Kemenhut Tetapkan 10 Hutan Adat dan Luncurkan Roadmap Percepatan Hutan Adat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat 2025-2029 sekaligus menyerahkan 10 Surat Keputusan (SK) penetapan Hutan Adat kepada masyarakat hukum adat (MHA) di Lebak, Banten, Sabtu (6/6/2026).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan penetapan status hutan adat merupakan bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak tradisional masyarakat adat sekaligus langkah strategis menjaga keberlanjutan hutan.

“Masyarakat Hukum Adat telah terbukti sebagai penjaga hutan terbaik. Kawasan yang dikelola MHA memiliki tingkat kelestarian yang baik karena adanya tanggung jawab kolektif,” kata Raja Juli Antoni saat peluncuran roadmap di Imah Gede Kasepuhan Pasireurih, Kabupaten Lebak.

Read also:  ASEAN Perkuat Antisipasi El Niño dan Kabut Asap, Indonesia Dorong Kesiapsiagaan Regional

Menurut Menhut, peluncuran roadmap tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Indonesia yang disampaikan dalam COP30 di Belem, Brasil, pada 2025.

Melalui roadmap tersebut, pemerintah menargetkan percepatan penetapan hutan adat seluas sekitar 1,4 juta hektare yang mencakup 95 MHA siap verifikasi. Selain itu, Kementerian Kehutanan juga akan mendorong pemenuhan syarat administrasi bagi 123 MHA lainnya.

Read also:  Minta PLN Segera Atasi Pemadaman Bergilir, Bahlil Singgung Manajemen Logistik Batu bara

Secara nasional, hingga Mei 2026 pemerintah telah menetapkan 174 unit hutan adat dengan total luas sekitar 368.877 hektare yang memberikan manfaat kepada 92.955 kepala keluarga.

Sementara 10 SK Hutan Adat yang diserahkan kali ini memiliki total luas 1.175 hektare dan mencakup 4.938 kepala keluarga.

Penetapan tersebut meliputi enam SK untuk MHA di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dua SK untuk desa adat di Kabupaten Buleleng, Bali, dan dua SK untuk MHA di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani mengatakan roadmap percepatan hutan adat akan dijalankan melalui kerja lintas sektor bersama Satgas Percepatan Penetapan Status Hutan Adat.

Read also:  Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Owa Jawa dan Biawak Endemik ke Oman

“Peta Jalan Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat 2025-2029 ini menjadi kompas strategi kerja kolaboratif multipihak. Penyerahan 10 SK hari ini adalah bukti komitmen pemerintah langsung bergerak,” ujar Catur.

Catur berharap implementasi roadmap tersebut mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat hukum adat, mengurangi konflik tenurial, serta mendorong tata kelola kehutanan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kebijakan Kehutanan Masih Bertumpu pada Interpretasi Tunggal, Sederhanakan Keragaman Sejarah, Sosial, Budaya

Ecobiz.asia – Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ahmad Maryudi, menilai kebijakan kehutanan di Indonesia masih bertumpu pada interpretasi tunggal mengenai penguasaan...

KLH Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular, Jombang Jadi Contoh

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong transformasi pengelolaan sampah nasional dari sistem kumpul-angkut-buang menuju ekonomi sirkular yang mampu menciptakan nilai...

Menteri LH Siapkan Aturan PRO, Produsen Wajib Tanggung Biaya Pengelolaan Sampah Kemasan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) akan mewajibkan produsen menanggung biaya pengelolaan sampah kemasan melalui skema Packaging Recovery Organization (PRO) sebagai...

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel 50% (B50) di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Pemerintah mengklaim implementasi...

TOP STORIES

Pertamina EP Bunyu Tanam 1.000 Mangrove dan Durian, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Ekonomi Warga

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Bunyu Field menanam 1.000 bibit pohon yang terdiri atas 900 mangrove dan 100 durian di Desa Bunyu Selatan,...

Indonesia Prepares Hydrogen-Diesel Bus Pilot to Advance Clean Transport

Ecobiz.asia – Indonesia is preparing to pilot a Hydrogen-Diesel Dual Fuel (H2 DDF) bus as part of its efforts to introduce hydrogen into the...

Kebijakan Kehutanan Masih Bertumpu pada Interpretasi Tunggal, Sederhanakan Keragaman Sejarah, Sosial, Budaya

Ecobiz.asia – Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ahmad Maryudi, menilai kebijakan kehutanan di Indonesia masih bertumpu pada interpretasi tunggal mengenai penguasaan...

Pemerintah Siapkan Uji Coba Bus Hidrogen-Diesel, Target Diluncurkan di GHES 2026

Ecobiz.asia – Pemerintah mulai menyiapkan uji coba bus berbahan bakar campuran hidrogen dan solar (Hydrogen-Diesel Dual Fuel/H2 DDF) sebagai langkah awal penerapan hidrogen di...

Champion Tidak Dilahirkan tapi Dibentuk, Mengapa Keteladanan Menjadi Investasi Terbesar dalam Membangun Masa Depan Bangsa

Oleh: Diah Y. Suradiredja (Founder of Natural Resources Development Center) Tulisan ini disusun sebagai sebuah Thought Leadership Paper, bukan sebagai artikel populer maupun kajian akademik yang...