Jokowi Sorot Dampak Sektor Pertambangan dan Energi pada Lingkungan: Yang Gede-gede Ada di Situ 

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti dampak kegiatan pertambangan dan energi sebagai sektor yang memberikan dampak paling besar terhadap lingkungan hidup.

Hal itu dinyatakan Jokowi saat memberikan keterangan kepada wartawan saat menghadiri Festival LIKE (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Terbarukan) di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.

Jokowi awalnya mengapresiasi kepedulian kelompok masyarakat dalam mengatasi dampak lingkungan akibat tekanan perubahan iklim.

Baca juga: Huayou Bocorkan Rahasia Produksi Nikel dengan Jejak Karbon Terendah Sedunia, Ada Pemanfaatan Keunikan

“Saya apresiasi dan hargai kepedulian kelompok masyarakat terhadap hal yang berkaitan dengan lingkungan, menjaga lingkungan, mengatasi dampak perubahan iklim yang itu tidak bisa dikerjakan oleh pemerintah sendiri oleh satu negara,” kata Jokowi.

Read also:  Sapu Bersih Tambang Ilegal di Halimun Salak, Kemenhut-TNI Bongkar Mesin Pengolah hingga Tempat Karaoke

Presiden Jokowi mengatakan upaya menjaga keberlanjutan bumi merupakan tanggung jawab seluruh umat manusia, termasuk peran seluruh pemangku kebijakan negara di dunia dengan pelibatan gerakan dari masyarakat.

Kalau keberlanjutan lingkungan tidak bisa terjaga, kata Presiden Jokowi, dampak negatif yang paling terpengaruh di lingkungan adalah kualitas hidup manusia, baik berupa sakit, kekeringan, hingga tekanan terhadap kebutuhan pangan.

Read also:  Dari Sekolah Hutan ke Alam Liar: Perjalanan Pulang Orangutan Artemis dan Gieke

“Dan sektor yang paling banyak menekan adalah sektor energi, pertambangan. Yang gede-gede ada di situ,” ujar Presiden Jokowi.

Lebih lanjut Presiden Jokowi menekankan sektor yang harus dikelola secara baik dimulai dari kehutanan dan energi. “Kalau keliru mengelola, maka akan memberikan kerugian kepada kita,” ujarnya.

Salah satu bentuk mitigasi yang dilakukan pemerintah, kata Presiden Jokowi, adalah perlunya fasilitas nursery untuk rehabilitasi hutan. “Jadi saya sering sampaikan, semua pertambangan harus punya nursery, pemulihan lingkungan. Rehabilitasi hutan harus menjadi concern dari Kementerian Kehutanan, selalu saya sampaikan,” kata Presiden Jokowi.

Read also:  Menhut Tegaskan Komitmen Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Pengakuan Hutan Adat di Forum Global Rio

Baca juga: Jokowi Teken Perpres No 77 Tahun 2024, Pertambangan Wajib Percepat Pembangunan Persemaian

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengelolaan Fasilitas Persemaian pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Berdasarkan Perpres yang diteken pada 5 Agustus 2024 itu, setiap usaha pertambangan mineral dan batu bara wajib mempercepat pembangunan persemaian (nursery). 

Tenggat waktu yang diberikan untuk usaha pertambangan menyelesaikan pembangunan persemaian adalah 31 Desember 2025. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Beberkan Hasil Nekropsi, Kemenhut: Kematian Badak Jawa yang Ditranslokasi Akibat Penyakit Bawaan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan menyampaikan penjelasan resmi terkait kematian Musofa, individu Badak Jawa hasil translokasi dalam Program Operasi Merah Putih di Taman Nasional Ujung...

Mitigasi Banjir-Longsor, Kemenhut Bakal Bangun Sistem Peringatan Dini (Early Warning System)

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan membangun sistem informasi pemantauan mitigasi banjir yang dapat berfungsi sebagai peringatan dini (early warning system) dan diakses publik,...

Permen LH 22/2025 Terbit, Atur Ulang Kewenangan Persetujuan Lingkungan untuk Percepat Investasi Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menerbitkan Peraturan Menteri LH No. 22 Tahun 2025 mengenai kewenangan persetujuan lingkungan hidup. Aturan ini menjadi pelaksanaan amanat...

Menteri LH Respons Kritik Fossil of The Day untuk Indonesia: Kami Minta Fairness

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, merespons kritik “Fossil of the Day” yang disematkan Climate Action Network (CAN) kepada Indonesia saat...

TOP STORIES

Indonesia Sets Two Issuance Workflows for Forest Carbon Credits, Ensures Project Integrity

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has confirmed that forest carbon credits can now be issued through two distinct issuance workflows: the national Greenhouse...

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Indonesia Links Carbon Finance to Forest Recovery Plan in Push to Curb Flood Risks

Ecobiz.asia – Indonesia’s Forestry Ministry said on Friday it is accelerating forest and land rehabilitation efforts, partly by tapping voluntary carbon markets, as severe...

Mubadala Energy–PLN EPI Sepakati Pemanfaatan Gas Andaman untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Ecobiz.asia — Mubadala Energy dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menandatangani Heads of Agreement (HoA) untuk pemanfaatan gas dari Laut Andaman sebagai...