Sapu Bersih Tambang Ilegal di Halimun Salak, Kemenhut-TNI Bongkar Mesin Pengolah hingga Tempat Karaoke

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama TNI kembali menindak aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada 29 Oktober hingga 7 November 2025, tim gabungan berhasil membongkar sekitar 20.000 gelundung (tabung besi), 723 bangunan pengolahan, serta ratusan mesin dan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri.

Operasi lintas instansi ini melibatkan 80 personel gabungan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) dan TNI Yonif 315.

Lokasi operasi berada di Hulu Sungai Cibuluh dan Ciberang, zona inti kawasan TNGHS, yang diketahui menjadi salah satu titik aktivitas tambang emas ilegal terbesar di wilayah tersebut.

Read also:  Beberkan Hasil Nekropsi, Kemenhut: Kematian Badak Jawa yang Ditranslokasi Akibat Penyakit Bawaan

“Operasi penertiban PETI di TNGHS adalah tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar kawasan konservasi benar-benar bersih dari aktivitas ilegal,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho, Jumat (7/11/2025).

Dwi Januanto menegaskan, pihaknya bergerak terukur, tegas, dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat, untuk memulihkan fungsi ekosistem dan melindungi keselamatan warga, terutama di puncak musim hujan.

Selain fasilitas pengolahan, tim juga menemukan bangunan semi permanen seperti warung dan tempat hiburan yang diduga terkait aktivitas ilegal lainnya, termasuk peredaran miras dan narkoba.

Read also:  Menteri ESDM Lantik Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Para pelaku tambang ilegal terancam hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda kategori VI sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudi Saragih Napitu mengatakan, operasi lanjutan akan terus dilakukan untuk memutus rantai pasok merkuri dan menangkap pihak-pihak yang diuntungkan dari kegiatan ilegal tersebut.

“Kegiatan ini menjadi prioritas karena berdampak langsung pada rusaknya ekosistem hutan dan ancaman bagi masyarakat. Limbah merkuri dan sianida dari tambang dialirkan ke sungai yang dimanfaatkan warga di bawahnya,” jelasnya.

Read also:  ITPC Soroti Peran Kunci Restorasi Gambut untuk Capai FOLU Net Sink 2030 di COP30

Meskipun sebagian besar pelaku melarikan diri sebelum tim tiba, penguasaan kawasan dilakukan penuh selama 10 hari untuk memastikan aktivitas PETI benar-benar berhenti. Ditjen Gakkumhut bersama Balai TNGHS akan memulai tahapan rehabilitasi pasca-penertiban guna mempercepat pemulihan ekosistem.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas PETI. Dukungan publik menjadi kunci keberhasilan pengawasan dan perlindungan hutan dari kerusakan,” tambah Dwi Januanto.

Kemenhut mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas pertambangan ilegal melalui [email protected] atau ke Balai Gakkum Kehutanan setempat. “Hutan bukan untuk dirusak, harus dijaga demi keselamatan publik dan keberlanjutan kehidupan,” tegasnya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

KLH Periksa Intensif Delapan Perusahaan Besar, Diduga Picu Banjir Bandang Sumatera Utara

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memeriksa secara intensif delapan perusahaan besar yang beroperasi di Sumatera Utara terkait dugaan pelanggaran pengelolaan...

Kemenhut Sita Ekskavator dan Puluhan Kayu Bulat Diduga Terkait Pembalakan Liar di Tapanuli Selatan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum) mengamankan satu unit alat berat ekskavator serta puluhan kayu bulat yang...

KLH Kembangkan SIGN-SMART ROBUST untuk Perkuat Pelaporan Emisi Nasional

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengembangkan Sistem Informasi Gas Rumah Kaca Nasional (SIGN-SMART) menjadi SIGN-SMART ROBUST untuk memperkuat ketangguhan, keandalan,...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

TOP STORIES

INPEX Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Maluku dan Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk Proyek Gas Abadi

Ecobiz.asia — INPEX Masela, Ltd. memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mendukung percepatan pengembangan Proyek Lapangan Gas Abadi...

PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi, Dari Methanol hingga Bahan Baku Plastik

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendorong hilirisasi gas bumi untuk meningkatkan nilai tambah pemanfaatan gas domestik, mulai dari produksi methanol hingga...

KLH Periksa Intensif Delapan Perusahaan Besar, Diduga Picu Banjir Bandang Sumatera Utara

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memeriksa secara intensif delapan perusahaan besar yang beroperasi di Sumatera Utara terkait dugaan pelanggaran pengelolaan...

PGE Perkuat Transformasi Energi Bersih, Targetkan Kapasitas Panas Bumi 1 GW

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menegaskan komitmennya memperkuat transformasi energi bersih nasional seiring peringatan 19 tahun perusahaan. PGE menargetkan peningkatan kapasitas...

Pertamina Pasang Tujuh PLTS untuk Terangi Posko Pengungsi Aceh Tamiang

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di sejumlah posko pengungsian di Kabupaten Aceh Tamiang guna membantu pemulihan kondisi darurat...