Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Dalam penyelidikan awal, aparat menemukan indikasi keterlibatan tenaga kerja asing (TKA) dalam aktivitas tambang tanpa izin tersebut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan penyidik telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin di wilayah pertambangan rakyat (WPR) Gunung Botak.

“Status penanganan perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Proses hukum akan terus dilanjutkan hingga penetapan tersangka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Jeffri di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Read also:  Menteri LH Siapkan Aturan Penanaman Air (Water Farming) untuk Atasi Tanah Ambles

Menurut Jeffri, peningkatan status perkara dilakukan setelah Ditjen Gakkum ESDM menggelar perkara pada 22 Mei 2026 berdasarkan hasil pengumpulan keterangan dan alat bukti di lapangan. Kasus ini diduga melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025.

Dalam penyelidikan tersebut, Ditjen Gakkum ESDM menemukan aktivitas tambang ilegal yang diduga dilakukan oleh PT X. Kegiatan itu meliputi pembukaan akses jalan tambang, pembangunan kolam perendaman untuk fasilitas pengolahan emas, hingga pembangunan mess pegawai di kawasan tambang.

Read also:  Danantara dan 13 Pemda Teken MoU Percepatan Proyek PSEL di Enam Wilayah

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi penggunaan tenaga kerja warga negara asing dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi penertiban tambang ilegal yang dilakukan Pangdam XV Pattimura di Pulau Buru dan dikoordinasikan bersama Ditjen Gakkum ESDM.

Untuk mendalami kasus tersebut, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum ESDM telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pejabat Pemerintah Provinsi Maluku, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, anggota Kodam XV Pattimura, serta pengurus koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Read also:  Gamer Kampanyekan Aksi Iklim dan Gaya Hidup Berkelanjutan, Dorong Penggunaan Perangkat Hemat Energi

Jeffri menegaskan Ditjen Gakkum ESDM akan menindak tegas seluruh praktik pertambangan ilegal karena dinilai merugikan negara, merusak lingkungan, serta mengganggu hak penambang rakyat yang memiliki izin resmi.

“Penegakan hukum ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan sumber daya mineral berjalan tertib, berkeadilan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat,” kata Jeffri.

Ia menambahkan proses hukum tersebut juga mendukung upaya Pemerintah Provinsi Maluku dalam menata pengelolaan tambang emas Gunung Botak agar lebih legal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha...

Maluku Utara Dorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan di Tengah Sorotan Pasar Global

Ecobiz.asia — Maluku Utara mulai memosisikan diri sebagai referensi baru hilirisasi nikel berkelanjutan di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap rantai pasok mineral kritis...

Perdagangan Gading Gajah Ilegal di Bali Terungkap Lewat Patroli Siber Kemenhut

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) menuntaskan pemberkasan perkara dugaan perdagangan ilegal gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali. Berkas...

Indonesia Belajar Pengembangan Green Jobs Denmark, Dari Waste to Energy hingga Auditor Karbon

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Denmark untuk mempercepat pengembangan green jobs atau pekerjaan hijau sebagai bagian dari transisi menuju ekonomi...

TOP STORIES

Environmental Ethics, Tantangan dan Harapan

Oleh : Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat IGRK MPV, Deputi Bidang PPI TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia - Dalam pernyataan perdananya pada...

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha...

PLN EPI Gandeng ITERA dan PLN Puslitbang Kembangkan Kaliandra dan Sorgum untuk Biomassa dan Hidrogen Hijau

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggandeng PT PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan (Puslitbang) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) untuk...

Pertamina Bongkar Strategi Hadapi Krisis Energi dan Iklim, Biofuel hingga CCS Jadi Andalan

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mempercepat transformasi bisnis rendah karbon melalui pengembangan biofuel, panas bumi, hingga teknologi carbon capture and storage (CCS/CCUS) sebagai strategi...