Jokowi Sorot Dampak Sektor Pertambangan dan Energi pada Lingkungan: Yang Gede-gede Ada di Situ 

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti dampak kegiatan pertambangan dan energi sebagai sektor yang memberikan dampak paling besar terhadap lingkungan hidup.

Hal itu dinyatakan Jokowi saat memberikan keterangan kepada wartawan saat menghadiri Festival LIKE (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Terbarukan) di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.

Jokowi awalnya mengapresiasi kepedulian kelompok masyarakat dalam mengatasi dampak lingkungan akibat tekanan perubahan iklim.

Baca juga: Huayou Bocorkan Rahasia Produksi Nikel dengan Jejak Karbon Terendah Sedunia, Ada Pemanfaatan Keunikan

“Saya apresiasi dan hargai kepedulian kelompok masyarakat terhadap hal yang berkaitan dengan lingkungan, menjaga lingkungan, mengatasi dampak perubahan iklim yang itu tidak bisa dikerjakan oleh pemerintah sendiri oleh satu negara,” kata Jokowi.

Read also:  Indonesia Jajaki Aliansi dengan Raksasa Solar PV Tiongkok untuk PLTS 100 GW

Presiden Jokowi mengatakan upaya menjaga keberlanjutan bumi merupakan tanggung jawab seluruh umat manusia, termasuk peran seluruh pemangku kebijakan negara di dunia dengan pelibatan gerakan dari masyarakat.

Kalau keberlanjutan lingkungan tidak bisa terjaga, kata Presiden Jokowi, dampak negatif yang paling terpengaruh di lingkungan adalah kualitas hidup manusia, baik berupa sakit, kekeringan, hingga tekanan terhadap kebutuhan pangan.

Read also:  Gakkum Kehutanan Gerebek Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong, Sita Dua Ekskavator

“Dan sektor yang paling banyak menekan adalah sektor energi, pertambangan. Yang gede-gede ada di situ,” ujar Presiden Jokowi.

Lebih lanjut Presiden Jokowi menekankan sektor yang harus dikelola secara baik dimulai dari kehutanan dan energi. “Kalau keliru mengelola, maka akan memberikan kerugian kepada kita,” ujarnya.

Salah satu bentuk mitigasi yang dilakukan pemerintah, kata Presiden Jokowi, adalah perlunya fasilitas nursery untuk rehabilitasi hutan. “Jadi saya sering sampaikan, semua pertambangan harus punya nursery, pemulihan lingkungan. Rehabilitasi hutan harus menjadi concern dari Kementerian Kehutanan, selalu saya sampaikan,” kata Presiden Jokowi.

Read also:  Kemenhut Bantah Isu 600 Vila di Pulau Padar, Pembangunan Wajib Lolos Uji UNESCO

Baca juga: Jokowi Teken Perpres No 77 Tahun 2024, Pertambangan Wajib Percepat Pembangunan Persemaian

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengelolaan Fasilitas Persemaian pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Berdasarkan Perpres yang diteken pada 5 Agustus 2024 itu, setiap usaha pertambangan mineral dan batu bara wajib mempercepat pembangunan persemaian (nursery). 

Tenggat waktu yang diberikan untuk usaha pertambangan menyelesaikan pembangunan persemaian adalah 31 Desember 2025. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

DAS Sehat Jadi Kunci Mitigasi Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon

Ecobiz.asia – Menjaga kesehatan Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan salah satu strategi utama untuk mengatasi perubahan iklim sekaligus membuka peluang pembiayaan hijau melalui Nilai...

Kemenhut dan Satgas PKH Musnahkan 360 Hektare Sawit Ilegal di TN Gunung Leuser

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memulai langkah pemulihan ekosistem Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dengan memusnahkan ratusan...

RAPIMNAS APHI Pilih Soewarso Sebagai Ketua Umum Usai Indroyono Soesilo Jadi Dubes AS

Ecobiz.asia - Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) 2025 menetapkan Dr. Soewarso sebagai Ketua Umum Pergantian Antar Waktu untuk masa bakti...

Link Download Permen LH No 8/2025 Tentang Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM)

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja...

KLH Bentuk Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM), Ini Tugasnya

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) resmi membentuk Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM), sebagai unit pelaksana teknis (UPT) yang...

TOP STORIES

Punya PLTMH dan Wisata Edukasi, Rantau Dedap Jadi Desa Energi Berdikari

Ecobiz.asia - PT Pertamina (Persero) meresmikan program Desa Energi Berdikari (DEB) di Rantau Dedap, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan menghadirkan fasilitas energi bersih...

Hari Pelanggan Nasional, Pertagas Tegaskan Komitmen Energi Bersih dan Layanan Prima

Ecobiz.asia — PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, menegaskan komitmen menghadirkan energi bersih dan layanan prima bagi pelanggan industri, UMKM, hingga...

Indonesia sees healthy watersheds as cornerstone of climate policy, carbon markets

Ecobiz.asia – Keeping Indonesia’s watersheds healthy is critical to tackling climate change and unlocking green finance through the country’s carbon pricing scheme, officials said...

DAS Sehat Jadi Kunci Mitigasi Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon

Ecobiz.asia – Menjaga kesehatan Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan salah satu strategi utama untuk mengatasi perubahan iklim sekaligus membuka peluang pembiayaan hijau melalui Nilai...

Elnusa Gelar Khitanan Massal untuk 75 Anak di Kabupaten PALI

Ecobiz.asia – PT Elnusa Tbk (ELNUSA) menggelar program tanggung jawab sosial bertajuk Sehat Bersama, Harmonis & Terpadu Edukasi (SEHATI) melalui kegiatan khitanan massal di...