Dari Sekolah Hutan ke Alam Liar: Perjalanan Pulang Orangutan Artemis dan Gieke

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Artemis dan Gieke bukan orangutan biasa. Artemis yang berusia enam tahun empat bulan dan Gieke enam tahun sepuluh bulan lahir di “Sekolah Hutan” alias pusat rehabilitasi orangutan milik Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) di Sintang, Kalimantan Barat.

Pada Rabu (19/11/2025), setelah lebih dari enam tahun belajar mengenali pakan alami, membuat sarang, dan hidup tanpa bergantung pada manusia, keduanya akhirnya pulang ke rumah, habitat aslinya: hutan Taman Nasional Betung Kerihun.

Dua orangutan betina itu dilepasliarkan di Blok Sungai Rongun, Sub DAS Mendalam, oleh tim gabungan Balai KSDA Kalimantan Barat, Balai Besar TNBKDS, dan YPOS.

Perjalanan menuju lokasi tidak mudah. Dari Sekolah Hutan Jerora di Sintang, tim menempuh delapan jam perjalanan darat menuju Putussibau, lalu tiga jam menyusuri sungai dengan longboat menuju Stasiun Pelepasliaran Mentibat.

Read also:  Proyek PLTS Terapung Patungan PLN-ACWA Power Tersendat Izin Penggunaan Kawasan Hutan

Keduanya menjalani habituasi satu malam untuk memastikan kondisi fisik dan mental stabil sebelum dibawa satu jam lagi ke titik pelepasliaran.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengatakan pelepasliaran ini merupakan langkah berkelanjutan untuk memulihkan populasi orangutan Kalimantan yang berstatus Kritis (Critically Endangered).

“Ini langkah strategis memulihkan populasi orangutan di habitat alaminya. Kolaborasi lintas lembaga dan dukungan masyarakat menjadi fondasi utama menjaga keberlanjutan ekosistem hutan,” ujarnya.

Bagi warga sekitar dan kader konservasi yang ikut mendampingi, pelepasliaran ini bukan sekadar kegiatan teknis. Ada kebanggaan dan keterikatan emosional melihat Artemis dan Gieke kembali ke hutan.

Read also:  Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

“Kami bangga bisa menjadi bagian dari proses ini,” kata Brigita, mahasiswa magang dari FAHUTAN UNTAN. “Melihat orangutan kembali ke habitatnya memberi rasa haru dan pengingat bahwa konservasi adalah panggilan menjaga masa depan alam kami.”

Program pelepasliaran di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun telah berlangsung sejak 2017. Hingga kini, 37 orangutan rehabilitasi dan satu individu translokasi telah dikembalikan ke alam.

Artemis dan Gieke akan menjalani pemantauan intensif selama tiga bulan menggunakan metode nest-to-nest untuk memastikan kemampuan adaptasi, pola makan, dan pergerakan mereka stabil.

Read also:  Presiden Prabowo Lantik Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol Wakil Menko Pangan

Kepala Balai Besar TNBKDS, Sadtata Noor Adirahmanta, menambahkan bahwa keberhasilan konservasi tidak mungkin dicapai tanpa peran masyarakat sebagai penjaga garis depan.

“Keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci keberlanjutan. Kami berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi menjaga hutan Kalimantan bagi generasi mendatang,” katanya.

Pelepasliaran Artemis dan Gieke menegaskan bahwa konservasi orangutan bukan hanya soal teknik rehabilitasi, tetapi juga soal harapan, empati, dan kolaborasi. Dua individu muda ini kini kembali ke rumah, membawa harapan bahwa upaya panjang memulihkan hutan Kalimantan tetap memberi hasil nyata bagi ekosistem dan masa depan satwa liar Indonesia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam...

Peminat Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Danantara Membludak, Didominasi Perusahaan China

Ecobiz.asia – Minat investor terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikembangkan Danantara Investment Management (DIM) melonjak tajam pada gelombang kedua seleksi mitra...

Indonesia Perkuat Diplomasi Energi Bersih, Gandeng Afrika dan Asia Dorong Transisi Energi Global

Ecobiz.asia – Indonesia memperkuat diplomasi energi bersih dengan menggandeng Madagascar, Nepal, Kenya, dan Jerman dalam forum South-South and Triangular Cooperation on Renewable Energy (SSTC...

Survei: Publik Asia Tenggara Desak Bank Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara Industri

Ecobiz.asia – Mayoritas masyarakat di Asia Tenggara mendesak sektor perbankan menghentikan pembiayaan proyek batu bara baru, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive yang...

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...

TOP STORIES

Indonesia Prepares Energy Sector Carbon Trading Rules, Targets Up to US$7.7 Billion in Green Financing

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) is preparing new regulations for carbon trading in the energy sector as part of...

TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam...

Penguasaan Kehutanan yang Kedodoran

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan, dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan) Ecobiz.asia...

Siapkan Generasi Energi Bersih, Pertamina NRE Kenalkan Perdagangan Karbon di PGTC 2026

Ecobiz.asia – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkenalkan konsep perdagangan karbon kepada mahasiswa dalam ajang Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 di...

Kementerian ESDM Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Energi, Incar Pendanaan Potensial US$7,7 Miliar

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi perdagangan karbon sektor energi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPermen) ESDM tentang...