KLH Rancang Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Siapkan Peta Jalan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyiapkan regulasi dan peta jalan perdagangan karbon sektor limbah sebagai bagian dari penguatan implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) nasional.

Plt Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Haryo Pambudi, mengatakan sektor limbah memiliki potensi besar untuk mendukung target penurunan emisi sekaligus menciptakan nilai ekonomi melalui perdagangan karbon.

“Kita sedang menyiapkan peraturan dan juga peta jalan perdagangan karbon di sektor limbah yang nantinya akan menjadi bagian penting dari peta jalan perdagangan karbon nasional,” kata Haryo dalam National Carbon Forum bertajuk “Implementasi NEK Sektor Limbah di Indonesia” pada ajang INVIROTECH 2026, JUmat (12/6/2026).

Read also:  Indonesia Dorong Pasar Karbon Berintegritas, Perkuat Kerja Sama Gambut dan Mangrove di Forum London

Menurut Haryo, penyusunan kebijakan tersebut membutuhkan masukan dari pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan agar implementasinya berjalan efektif.

“Masukan dari pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan para pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan kebijakan yang disusun dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat optimal,” ujarnya.

Forum tersebut menjadi ajang diskusi mengenai peluang dan tantangan implementasi perdagangan karbon di subsektor limbah padat domestik, limbah cair domestik, limbah padat industri, dan limbah cair industri.

Read also:  Menhut Ajak Dunia Bangun Pasar Karbon yang Kredibel dan Berkeadilan

KLH/BPLH menilai sektor limbah memiliki potensi besar sebagai sumber mitigasi emisi gas rumah kaca. Melalui penerapan Nilai Ekonomi Karbon, pengurangan emisi dari pengelolaan limbah dapat dikonversi menjadi sertifikat penurunan emisi dan diperdagangkan sebagai kredit karbon.

Dalam forum tersebut, sejumlah pemerintah daerah memaparkan praktik pengelolaan limbah rendah emisi yang berpotensi dikembangkan menjadi proyek karbon.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Maria Agustin Yuristina, menjelaskan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo mampu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi listrik dan menekan emisi gas rumah kaca.

Read also:  PLN Indonesia Power dan South Pole Bahas Perpanjangan Kerja Sama Perdagangan Karbon

Selain itu, fasilitas waste-to-energy tersebut juga membuka peluang pemanfaatan kredit karbon dari sektor persampahan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas memaparkan pengelolaan limbah berbasis ekonomi sirkular melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) dan Recycling Center yang mampu mengurangi sampah sekaligus menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Diskusi juga menyoroti tantangan pengembangan perdagangan karbon sektor limbah, mulai dari kesiapan data, metodologi penghitungan emisi, aspek regulasi, hingga pengembangan proyek karbon oleh pemerintah daerah dan sektor swasta. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IBCSD dan IDCTA Dorong Penguatan Pasar Karbon Nasional untuk Tingkatkan Daya Saing Industri

Ecobiz.asia – Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) bersama Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), didukung IDX Carbon, menggelar Forum Strategis Kesiapan Pasar Karbon...

Pemerintah Tawarkan Papua sebagai Destinasi Investasi Karbon Berbasis Masyarakat

Ecobiz.asia – Pemerintah mengundang investor dalam dan luar negeri untuk mengembangkan proyek karbon di Papua. Kawasan dengan tutupan hutan tropis yang luas itu dinilai memiliki...

OJK Ajak Industri Bergabung di Bursa Karbon, Buka Peluang Tingkatkan Daya Saing Global

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak pelaku industri untuk segera mendaftar sebagai pengguna jasa Bursa Karbon Indonesia dan mulai aktif bertransaksi, baik sebagai...

ESGIN-Agraus Resources Bangun Kemitraan Strategis, Bidik Pengembangan Proyek Iklim dan Ekonomi Karbon

Ecobiz.asia -- PT ESGIN Global Partners (ESGIN) dan PT Agraus Resources menandatangani Heads of Agreement (HoA) sebagai langkah awal membangun kemitraan strategis untuk mempercepat...

Penjelasan POJK 10 Tahun 2026 Tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, Link Download

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun...

TOP STORIES

Pertamina EP Bunyu Tanam 1.000 Mangrove dan Durian, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Ekonomi Warga

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Bunyu Field menanam 1.000 bibit pohon yang terdiri atas 900 mangrove dan 100 durian di Desa Bunyu Selatan,...

Indonesia Prepares Hydrogen-Diesel Bus Pilot to Advance Clean Transport

Ecobiz.asia – Indonesia is preparing to pilot a Hydrogen-Diesel Dual Fuel (H2 DDF) bus as part of its efforts to introduce hydrogen into the...

Kebijakan Kehutanan Masih Bertumpu pada Interpretasi Tunggal, Sederhanakan Keragaman Sejarah, Sosial, Budaya

Ecobiz.asia – Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ahmad Maryudi, menilai kebijakan kehutanan di Indonesia masih bertumpu pada interpretasi tunggal mengenai penguasaan...

Pemerintah Siapkan Uji Coba Bus Hidrogen-Diesel, Target Diluncurkan di GHES 2026

Ecobiz.asia – Pemerintah mulai menyiapkan uji coba bus berbahan bakar campuran hidrogen dan solar (Hydrogen-Diesel Dual Fuel/H2 DDF) sebagai langkah awal penerapan hidrogen di...

Champion Tidak Dilahirkan tapi Dibentuk, Mengapa Keteladanan Menjadi Investasi Terbesar dalam Membangun Masa Depan Bangsa

Oleh: Diah Y. Suradiredja (Founder of Natural Resources Development Center) Tulisan ini disusun sebagai sebuah Thought Leadership Paper, bukan sebagai artikel populer maupun kajian akademik yang...