Gakkum Tetapkan Tersangka Perambahan Hutan Habitat Gajah Sumatra di Bentang Alam Seblat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan seorang pria berinisial S (58) sebagai tersangka kasus perambahan kawasan hutan yang merupakan habitat gajah sumatra di Bentang Alam Seblat, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Tersangka diduga menguasai dan mengelola kebun kelapa sawit seluas sekitar 30 hektare di dalam kawasan Hutan Produksi Air Rami. Saat ini, S telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Bengkulu dan terancam pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp7,5 miliar.

Read also:  Kemarau Lebih Kering, Kemenhut Perkuat Antisipasi Karhutla 2026

Penetapan tersangka merupakan hasil penyidikan Operasi Merah Putih Bentang Alam Seblat. Dalam operasi tersebut, tim menemukan lahan sawit berusia sekitar lima tahun yang berada di dalam kawasan hutan. Selain itu, petugas juga menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi yang disamarkan dengan pelepah sawit untuk menghindari pengawasan.

Penyidik menduga alat berat tersebut digunakan untuk membuka akses jalan guna mempermudah aktivitas perambahan di dalam kawasan hutan. Dalam proses penyidikan, sejumlah barang bukti telah disita, antara lain ekskavator, pondok di dalam kawasan hutan, kebun sawit seluas sekitar 30 hektare, serta dokumen transaksi pembelian lahan.

Read also:  Bangun 100 GW Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Prabowo Bakal Tutup 13 PLTD

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menegaskan penanganan perkara ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk pemilik alat berat dan pelaku pembukaan akses jalan ilegal.

“Setiap pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kawasan Bentang Alam Seblat yang menjadi habitat gajah Sumatera.

Read also:  MoU Bisnis RI–Jepang Tembus Rp401 Triliun, Dari Panas Bumi hingga Pemanfaatan Karbon

Ia menegaskan pemerintah akan terus memperkuat penegakan hukum dan pengawasan terpadu guna mencegah perambahan hutan serta menjaga keberlanjutan fungsi ekologis kawasan tersebut. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Apel Siaga Karhutla di Riau, Menteri LH Wanti-wanti Ancaman El Nino

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengingatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 meningkat seiring proyeksi musim kemarau panjang dan...

ESDM Panggil Produsen Bobibos, Minta Segera Lakukan Uji Teknis

Ecobiz.asia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) meminta produsen bahan bakar alternatif Bobibos,...

Kemenhut Dorong Golo Mori Jadi Destinasi Wisata Berbasis Alam, Alternatif Taman Nasional Komodo

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong pengembangan kawasan Golo Mori sebagai destinasi wisata berbasis alam (ecotourism) guna menjadi alternatif kunjungan di sekitar Taman Nasional...

Tren Kenaikan Hotspot Mengkhawatirkan, Riau Siaga Penuh Kebakaran Hutan dan Lahan

Ecobiz.asia – Pemerintah menetapkan status siaga penuh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau menyusul lonjakan signifikan jumlah titik panas (hotspot) memasuki musim...

Pembatasan Wisatawan Taman Nasional Komodo, Wamenhut: Kuota Adaptif, Tidak Statis

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan kebijakan pembatasan wisatawan di Taman Nasional Komodo bersifat adaptif dan tidak statis, menyesuaikan dengan daya dukung lingkungan serta...

TOP STORIES

PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center, Pasok Listrik 511 MVA ke DayOne

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) melalui PT PLN Batam menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) berkapasitas 511 megavolt ampere (MVA) untuk proyek pusat...

Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi di Luar Listrik untuk Ekonomi Rakyat

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memperluas pemanfaatan energi panas bumi (geothermal) di luar sektor kelistrikan guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat transisi energi...

Apel Siaga Karhutla di Riau, Menteri LH Wanti-wanti Ancaman El Nino

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengingatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 meningkat seiring proyeksi musim kemarau panjang dan...

PHI Lampaui Target Produksi Migas di Kuartal I, Luncurkan APEKA 2026 untuk Perkuat Sinergi Media

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) mencatatkan kinerja operasional yang melampaui target pada triwulan (TW) I 2026, dengan realisasi produksi minyak mencapai lebih...

B50: Ketahanan Energi atau Ilusi Hijau?

Oleh: Diah Suradiredja (Pemerhati komoditas berkelanjutan) Ecobiz.asia - Ketika pemerintah mengumumkan implementasi mandatori B50 mulai 1 Juli 2026, narasi yang dibangun terdengar sangat meyakinkan: Indonesia...