Kemenhut Pastikan Multiusaha Kehutanan Tak Tinggalkan Bisnis Kayu, Bidik Seluruh PBPH Bertransformasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan menegaskan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) tidak berarti meninggalkan pemanfaatan kayu sebagai salah satu bisnis utama sektor kehutanan.

Sebaliknya, pemerintah akan tetap mendorong pengembangan industri kayu lestari melalui produk-produk bernilai tinggi (niche market), sembari mempercepat transformasi seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) menuju model bisnis yang lebih beragam dan berkelanjutan.

“Sebetulnya potensi hutan kita itu punya nilai kepuasan marketnya itu tinggi sekali. Di Amerika ada market niche khusus pada jenis kayu khusus. Contohnya adalah kayu syorea itu,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Karena itu, pemerintah tetap mendorong pengembangan industri kayu lestari sekaligus memperkuat akses pasar melalui Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) agar produk kayu Indonesia memiliki daya saing lebih tinggi di pasar global.

Read also:  WWF-Indonesia dan Jerhemy Owen Salurkan 250.000 Bibit Pohon untuk Pulihkan DAS Peusangan

Di sisi lain, Kemenhut menargetkan seluruh konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang selama ini hanya mengandalkan satu jenis usaha bertransformasi menjadi model Multi Usaha Kehutanan (MUK) dalam beberapa tahun mendatang.

Hingga 2026 tercatat terdapat 542 PBPH di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 476 PBPH telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH), namun baru 230 RKUPH yang telah menerapkan skema multiusaha kehutanan.

“Kami sedang mengejar target agar setidaknya dalam beberapa tahun ke depan semua konsesi yang tadinya single business itu bisa pindah ke multiusaha. Mengapa? Karena kami kemudian melihat berpindah multiusaha membuka kesempatan ketika kegiatan awalnya dia sudah tidak efisien,” kata Laksmi

Read also:  Berbagai Skema Pembiayaan Baru untuk 13 Taman Nasional Prioritas

Melalui MUK, perusahaan dapat melakukan jeda tebang ketika usaha kayu kurang efisien, kemudian memperoleh pendapatan dari usaha lain tanpa mengurangi fungsi kawasan hutan. Diversifikasi tersebut juga diharapkan meningkatkan nilai ekonomi hutan yang selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan.

Model MUK memungkinkan pemegang PBPH mengembangkan berbagai komoditas dan jasa lingkungan secara bersamaan, mulai dari agroforestri seperti kopi dan kakao, hasil hutan bukan kayu, ekowisata, perdagangan karbon, pemanfaatan jasa lingkungan, rehabilitasi ekosistem, hingga pengelolaan habitat keanekaragaman hayati.

Menurut Laksmi, pendekatan tersebut bertujuan memastikan setiap hektare kawasan hutan mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih tinggi, termasuk dari jasa lingkungan yang selama ini belum memiliki nilai pasar yang optimal.

Read also:  Hutan Adat Leuweung Gede Kampung Kuta: Dari Pamali Menuju Masa Depan Kehutanan Indonesia

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah insentif untuk mempercepat transformasi tersebut. Insentif itu antara lain pembukaan akses pasar, penyederhanaan regulasi operasional dan proses perubahan RKU, penurunan tarif tertentu, bantuan afirmasi untuk sertifikasi, dukungan penetrasi pasar, serta pengembangan konsolidasi usaha berbasis bentang alam (landscape) sehingga risiko usaha dapat ditanggung bersama.

Selain itu, penyelesaian konflik tenurial akan diperkuat melalui skema kemitraan dengan perhutanan sosial agar implementasi multiusaha kehutanan berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat di sekitar kawasan hutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Berbagai Skema Pembiayaan Baru untuk 13 Taman Nasional Prioritas

Ecobiz.asia – Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menyiapkan berbagai skema pembiayaan berkelanjutan untuk memperkuat pengelolaan 13 taman nasional...

Hutan Adat Leuweung Gede Kampung Kuta: Dari Pamali Menuju Masa Depan Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia – Langkah pertama menuju Leuweung Gede selalu diawali dengan keheningan. Dari permukiman Kampung Adat Kuta di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jalan setapak berbatu...

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Jawa Barat, Kampung Kuta Jadi Model

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Perhutanan Sosial (BPS) Bogor mempercepat penetapan hutan adat di Jawa Barat dengan mendorong pengakuan hutan adat di...

WWF-Indonesia dan Jerhemy Owen Salurkan 250.000 Bibit Pohon untuk Pulihkan DAS Peusangan

Ecobiz.asia – WWF-Indonesia bersama kreator konten Jerhemy Owen menggalang partisipasi publik untuk menyalurkan 250.000 bibit pohon guna mendukung pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan...

Kemenhut dan FSC Teken MoU, Sinergi Sertifikasi Hutan SVLK-FSC

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Forest Stewardship Council (FSC) memperkuat kerja sama pengelolaan hutan berkelanjutan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kemitraan ini...

TOP STORIES

Masuk Pasar Karbon Skema Jurisdictional REDD, Riau Tunggu Persetujuan Menteri Keuangan

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau tinggal selangkah lagi memasuki pasar karbon internasional melalui skema Jurisdictional REDD+. Saat ini, pemerintah daerah menunggu penerbitan Letter of...

Türkiye, Ghana and Luxembourg Join The Coalition to Grow Carbon Markets

Ecobiz.asia – Türkiye, Ghana and Luxembourg have joined the Coalition to Grow Carbon Markets, bringing the number of participating governments to 14 and signaling...

Pertamina Exceeds First-Half 2026 Decarbonization Target by 118%

Ecobiz.asia - Indonesia's state-owned energy company PT Pertamina (Persero) exceeded its first-half 2026 decarbonization target by 118%, driven by emissions reduction initiatives across its...

OJK Develops Carbon Insurance to Unlock Financing for Indonesia’s Carbon Projects

Ecobiz.asia – Indonesia's Financial Services Authority (OJK) is developing carbon insurance and other sustainable finance instruments to strengthen the country's carbon market ecosystem and...

Pertamina Lampaui Target Dekarbonisasi, Emisi Karbon Turun 118% di Atas RKAP

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) melampaui target program dekarbonisasi yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Sepanjang semester I 2026, Pertamina...