Sapu Bersih Tambang Ilegal di Halimun Salak, Kemenhut-TNI Bongkar Mesin Pengolah hingga Tempat Karaoke

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama TNI kembali menindak aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada 29 Oktober hingga 7 November 2025, tim gabungan berhasil membongkar sekitar 20.000 gelundung (tabung besi), 723 bangunan pengolahan, serta ratusan mesin dan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri.

Operasi lintas instansi ini melibatkan 80 personel gabungan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) dan TNI Yonif 315.

Lokasi operasi berada di Hulu Sungai Cibuluh dan Ciberang, zona inti kawasan TNGHS, yang diketahui menjadi salah satu titik aktivitas tambang emas ilegal terbesar di wilayah tersebut.

Read also:  Kebijakan Kehutanan Masih Bertumpu pada Interpretasi Tunggal, Sederhanakan Keragaman Sejarah, Sosial, Budaya

“Operasi penertiban PETI di TNGHS adalah tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar kawasan konservasi benar-benar bersih dari aktivitas ilegal,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho, Jumat (7/11/2025).

Dwi Januanto menegaskan, pihaknya bergerak terukur, tegas, dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat, untuk memulihkan fungsi ekosistem dan melindungi keselamatan warga, terutama di puncak musim hujan.

Selain fasilitas pengolahan, tim juga menemukan bangunan semi permanen seperti warung dan tempat hiburan yang diduga terkait aktivitas ilegal lainnya, termasuk peredaran miras dan narkoba.

Read also:  Indonesia Siapkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Dekarbonisasi Industri dan Transportasi

Para pelaku tambang ilegal terancam hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda kategori VI sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudi Saragih Napitu mengatakan, operasi lanjutan akan terus dilakukan untuk memutus rantai pasok merkuri dan menangkap pihak-pihak yang diuntungkan dari kegiatan ilegal tersebut.

“Kegiatan ini menjadi prioritas karena berdampak langsung pada rusaknya ekosistem hutan dan ancaman bagi masyarakat. Limbah merkuri dan sianida dari tambang dialirkan ke sungai yang dimanfaatkan warga di bawahnya,” jelasnya.

Read also:  KLH Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular, Jombang Jadi Contoh

Meskipun sebagian besar pelaku melarikan diri sebelum tim tiba, penguasaan kawasan dilakukan penuh selama 10 hari untuk memastikan aktivitas PETI benar-benar berhenti. Ditjen Gakkumhut bersama Balai TNGHS akan memulai tahapan rehabilitasi pasca-penertiban guna mempercepat pemulihan ekosistem.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas PETI. Dukungan publik menjadi kunci keberhasilan pengawasan dan perlindungan hutan dari kerusakan,” tambah Dwi Januanto.

Kemenhut mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas pertambangan ilegal melalui [email protected] atau ke Balai Gakkum Kehutanan setempat. “Hutan bukan untuk dirusak, harus dijaga demi keselamatan publik dan keberlanjutan kehidupan,” tegasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Ecobiz.asia – Investasi sekitar Rp3 triliun akan digelontorkan untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)....

Rancang Peta Arahan, Kemenhut Siapkan 5,67 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Perizinan Berusaha

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan alokasi sekitar 5,67 juta hektare kawasan hutan dalam Peta Arahan Pemanfaatan Hutan (PAPH) Tahun 2026 sebagai acuan penerbitan...

ClientEarth-CPI Indonesia Teken MoU, Percepat Transisi Energi Berkeadilan

Ecobiz.asia – ClientEarth dan Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat implementasi energi terbarukan dan transisi energi berkeadilan di Indonesia. Kerja...

Menteri Jumhur Ajak Akademisi Wujudkan Kedaulatan Ekologis Jelang 81 Tahun Indonesia Merdeka

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengajak kalangan akademisi menjadikan kedaulatan ekologis sebagai fondasi baru pembangunan Indonesia...

Kemenhut Perkuat Diplomasi Publik, Siapkan SDM Hadapi Negosiasi Kehutanan Global

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang diplomasi publik dan negosiasi internasional guna mendukung kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola...

TOP STORIES

Elnusa Perkuat Kapabilitas Geoscience untuk Dukung Eksplorasi Energi

Ecobiz.asia -- PT Elnusa Tbk (Elnusa), perusahaan jasa energi terintegrasi yang merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina, memperkuat kapabilitas Geoscience & Reservoir Services (GRS)...

ADUPI, IDCTA dan ESGIN Bangun Infrastruktur Digital untuk Perkuat Industri Daur Ulang

Ecobiz.asia -- Transformasi industri daur ulang Indonesia memasuki tahap baru dengan semakin pentingnya infrastruktur data, ketertelusuran material dan verifikasi dampak lingkungan. Untuk mendukung agenda...

Penyempurnaan PGN Mobile, Catat Meter Mandiri Kini Lebih Akurat

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, terus memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan pelanggan GasKita melalui...

VCarboN Eyes Compliance Carbon Markets, Seeks to Expand Indonesian Projects into South Korea

Ecobiz.asia – Indonesian carbon project developer VCarboN is looking beyond the voluntary carbon market (VCM) to tap compliance carbon markets, seeking to expand international...

Indonesia Expands GCF Results-Based Carbon Finance to 34 Provinces

Ecobiz.asia - Indonesia has expanded its Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) program to 34 provinces after adding 10 new provincial governments,...