KLH Uji Coba Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca SIGN SMART ROBUST, Banyak Keunggulannya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan (KLH/BPLH) Hidup melalui Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan, Verifikasi (IGRK MPV) menguji coba pengembangan sistem inventarisasi emisi gas rumah kaca nasional terbaru bernama SIGN SMART ROBUST.

Pengembangan tersebut dilakukan untuk memperkuat sistem penghitungan dan pelaporan emisi gas rumah kaca (GRK) nasional yang telah digunakan lebih dari satu dekade.

SIGN SMART merupakan kependekan dari Sistem Informasi Gas Rumah Kaca Nasional Sederhana, Mudah, Akurat, Ringkas, dan Transparan yang dikembangkan sejak 2015 untuk mendukung pelaporan emisi GRK Indonesia kepada United Nations Framework Convention on Climate Change.

Direktur Inventarisasi GRK dan MPV Mitta Ratna Djuwita mengatakan pengembangan SIGN SMART menjadi SIGN SMART ROBUST dilakukan untuk menjawab tantangan inventarisasi emisi di tingkat nasional maupun global.

Read also:  RBP dan Voluntary Carbon Market Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia

“Pengembangan SIGN SMART menjadi SIGN SMART ROBUST adalah upaya menjawab tantangan dan kebutuhan sistem inventarisasi nasional dan global. Diharapkan dengan pengembangan ini SIGN SMART semakin mudah digunakan oleh pengguna, khususnya operator di pusat, daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Mitta Ratna Djuwita dalam pernyataannya yang diterima, Senin (11/5/2026).

Uji coba SIGN SMART ROBUST dilakukan di Yogyakarta, 28–29 April 2026.
Menurut Mitta, sistem baru tersebut dirancang lebih andal, optimal, berimbang, ramah pengguna, mudah dikembangkan, dan terbuka untuk diintegrasikan dengan berbagai platform nasional lainnya.

Read also:  Rancangan Peraturan Tentang Perdagangan Karbon Sektor Pertanian, Libatkan Petani dalam Proyek Offset

SIGN SMART ROBUST dikembangkan agar dapat terhubung dengan sejumlah sistem pemerintah seperti Sistem Registri Nasional, SIDIK, AKSARA milik Bappenas, serta APPLE GATRIK milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sistem inventarisasi ini mencakup lima sektor utama emisi, yakni energi, pertanian, kehutanan dan perubahan penggunaan lahan (FOLU), industri dan penggunaan produk (IPPU), serta limbah.

Penghitungan emisi dilakukan melalui pendekatan bottom up dan top down. Data dihimpun langsung dari daerah dan dikonfirmasi kementerian teknis yang membidangi masing-masing sektor.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta, Sjamsu Agung Widjaja, mengatakan pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam pelaporan inventarisasi GRK.

Read also:  Kemitraan Indonesia–Norwegia Tunjukkan Model Baru Diplomasi Iklim Berbasis Kinerja

“Secara umum Provinsi DIY dan kabupaten/kota telah melakukan inventarisasi GRK sejak 2021. Namun secara khusus belum seluruhnya menyusun pelaporan IGRK karena keterbatasan SDM, ketersediaan data, dan belum terbentuknya kelompok kerja inventarisasi gas rumah kaca,” ujarnya.

Sesi Pengenalan Fitur SIGN SMART ROBUST.

Sementara itu, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Wilayah Jawa menilai Pulau Jawa menjadi wilayah prioritas dalam implementasi inventarisasi GRK nasional karena merupakan pusat industri sekaligus wilayah yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Uji coba SIGN SMART ROBUST diharapkan memperkuat kualitas data emisi nasional sekaligus meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Perusahaan Global Kejar Net Zero, Pasar Kredit Karbon Indonesia Terbuka Luas

Ecobiz.asia — Perubahan perilaku perusahaan global dalam mengejar target net zero berpotensi menjadi sumber baru permintaan kredit karbon, termasuk dari Indonesia. Wakil Ketua Indonesia Carbon...

Menteri LH Teken Aturan Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Link Download PermenLH No 11 Tahun 2026

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menetapkan aturan baru perdagangan karbon sektor limbah melalui Peraturan Menteri Lingkungan...

ICVCM Setujui Dua Metodologi Verra untuk Pengurangan Metana dari Budidaya Padi dan TPA Sampah

Ecobiz.asia – Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) menyetujui dua metodologi tambahan milik Verra yang memenuhi standar Core Carbon Principles (CCP). Kedua...

RBP dan Voluntary Carbon Market Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan mekanisme Results-Based Payment (RBP) dan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) menjadi instrumen yang saling melengkapi...

Sepuluh Provinsi Baru Terima Dana Karbon GCF, Total Komitmen Capai Rp761 Miliar

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menambah 10 provinsi penerima pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF). Dengan penambahan tersebut,...

TOP STORIES

Perusahaan Global Kejar Net Zero, Pasar Kredit Karbon Indonesia Terbuka Luas

Ecobiz.asia — Perubahan perilaku perusahaan global dalam mengejar target net zero berpotensi menjadi sumber baru permintaan kredit karbon, termasuk dari Indonesia. Wakil Ketua Indonesia Carbon...

Veritask: New Framework for Carbon Trading in the Waste Sector

On 12 August 2026, the Minister of Environment/Head of the Environmental Control Agency of the Republic of Indonesia enacted Regulation of the Minister of...

Gold Standard, Verra Launch Tool for Article 6.2 Reporting

Ecobiz.asia – Gold Standard and Verra have launched a new tool to help countries report corresponding adjustments (CAs) for carbon credits authorized under Article...

Prabowo Launches 100 GW Solar Program, Sets Three-Year Deadline

Ecobiz.asia — Indonesia has launched a national program to develop 100 gigawatts peak (GWp) of solar power capacity, with an estimated investment of about...

Prabowo Mulai Program PLTS 100 GWp, Sesumbar Rampung dalam Tiga Tahun

Ecobiz.asia — Pemerintah resmi memulai program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt peak (GWp) dengan nilai investasi sekitar US$73 miliar...