Pemerintah Tawarkan Papua sebagai Destinasi Investasi Karbon Berbasis Masyarakat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah mengundang investor dalam dan luar negeri untuk mengembangkan proyek karbon di Papua.

Kawasan dengan tutupan hutan tropis yang luas itu dinilai memiliki potensi besar menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi karbon nasional, seiring dengan penguatan regulasi, peningkatan kepastian hak masyarakat adat, serta pengembangan skema bisnis yang menarik investasi.

Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Wanggai, mengatakan pemerintah telah menempatkan pengembangan ekonomi karbon sebagai salah satu agenda strategis dalam percepatan pembangunan Papua.

Kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim serta pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon.

Read also:  OJK Ajak Industri Bergabung di Bursa Karbon, Buka Peluang Tingkatkan Daya Saing Global

“Papua memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan proyek karbon. Kami ingin menjadikan kebijakan karbon sebagai game changer yang mampu mempertemukan pemerintah, investor, pelaku usaha, lembaga internasional, dan masyarakat adat dalam membangun ekonomi hijau di Papua,” kata Velix dalam Forum Strategis Kesiapan Pasar Karbon Nasional dan Tata Kelola Karbon Korporasi di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut Velix, pemerintah tidak hanya menyiapkan kerangka regulasi, tetapi juga mulai memetakan kepemilikan tanah, hutan, dan wilayah laut milik masyarakat adat di seluruh Papua.

Read also:  Kemenhut Bentuk Indonesia Forestry Carbon Hub, Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon

Pemetaan tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hak, memperjelas penerima manfaat (beneficiary), sekaligus menciptakan skema investasi karbon yang adil dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi peta jalan pembangunan Papua yang telah ditetapkan pemerintah. Selain memastikan kepastian hak masyarakat adat, pemerintah juga menyiapkan pemetaan sosial, skema bisnis, serta mekanisme kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, pelaku usaha, dan investor.

Dia mengungkapkan salah satu potensi yang dapat dimanfaatkan dalam proyek karbon berbasis masyarakat adalah dengan mengoptimalkan program Perhutanan Sosial. Papua, memiliki alokasi areal perhutanan sosial yang luas mencapai 1,86 juta hektare.

Read also:  Di Forum Iklim London, Menhut Umumkan Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan Terbesar Indonesia

Velix mengatakan pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan sejumlah proyek percontohan (quick wins) di enam provinsi Papua. Untuk itu, pihaknya membuka peluang kolaborasi dengan asosiasi perdagangan karbon, perusahaan nasional maupun internasional, serta pemerintah daerah guna mempercepat pengembangan proyek karbon yang dapat dilaporkan sebagai bagian dari capaian pembangunan Papua.

“Kami mengundang seluruh pelaku usaha dan investor untuk bersama-sama membangun proyek karbon di Papua. Yang ingin kami bangun bukan hanya investasi, tetapi juga ekosistem yang memberikan manfaat bagi masyarakat adat sekaligus mendukung target pengurangan emisi nasional,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

OJK Ajak Industri Bergabung di Bursa Karbon, Buka Peluang Tingkatkan Daya Saing Global

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak pelaku industri untuk segera mendaftar sebagai pengguna jasa Bursa Karbon Indonesia dan mulai aktif bertransaksi, baik sebagai...

ESGIN-Agraus Resources Bangun Kemitraan Strategis, Bidik Pengembangan Proyek Iklim dan Ekonomi Karbon

Ecobiz.asia -- PT ESGIN Global Partners (ESGIN) dan PT Agraus Resources menandatangani Heads of Agreement (HoA) sebagai langkah awal membangun kemitraan strategis untuk mempercepat...

Penjelasan POJK 10 Tahun 2026 Tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, Link Download

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun...

SRUK Meluncur, INDEF Ingatkan Perluasan ETS Jadi Kunci Meningkatkan Permintaan Kredit Karbon

Ecobiz.asia – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Green Transition Initiative (GTI) menilai tantangan terbesar pengembangan pasar karbon Indonesia saat ini bukan...

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...

TOP STORIES

OJK Ajak Industri Bergabung di Bursa Karbon, Buka Peluang Tingkatkan Daya Saing Global

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak pelaku industri untuk segera mendaftar sebagai pengguna jasa Bursa Karbon Indonesia dan mulai aktif bertransaksi, baik sebagai...

ESGIN-Agraus Resources Bangun Kemitraan Strategis, Bidik Pengembangan Proyek Iklim dan Ekonomi Karbon

Ecobiz.asia -- PT ESGIN Global Partners (ESGIN) dan PT Agraus Resources menandatangani Heads of Agreement (HoA) sebagai langkah awal membangun kemitraan strategis untuk mempercepat...

ANTAM dan Bank Muamalat Perkuat Ekosistem Emas Nasional Lewat Kemitraan Distribusi dan Pembiayaan Syariah

Ecobiz.asia -- PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTAM) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat kolaborasi strategis untuk memperluas ekosistem emas nasional melalui kerja...

Penjelasan POJK 10 Tahun 2026 Tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, Link Download

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun...

Danantara Selects Eight Waste-to-Energy Partners, Two Chinese-Led Consortia Make the Cut

Ecobiz.asia – PT Danantara Investment Management (DIM) and PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) have selected eight consortium partners to develop the second phase...