Sapu Bersih Tambang Ilegal di Halimun Salak, Kemenhut-TNI Bongkar Mesin Pengolah hingga Tempat Karaoke

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama TNI kembali menindak aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada 29 Oktober hingga 7 November 2025, tim gabungan berhasil membongkar sekitar 20.000 gelundung (tabung besi), 723 bangunan pengolahan, serta ratusan mesin dan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri.

Operasi lintas instansi ini melibatkan 80 personel gabungan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) dan TNI Yonif 315.

Lokasi operasi berada di Hulu Sungai Cibuluh dan Ciberang, zona inti kawasan TNGHS, yang diketahui menjadi salah satu titik aktivitas tambang emas ilegal terbesar di wilayah tersebut.

Read also:  Konsumsi Energi Final Indonesia Diproyeksi Tumbuh 2,6% per Tahun hingga 2060

“Operasi penertiban PETI di TNGHS adalah tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar kawasan konservasi benar-benar bersih dari aktivitas ilegal,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho, Jumat (7/11/2025).

Dwi Januanto menegaskan, pihaknya bergerak terukur, tegas, dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat, untuk memulihkan fungsi ekosistem dan melindungi keselamatan warga, terutama di puncak musim hujan.

Selain fasilitas pengolahan, tim juga menemukan bangunan semi permanen seperti warung dan tempat hiburan yang diduga terkait aktivitas ilegal lainnya, termasuk peredaran miras dan narkoba.

Read also:  Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Para pelaku tambang ilegal terancam hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda kategori VI sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudi Saragih Napitu mengatakan, operasi lanjutan akan terus dilakukan untuk memutus rantai pasok merkuri dan menangkap pihak-pihak yang diuntungkan dari kegiatan ilegal tersebut.

“Kegiatan ini menjadi prioritas karena berdampak langsung pada rusaknya ekosistem hutan dan ancaman bagi masyarakat. Limbah merkuri dan sianida dari tambang dialirkan ke sungai yang dimanfaatkan warga di bawahnya,” jelasnya.

Read also:  Beralih dari Energi Fosil, Hashim Ungkap Strategi Indonesia Kembangkan PLTS, Nuklir hingga Biofuel

Meskipun sebagian besar pelaku melarikan diri sebelum tim tiba, penguasaan kawasan dilakukan penuh selama 10 hari untuk memastikan aktivitas PETI benar-benar berhenti. Ditjen Gakkumhut bersama Balai TNGHS akan memulai tahapan rehabilitasi pasca-penertiban guna mempercepat pemulihan ekosistem.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas PETI. Dukungan publik menjadi kunci keberhasilan pengawasan dan perlindungan hutan dari kerusakan,” tambah Dwi Januanto.

Kemenhut mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas pertambangan ilegal melalui pengaduan.gakkum@kehutanan.go.id atau ke Balai Gakkum Kehutanan setempat. “Hutan bukan untuk dirusak, harus dijaga demi keselamatan publik dan keberlanjutan kehidupan,” tegasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...