Daftar Proyek Energi yang Siap Jual Karbon ke Pasar Internasional Beserta Potensinya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah daftar proyek energi baru dan terbarukan yang siap untuk menjual kredit karbon ke pasar luar negeri.

Penjualan perdana, kredit karbon dari proyek-proyek energi tersebuut dijadwalkan akan dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025 di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon). 

Penjualan kredit karbon ke pasar luar negeri menjadi bagian dari komitmen Indonesia untuk pengurangan emisi karbon global serta mencapai target Net Zero Emissions pada tahun 2060.

Baca juga: Dukung Kebijakan Biodiesel, Pemerintah Perketat Ekspor POME dan Minyak Jelantah

Dikutip dari laman Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Minggu (12/1/2025), berikut daftar proyek energi baru dan terbarukan yang akan melepas kredit karbonnya ke luar negeri.

Read also:  Gakkum Kehutanan Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

1. Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul

Proyek ini akan mengurangi 5.000 ton CO2 eq, dengan memanfaatkan energi terbarukan dari air sebagai sumber tenaga.

2. Pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4

Proyek ini diproyeksikan mampu mengurangi emisi hingga 500.000 ton CO2 eq dengan menggunakan gas bumi yang lebih ramah lingkungan.

Baca juga: KLH Percepat Perdagangan Karbon Internasional, Menteri Hanif Sebut Soal Voluntary Market

3. Konversi Pembangkit Single Cycle Menjadi Combined Cycle (Add On) di PLTGU Grati Blok 2

Proyek ini berpotensi menurunkan emisi sebanyak 495.000 ton CO2 eq dengan meningkatkan efisiensi pembangkit listrik.

Read also:  Indonesia Gandeng Jepang dan AS Perkuat Fondasi Pengembangan PLTN

4. Konversi Pembangkit Single Cycle Menjadi Combined Cycle di Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar

Dengan implementasi teknologi ini, emisi karbon dapat ditekan hingga 30.000 ton CO2 eq.

5. Pembangunan Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Blok 3 PJB Muara Karang

Proyek besar ini diperkirakan mampu mengurangi emisi hingga 750.000 ton CO2 eq, memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya dekarbonisasi sektor energi.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan perdagangan karbon perlu berjalan dengan segera karena menjadi bagian penting dalam pengendalian perubahan iklim dan pengelolaan lingkungan. Melalui perdagangan karbon maka aksi penurunan emisi GRK dapat dilakukan secara terukur dan memberi insentif bagi pelakunya.

Read also:  PERHAPI: Polemik Tambang dan Banjir Sumatera Harus Ditangani Berbasis Kajian Ilmiah

Baca juga: Indonesia Buka Peluang Penggunaan Standar Voluntary Carbon Market untuk Perdagangan Karbon

Hanif juga menekankan bahwa tujuan dari perdagangan karbon adalah untuk mencapai target pengurangan emisi GRK seperti tertuang dalam dokumen NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia. Hal ini berarti ada Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) yang ‘ditahan’ di dalam negeri.

Meski demikian, kata Hanif, ada perdagangan karbon yang boleh melalui skema Vountary Market internasional. Peluang ini terbuka untuk aktivitas pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).  

“Untuk yang EBT sepertinya akan kita lepas semuanya untuk pasar internasional karena sudah melalukan upaya yang tidak menyebabkan emisi kecuali pada saat konstruksi,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...