Kemenhut Pastikan Multiusaha Kehutanan Tak Tinggalkan Bisnis Kayu, Bidik Seluruh PBPH Bertransformasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan menegaskan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) tidak berarti meninggalkan pemanfaatan kayu sebagai salah satu bisnis utama sektor kehutanan.

Sebaliknya, pemerintah akan tetap mendorong pengembangan industri kayu lestari melalui produk-produk bernilai tinggi (niche market), sembari mempercepat transformasi seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) menuju model bisnis yang lebih beragam dan berkelanjutan.

“Sebetulnya potensi hutan kita itu punya nilai kepuasan marketnya itu tinggi sekali. Di Amerika ada market niche khusus pada jenis kayu khusus. Contohnya adalah kayu syorea itu,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Karena itu, pemerintah tetap mendorong pengembangan industri kayu lestari sekaligus memperkuat akses pasar melalui Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) agar produk kayu Indonesia memiliki daya saing lebih tinggi di pasar global.

Read also:  Perkuat Daya Saing Kehutanan, Kemenhut Targetkan Seluruh PBPH Terapkan Multi Usaha Kehutanan

Di sisi lain, Kemenhut menargetkan seluruh konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang selama ini hanya mengandalkan satu jenis usaha bertransformasi menjadi model Multi Usaha Kehutanan (MUK) dalam beberapa tahun mendatang.

Hingga 2026 tercatat terdapat 542 PBPH di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 476 PBPH telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH), namun baru 230 RKUPH yang telah menerapkan skema multiusaha kehutanan.

“Kami sedang mengejar target agar setidaknya dalam beberapa tahun ke depan semua konsesi yang tadinya single business itu bisa pindah ke multiusaha. Mengapa? Karena kami kemudian melihat berpindah multiusaha membuka kesempatan ketika kegiatan awalnya dia sudah tidak efisien,” kata Laksmi

Read also:  Panas Ekstrem Akibat Perubahan Iklim, Pangkas Produktivitas Pekerja Pertanian Indonesia

Melalui MUK, perusahaan dapat melakukan jeda tebang ketika usaha kayu kurang efisien, kemudian memperoleh pendapatan dari usaha lain tanpa mengurangi fungsi kawasan hutan. Diversifikasi tersebut juga diharapkan meningkatkan nilai ekonomi hutan yang selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan.

Model MUK memungkinkan pemegang PBPH mengembangkan berbagai komoditas dan jasa lingkungan secara bersamaan, mulai dari agroforestri seperti kopi dan kakao, hasil hutan bukan kayu, ekowisata, perdagangan karbon, pemanfaatan jasa lingkungan, rehabilitasi ekosistem, hingga pengelolaan habitat keanekaragaman hayati.

Menurut Laksmi, pendekatan tersebut bertujuan memastikan setiap hektare kawasan hutan mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih tinggi, termasuk dari jasa lingkungan yang selama ini belum memiliki nilai pasar yang optimal.

Read also:  Perkuat Daya Saing Kehutanan, Kemenhut Targetkan Seluruh PBPH Terapkan Multi Usaha Kehutanan

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah insentif untuk mempercepat transformasi tersebut. Insentif itu antara lain pembukaan akses pasar, penyederhanaan regulasi operasional dan proses perubahan RKU, penurunan tarif tertentu, bantuan afirmasi untuk sertifikasi, dukungan penetrasi pasar, serta pengembangan konsolidasi usaha berbasis bentang alam (landscape) sehingga risiko usaha dapat ditanggung bersama.

Selain itu, penyelesaian konflik tenurial akan diperkuat melalui skema kemitraan dengan perhutanan sosial agar implementasi multiusaha kehutanan berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat di sekitar kawasan hutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Perkuat Daya Saing Kehutanan, Kemenhut Targetkan Seluruh PBPH Terapkan Multi Usaha Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) bertransformasi dari model bisnis tunggal menjadi multi usaha kehutanan (MUK) dalam...

Panas Ekstrem Akibat Perubahan Iklim, Pangkas Produktivitas Pekerja Pertanian Indonesia

Ecobiz.asia – Tekanan panas ekstrem akibat perubahan iklim menyebabkan pekerja sektor pertanian di Indonesia kehilangan rata-rata 595,1 jam kerja sepanjang 2024. Kondisi tersebut dinilai...

Kemenko Pangan–WWF Dorong Reformasi Tata Kelola Sawit, Fokus pada Petani Swadaya

Ecobiz.asia – Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama WWF-Indonesia mendorong transformasi tata kelola kelapa sawit nasional dengan menitikberatkan pada peningkatan produktivitas dan penguatan peran petani...

Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada kelompok masyarakat di Nusa Tenggara Barat, memberikan akses kelola kawasan hutan seluas...

Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memperbarui kerja sama strategis dengan International Centre for Research in Agroforestry untuk mendorong implementasi agroforestri dalam pengelolaan hutan...

TOP STORIES

Geo Dipa Mulai Bangun PLTP Dieng 2 55 MW, Investasi US$350 Juta

Ecobiz.asia – PT Geo Dipa Energi (Persero) resmi memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 berkapasitas 55 megawatt (MW) di...

Perkuat Daya Saing Kehutanan, Kemenhut Targetkan Seluruh PBPH Terapkan Multi Usaha Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) bertransformasi dari model bisnis tunggal menjadi multi usaha kehutanan (MUK) dalam...

Indonesia to Issue Largest-Ever Forestry Carbon Credits as Carbon Market Enters Implementation Phase

Ecobiz.asia — Indonesia will issue more than 30 million tonnes of forestry carbon credits on July 6, 2026, marking the country's largest-ever issuance of...

24 WNA Jadi Tersangka Tambang Ilegal Gunung Botak, 12 Masuk Daftar Buron

Ecobiz.asia – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 26 tersangka dalam...

Pertamina Drilling Luncurkan Smart Bin Berbasis AI untuk Perkuat Program Green Drilling

Ecobiz.asia – PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) memperkuat implementasi program Green Drilling dengan menghadirkan SRIKANDI (Smart Bin), tempat sampah pintar berbasis kecerdasan...