantong empedu, dan cula badak.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa penegakan hukum konservasi adalah bagian dari strategi nasional untuk menjaga keanekaragaman hayati. Setiap pelanggaran ditindak tegas agar ekosistem hutan tropis—dengan peran siamang sebagai penyebar biji dan penjaga kanopi—tetap terjaga fungsinya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...