Kementerian ESDM Gandeng Eramet, Tingkatkan Studi dan Eksplorasi Mineral Kritis

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi (PSDMBP) tengah menjajaki kerja sama studi dan eksplorasi mineral kritis di Indonesia dengan PT. Eramet Indonesia Mining.

Kepala PSDMBP Agung Pribadi mengatakan bahwa PSDMBP tengah berupaya untuk menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan asing, yang difokuskan pada studi mendalam terkait potensi mineral kritis.

“Mineral kritis, seperti nikel, kobalt, dan lithium, menjadi komoditas yang sangat dibutuhkan dalam pengembangan teknologi masa depan, terutama untuk baterai kendaraan listrik. Dengan adanya studi yang komprehensif, diharapkan dapat ditemukan cadangan mineral kritis baru yang lebih besar dan bernilai ekonomis tinggi,” ujar Agung usai pertemuan dengan Eramet di Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. 

Read also:  PERHAPI: Polemik Tambang dan Banjir Sumatera Harus Ditangani Berbasis Kajian Ilmiah

Baca juga: Sebut Peran Penting Indonesia dalam Pasokan Nikel Global, Bos Eramet Bicara Pentingnya Praktik ESG pada Pertambangan

Lebih rinci, Agung mengatakan bahwa kerja sama mencakup beberapa aspek, di antaranya adalah studi dan penyelidikan wilayah prospek mineral kritis yang belum dikembangkan di Indonesia, karakterisasi bijih serta proses metalurgi terkait nikel, dan eksplorasi litium dari geothermal brine. 

Kerja sama ini juga membuka peluang pertukaran pengetahuan terkait eksplorasi litium, inventarisasi mineral, serta publikasi ilmiah bersama.

Agung melanjutkan bahwa dalam Waktu dekat akan ada agenda rencana penyelidikan litium di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang akan dimulai pada 21 Oktober 2024. 

Read also:  Survei Setahun Danantara: Publik Optimistis, Strategi Investasi Dinilai Tertinggal

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari studi lithium brine yang diinisiasi pada 2023 di wilayah Bleduk Kuwu dan sekitarnya.

“Kegiatan tersebut akan melibatkan metode geofisika dan geokimia, dengan PSDMBP dan Eramet berkontribusi dalam penggunaan peralatan dan teknik yang berbeda. Dalam hal tersebut, metode geofisika yang akan digunakan antara lain gravity, ground magnetic, dan magnetotelluric oleh PSDMBP, serta geolistrik, self-potential, dan passive seismic oleh Eramet,” tuturnya.

Adapun Persiapan teknis untuk kegiatan tersebut, sebut Agung, telah dilakukan sejak Agustus 2024, dan langkah berikutnya adalah perizinan serta sosialisasi kepada pemerintah setempat pada 21 Oktober 2024 mendatang. 

Read also:  Gakkum Kehutanan Proses Hukum Tersangka Illegal Logging di TN Baluran, Buru Pelaku yang Buron

Selain itu, metode geokimia berupa pengambilan sampel air brine juga akan dilakukan oleh tim PSDMBP untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium.

Baca juga: Dorong Transisi Energi Melalui Dekarbonisasi, Eramet Terapkan Smart Mining untuk Kurangi Emisi Karbon

Selanjutnya, sebagai bagian dari implementasi kerja sama, delegasi dari Badan Geologi dan PSDMBP dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke fasilitas R&D Eramet di Paris, Prancis, pada awal Desember 2024. 

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari teknologi ekstraksi litium dari geothermal brine yang sedang dikembangkan oleh Eramet, sekaligus memperkuat transfer pengetahuan dalam rangka pengembangan industri mineral kritis di Indonesia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...