Kemenhut Sosialisasikan Permenhut 6/2026, Aturan Perdagangan Karbon Libatkan Masyarakat Secara Langsung

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mensosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan, regulasi ini dirancang untuk memastikan masyarakat sekitar hutan terlibat langsung dalam perdagangan karbon dan memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan.

“Melalui Permenhut ini, kami menghadirkan kerangka regulasi yang lebih jelas, transparan, dan dapat dipercaya untuk mendukung perdagangan karbon sektor kehutanan, baik bagi dunia usaha, masyarakat, maupun mitra global,” ujar Raja Juli Antoni.

Ia menjelaskan, salah satu terobosan utama dalam aturan tersebut adalah alur proses yang terstruktur dari hulu ke hilir, mulai dari kegiatan mitigasi, pengukuran dan perhitungan unit karbon, validasi dan verifikasi, pencatatan dalam sistem nasional, hingga transaksi perdagangan karbon.

Read also:  Diminati Investor Korea, KLH Buka Peluang Pemanfaatan Metana di TPA Sampah

Seluruh tahapan tersebut, lanjutnya, dilengkapi dengan batas waktu layanan yang jelas guna memberikan kepastian bagi pelaku usaha maupun masyarakat pengelola hutan.

Raja Juli Antoni menekankan, perdagangan karbon kehutanan tidak boleh bersifat eksklusif. Melalui regulasi ini, pemerintah membuka partisipasi lebih luas, termasuk bagi skema perhutanan sosial, hutan adat, dan masyarakat lokal sebagai pelaku yang sah dalam sistem.

“Masyarakat adat dan petani hutan yang selama ini menjaga ekosistem kini memiliki kesempatan memperoleh manfaat ekonomi dari karbon. Ini merupakan bentuk penghargaan negara sekaligus wujud keadilan sosial dalam transisi ekonomi hijau,” katanya.

Read also:  Kemenhut Rancang JREDD+ Jadi Jembatan Pasar Karbon Sukarela dan Wajib

Dalam kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo menyatakan regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat perdagangan karbon nasional yang berintegritas tinggi.

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan setiap unit karbon yang diperdagangkan memiliki kualitas dan integritas tinggi agar dapat diterima di pasar internasional.

“Regulasi ini dibangun dengan menempatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas lingkungan sebagai fondasi utama,” ujar Hashim.

Read also:  KLH Hidupkan Kembali Rumah Kolaborasi Iklim dan Karbon, Perkuat Sinergi Aksi Iklim Nasional

Menurutnya, Permenhut 6/2026 merupakan penguatan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon, sekaligus memberikan kepastian mekanisme dan prinsip penyelenggaraan perdagangan karbon sektor kehutanan.

Sosialisasi ini juga menjadi forum dialog antara pemerintah dan pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan mitra internasional, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di lapangan.

Dalam forum tersebut, dibahas pula tata cara perdagangan karbon pada berbagai skema, seperti perhutanan sosial, kawasan konservasi, dan hutan produksi, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pasar karbon yang kredibel. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Dorong Pasar Karbon Berintegritas, Perkuat Kerja Sama Gambut dan Mangrove di Forum London

Ecobiz.asia – Indonesia membawa tiga agenda utama dalam forum Forest and Climate Leaders' Partnership (FCLP) di London, yakni mendorong pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi,...

Kemenhut Tegaskan Hanya PBPH yang Berhak Ajukan Perdagangan Karbon di Konsesi Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), bukan pengembang proyek (project developer), merupakan pihak yang berhak mengajukan permohonan...

Empat Tantangan Proyek Karbon Kehutanan, Fairatmos Siap Dampingi PBPH

Ecobiz.asia – Pengembangan proyek karbon di sektor kehutanan menghadapi sedikitnya empat tantangan utama, mulai dari persoalan status lahan, keterbatasan data karbon, tingginya biaya pengembangan...

APHI Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Perusahaan Kehutanan Masuk ke Pasar Karbon

Ecobiz.asia – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menjalankan program peningkatan kapasitas bagi perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk mempercepat pengembangan proyek dan...

Agrotech Bioenergy dan Monsoon Carbon Jajaki Pengembangan Kredit Karbon Biogas di Malaysia dan Indonesia

Ecobiz.asia – Perusahaan energi terbarukan asal Malaysia, Agrotech Bioenergy Sdn Bhd, menggandeng pengembang proyek karbon Monsoon Carbon untuk menjajaki pengembangan proyek kredit karbon berbasis...

TOP STORIES

Kolaborasi Jadi Kunci Perkuat Ketahanan Iklim di Indonesia

Ecobiz.asia – Ketahanan iklim di Indonesia tidak dapat dibangun hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, komunitas lokal, sektor swasta,...

Indonesia Dorong Pasar Karbon Berintegritas, Perkuat Kerja Sama Gambut dan Mangrove di Forum London

Ecobiz.asia – Indonesia membawa tiga agenda utama dalam forum Forest and Climate Leaders' Partnership (FCLP) di London, yakni mendorong pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi,...

Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Transisi Energi Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

Ecobiz.asia – Indonesia menegaskan komitmen dalam transisi energi global menuju ekonomi rendah karbon berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup serta pelestarian ekosistem. Pemerintah memastikan pengembangan...

Indonesia Pushes Fair Biodiversity Credit Market Centered on Indigenous and Local Communities

Ecobiz.asia — Indonesia has reaffirmed its commitment to developing a high-integrity and inclusive biodiversity credit market that ensures Indigenous Peoples and local communities are...

Indonesia Promotes Innovative Conservation Finance at London Climate Action Week 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is accelerating the development of innovative financing mechanisms to bridge the country's conservation funding gap, positioning nature protection as a long-term...