Pengembangan SRUK Capai 90%, Registri Karbon Bakal Terintegrasi dengan Pasar Global

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) telah mencapai sekitar 90% dan akan segera memasuki tahap uji coba. Pemerintah menekankan bahwa sistem ini dirancang interoperabel dengan registri karbon domestik maupun internasional untuk mendukung integrasi pasar karbon.

Asisten Deputi Produksi Pangan dan Perubahan Iklim Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Fajar Nuradi, mengatakan SRUK dikembangkan sebagai platform nasional tunggal untuk pencatatan unit karbon sekaligus memfasilitasi transaksi.

“Kami saat ini berada di jalur yang tepat. Sekitar 90% desain dan infrastruktur sistem telah selesai, dan uji coba akan dilakukan dalam waktu dekat, minggu ini atau pekan depan,” ujar Fajar dalam webinar Atmos Talk yang diselenggarakan Fairatmos, Kamis (26/3/2026).

Read also:  PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Ia menegaskan bahwa interoperabilitas menjadi elemen kunci dalam pengembangan SRUK, sehingga dapat terhubung dengan platform domestik seperti IDX Carbon di Bursa Efek Indonesia maupun sistem registri internasional. Hal ini diharapkan memungkinkan pengakuan lintas negara atas unit karbon serta meningkatkan kredibilitas pasar.

Setelah tahap uji coba, pemerintah akan melanjutkan dengan pengujian interoperabilitas serta menjalin komunikasi dengan operator registri internasional guna menyelaraskan standar teknis dan kerangka operasional.

Read also:  Dari Energi hingga Limbah, Lebih dari 165 Proyek Siap Masuk Mekanisme Kredit Karbon Paris Agreement

Indonesia menargetkan peluncuran perdagangan karbon melalui SRUK pada Juni atau paling lambat awal Juli 2026, dengan catatan seluruh kerangka regulasi lintas sektor—mulai dari kehutanan, energi, industri, limbah, pertanian, hingga karbon biru—telah rampung.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bertindak sebagai Komite Pengarah (Komrah) implementasi penetapan harga karbon sesuai Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.

Di sisi lain, pemerintah juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan dan Perlindungan Karbon Biru yang bertujuan menyelaraskan kebijakan dan program lintas pemangku kepentingan. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan pengembangan proyek karbon biru, khususnya pada ekosistem mangrove dan lamun, sekaligus menjawab tantangan utama seperti kesenjangan pembiayaan dan perlindungan masyarakat pesisir rentan.

Read also:  Indonesia Uji Coba Model Data Karbon G20, Perkuat Transparansi Pasar

Webinar tersebut menghadirkan pembicara Amehr Hakim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Fajar Nuradi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Edwin Hartanto, Head of Carbon Trading Development Bursa Efek Indonesia.

Diskusi panel menghadirkan Rich Gilmore (CEO Carbon Growth Partners), Grace Yanti P. (Vice Director YAGASU), dan Aruna Pradipta (Chief Commercial and Operating Officer Fairatmos), dengan moderator Natalia Rialucky, CEO Fairatmos. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KKP dan Fairatmos Kaji Potensi Proyek Percontohan Karbon Biru di Jawa Tengah

Ecobiz.asia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Fairatmos tengah mengkaji potensi pengembangan proyek percontohan karbon biru di Jawa Tengah, sebagai bagian...

Indonesia Uji Coba Model Data Karbon G20, Perkuat Transparansi Pasar

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia akan menguji coba model data karbon yang didukung G20 guna memperkuat transparansi dan standardisasi pasar karbon nasional, sekaligus menjadi negara...

Pemerintah Jajaki Kredit Karbon dan Biodiversity Credit untuk Biayai Pengelolaan Taman Nasional

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menjajaki berbagai skema pendanaan alternatif untuk pengelolaan taman nasional, termasuk perdagangan karbon dan kredit keanekaragaman hayati (biodiversity credit), guna mengurangi...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

TOP STORIES

MMAF, Fairatmos Assess Central Java Blue Carbon Potential for Pilot Project

Ecobiz.asia – Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries (MMAF) is working with Fairatmos to assess the potential of a blue carbon pilot project...

DFCD Backs JALA with €340,000 Grant for Climate-Resilient Shrimp Farming in Indonesia

Ecobiz.asia — The Dutch Fund for Climate and Development (DFCD) plans to provide €340,000 in grant funding to Indonesian aquaculture firm PT Jala Akuakultur...

Way Kambas Carbon Project Limited to Utilization Zone, Minister Says

Ecobiz.asia - The Indonesian government will restrict the implementation of carbon projects at Way Kambas National Park (TNWK) to designated utilization zones, as part...

Kepada Kepala Desa Penyangga, Menhut Jelaskan Proyek Karbon di Taman Nasional Way Kambas

Ecobiz.asia — Pemerintah menyiapkan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sebagai proyek percontohan pembiayaan konservasi berbasis skema campuran (blended finance) untuk memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati...

SRUK Development Hits 90%, Indonesia Prepares Interoperable Carbon Registry with Global Linkages

Ecobiz.asia – Indonesia’s national carbon registry system (Sistem Registri Unit Karbon/SRUK) has reached around 90% completion and is set to enter a trial phase,...