Ecobiz.asia – Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menyiapkan berbagai skema pembiayaan berkelanjutan untuk memperkuat pengelolaan 13 taman nasional prioritas dan dua lanskap konservasi spesies ikonik di Indonesia.
Upaya tersebut dibahas dalam dialog Satgas bersama para pemimpin redaksi media nasional di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan juga menjadi ajang menyampaikan perkembangan kerja Satgas sekaligus menghimpun masukan media terkait komunikasi publik pengelolaan taman nasional dan konservasi satwa liar.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Satgas Hashim Djojohadikusumo, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni selaku Wakil Ketua Bidang Regulasi, serta Mari Elka Pangestu sebagai Wakil Ketua Bidang Investasi.
Hashim Djojohadikusumo mengatakan konservasi harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia, bukan sekadar upaya perlindungan lingkungan.
“Melindungi alam, menyejahterakan masyarakat, dan membangun masa depan Indonesia merupakan satu kesatuan. Inovasi pembiayaan dibutuhkan agar upaya konservasi dapat berlangsung secara berkelanjutan serta memberikan manfaat yang nyata dan berkeadilan bagi masyarakat sekitar kawasan,” ujarnya.
Hashim menambahkan masyarakat harus menjadi bagian utama dalam perlindungan kawasan konservasi.
“Hak masyarakat harus kita berikan. Namun, hak tersebut juga perlu dibarengi dengan kewajiban untuk menjaga hutan. Masyarakat harus menjadi bagian dari upaya perlindungan kawasan dan memperoleh manfaat yang adil dari keberhasilan konservasi,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa Satgas Inovasi Pembiayaan memiliki fokus berbeda dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Menurutnya, kedua satgas memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga kawasan hutan.
“Ada Satgas PKH untuk menertibkan kebun dan tambang yang berada di dalam kawasan hutan. Fokusnya berbeda, tetapi seluruh langkah pemerintah harus saling mendukung agar kawasan hutan terlindungi dan masyarakat memperoleh manfaat,” ujar Hashim.
Sementara itu, Mari Elka Pangestu mengungkapkan bahwa pendanaan yang tersedia saat ini baru memenuhi sekitar 26 persen dari kebutuhan ideal pengelolaan taman nasional.
Karena itu, pemerintah mendorong diversifikasi sumber pembiayaan melalui kombinasi dana publik, investasi swasta, filantropi, pembayaran berbasis hasil (results-based payment), kredit karbon, payment for ecosystem services, hingga instrumen inovatif seperti species bond.
“Konservasi adalah investasi masa depan. Karena konservasi merupakan pekerjaan jangka panjang, sumber pembiayaannya harus beragam dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai tahap awal, Satgas menetapkan 13 taman nasional prioritas, yakni Taman Nasional Gunung Leuser, Ujung Kulon, Way Kambas, Sebangau, Tanjung Puting, Komodo, Wakatobi, Lorentz, Gunung Rinjani, Bromo Tengger Semeru, Manusela, Mutis Timau, serta Mamberamo Foja.
Selain itu, dua lanskap konservasi spesies ikonik juga menjadi fokus pengembangan. Setiap kawasan akan menerapkan model pembiayaan yang disesuaikan dengan karakteristik ekosistem, potensi karbon, kondisi sosial masyarakat, serta kebutuhan pengelolaannya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Indonesia memiliki 57 taman nasional dengan luas sekitar 27 juta hektare yang merupakan aset strategis bangsa. Karena itu, pemerintah membutuhkan terobosan untuk memperkuat pengelolaan kawasan konservasi melalui tata kelola yang lebih baik, kolaborasi multipihak, serta sumber pendanaan yang berkelanjutan.
Ia menjelaskan Satgas dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk mempercepat revitalisasi 13 taman nasional dan dua lanskap konservasi spesies ikonik dengan melibatkan perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, filantropi, serta berbagai organisasi konservasi.
“Diperlukan sebuah terobosan. Satgas ini diarahkan untuk merevitalisasi 13 Taman Nasional serta dua lanskap konservasi spesies ikonik dengan melibatkan perguruan tinggi, LSM, dan berbagai organisasi yang bergerak di bidang konservasi,” kata Raja Juli.
Raja Juli menegaskan bahwa pengembangan berbagai instrumen pembiayaan, termasuk perdagangan karbon tidak dimaksudkan untuk mengomersialkan taman nasional.
“Perdagangan karbon bukan tujuan akhir. Tujuannya adalah memastikan hutan tetap terjaga, keanekaragaman hayati meningkat, dan masyarakat memperoleh manfaat. Dalam mekanisme MRV perdagangan karbon, pelibatan masyarakat menjadi salah satu indikator penting,” katanya.
Ia juga menegaskan prinsip utama pengelolaan kawasan konservasi adalah ecological before tourism.
“Taman Nasional bukan kawasan yang dinilai semakin baik ketika semakin banyak orang datang. Justru ketika ekologinya semakin terjaga, nilai kawasan tersebut akan semakin meningkat,” ujar Raja Juli. ***



