Menhut Tegaskan Komitmen Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Pengakuan Hutan Adat di Forum Global Rio

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, menegaskan perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat merupakan bagian integral dari strategi nasional Indonesia untuk memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.

Hal itu disampaikan saat menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil, Selasa (4/11/2025).

Dalam forum yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales itu, Raja Juli Antoni mengungkapkan komitmen pemerintah untuk mempercepat pengakuan hutan adat hingga 1,4 juta hektare pada periode 2025–2029.

Read also:  ACGF Himpun Lebih dari 11 Miliar Dolar AS untuk Infrastruktur Berkelanjutan di Asia Tenggara

“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan Masyarakat Adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujarnya di hadapan para menteri dan perwakilan dari berbagai negara.

Ia menjelaskan, pada Maret 2025 pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Melalui langkah ini, Indonesia menargetkan pengakuan tambahan seluas 1,4 juta hektare hutan adat baru hingga 2029.

Menurutnya, pengakuan hutan adat tidak hanya bentuk penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat, tetapi juga terbukti mampu menekan laju deforestasi hingga 30–50 persen, berdasarkan data SOIFO 2024.

Read also:  Kemenhut Manfaatkan Kayu Hanyutan untuk Pembangunan Hunian Sementara Pascabanjir Aceh dan Sumatera Utara

“Melalui dukungan terhadap tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan,” ujarnya.

Menteri Raja Antoni juga menyerukan kerja sama lintas negara dan pertukaran data global untuk menanggulangi kejahatan lingkungan, termasuk perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi lintas batas.

“Indonesia siap berkolaborasi dalam koalisi global untuk menghentikan kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam planet ini bagi generasi mendatang,” katanya.

Read also:  Menteri LH Tetapkan Darurat Sampah Nasional, Desak DPRD Perkuat Anggaran dan Pengawasan

Direktur Eksekutif United for Wildlife, Tom Clements, menyambut baik langkah Indonesia. “Kami mengapresiasi komitmen berani Indonesia dalam mengakui 1,4 juta hektare hutan adat sebagai bagian dari kepemimpinannya dalam menekan deforestasi. Ini contoh inspiratif bagaimana tata kelola hutan yang kuat dapat melindungi manusia dan planet,” ujarnya.

Forum United for Wildlife Global Summit tahun ini juga dihadiri oleh Yang Mulia Pangeran William serta delegasi dari berbagai negara dan organisasi internasional, dengan tema perlindungan pelestari alam dan pemberantasan kejahatan lingkungan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gerakan Indonesia ASRI, Menteri LH Tekankan Penanganan Sampah Laut Terpadu

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memimpin aksi bersih sampah laut di sejumlah pantai di Kabupaten Badung,...

Indonesia Timur Jadi Kunci, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Karbon Biru

Ecobiz.asia - Penguatan kelembagaan, validasi dan verifikasi karbon, serta keterlibatan masyarakat pesisir menjadi kunci agar karbon biru dapat dikembangkan sebagai instrumen pengendalian emisi sekaligus...

Gajah Sumatra Ditemukan Mati Tanpa Kepala, Kemenhut: Indikasi Kuat Perburuan Liar

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyatakan adanya indikasi kuat perburuan liar atas kematian seekor gajah...

Ekspedisi KKP–WWF di Maluku Barat Daya Ungkap Temuan Penting, Benteng Terakhir Keanekaragaman Hayati Laut

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan WWF Indonesia mengungkap temuan ilmiah penting dari Ekspedisi Kawasan Konservasi Kepulauan Romang dan Damer, Maluku...

Izin Penyimpanan Limbah B3 PT Vopak Kedaluwarsa, KLH Lakukan Penegakan Hukum Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan akan melakukan penegakan hukum lingkungan terhadap PT Vopak Terminal Merak setelah menemukan izin Tempat...

TOP STORIES

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Rehabilitasi Mangrove Jadi Investasi Jangka Panjang

Ecobiz.asia — Rehabilitasi mangrove menjadi investasi jangka panjang untuk perlindungan wilayah pesisir sekaligus penguatan ekonomi masyarakat. Demikian ditegaskan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya...

Danantara Groundbreaking Proyek Baru Biorefinery dan Bioethanol Pertamina

Ecobiz.asia — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia melakukan peletakan batu pertama dua proyek energi hijau PT Pertamina (Persero), yakni proyek Biorefinery Cilacap di...

Gerakan Indonesia ASRI, Menteri LH Tekankan Penanganan Sampah Laut Terpadu

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memimpin aksi bersih sampah laut di sejumlah pantai di Kabupaten Badung,...

Indonesia Timur Jadi Kunci, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Karbon Biru

Ecobiz.asia - Penguatan kelembagaan, validasi dan verifikasi karbon, serta keterlibatan masyarakat pesisir menjadi kunci agar karbon biru dapat dikembangkan sebagai instrumen pengendalian emisi sekaligus...

PTBA Perkuat Ekosistem Hilirisasi Bauksit Lewat Pasokan Energi Berkelanjutan

Ecobiz.asia — PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, memperkuat ekosistem hilirisasi mineral nasional melalui penyediaan pasokan energi yang...