Aksi Gernas Mapan Menteri LH dan Mendag, Dorong Pengeloaan Pasar yang Bersih dan Berkelanjutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Menteri Perdagangan menggelar aksi bersih pasar di Pasar Tomang Barat, Jakarta, untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik di pasar tradisional.

Kegiatan ini sejalan dengan implemtenasi Gerakan Nasional Membersihkan Pasar Nusantara (GERNAS MAPAN), sebuah inisiatif strategis untuk menciptakan pasar yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

GERNAS MAPAN bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pedagang dan masyarakat akan pentingnya kebersihan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat. 

Baca juga: Pemerintah tengah Merumuskan PERPRES Tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Seluruh Kabupaten Kota

Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi pasar-pasar lain di seluruh Indonesia, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan berdaya saing.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan dukungannya terhadap inisiatif yang digagas oleh Kementerian Perdagangan. 

Read also:  Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

“Kami sangat mendukung upaya revitalisasi kebersihan pasar tradisional sebagai bagian dari komitmen kami untuk membangun lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan. Kami juga akan mengerahkan tim khusus guna memastikan program ini berjalan secara efektif di berbagai daerah,” ujar Menteri Hanif, Jumat (14/3/2025).

Senada dengan hal tersebut, Menteri Perdagangan menekankan pentingnya kebersihan pasar dalam meningkatkan daya saing pasar rakyat. 

“Melalui gerakan ini, kita ingin menciptakan budaya bersih di pasar rakyat, menjadikannya lebih menarik bagi konsumen, dan tetap menjadi pilihan utama dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari,” tutur Menteri Hanif.

Baca juga: Hentikan Open Dumping di 343 TPA, Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah dengan Teknologi Modern

Pasar tradisional memiliki peran vital dalam perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat. Namun, pengelolaan sampah yang kurang optimal masih menjadi tantangan besar. 

Read also:  KLH Dorong Pengelolaan Sampah Naik, Pelanggaran Turun

Oleh karena itu, aksi bersih pasar yang dilakukan di Pasar Tomang Barat ini menjadi proyek percontohan dalam menciptakan pasar yang bersih dan nyaman serta mendukung lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Tak hanya aksi bersih-bersih, kedua menteri juga menyerahkan bantuan berupa peralatan kebersihan kepada pengelola pasar serta mensosialisasikan strategi pengelolaan sampah kepada pedagang. Mereka juga meninjau sistem pengelolaan sampah yang ada, termasuk fasilitas bank sampah yang diterapkan di pasar tersebut.

Sejumlah tantangan masih menghambat efektivitas pengelolaan sampah di pasar rakyat. Beberapa di antaranya adalah minimnya keterlibatan pengelola pasar dan pedagang dalam memilah serta mengurangi sampah, penggunaan kantong plastik sekali pakai yang sulit terurai, serta keterbatasan sarana prasarana seperti tempat sampah terpilah, Tempat Penampungan Sementara (TPS), dan jadwal pengangkutan sampah yang belum optimal.

Read also:  Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Aksi Bersih Pasar ini juga mengusung semangat agar sampah dapat dikelola secara efektif di dalam pasar, sehingga tidak ada sampah yang terbuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). 

Baca juga: KLH Dorong Pesantren Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah, Menteri Hanif Ingatkan Soal Peran Khalifah

Dengan pendekatan ini, sampah pasar dapat diolah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat, seperti kompos atau produk daur ulang, sekaligus mengurangi beban TPA dan mendukung prinsip ekonomi sirkular.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Aksi Bersih Sampah. Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat, pasar-pasar di Indonesia dapat menjadi tempat yang lebih bersih, nyaman, dan berdaya saing, sekaligus berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. 

Dengan komitmen bersama, pasar rakyat dapat berkembang menjadi pusat perdagangan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...