Hidupkan Perdagangan Karbon, Kemenhut Kerja Bak ‘Roro Jongrang’ Sosialisasikan Permenhut 6/2026

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Peraturan Menteri Kehutanan No 6 yang mengatur perdagangan karbon kehutanan yang baru saja terbit mendapat sambutan antusias. Pembahasan beleid tersebut pun digelar berbagai pihak di berbagai platform.

Bahkan, kata Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan, Ilham, saat sosialisasi Permenhut 6/2026 digelar Kemenhut pada 29 April 2026, jumlah peserta yang hadir secara daring maupun luring membludak hingga ribuan orang.

Acara sosialisasi juga sukses karena menghadirkan tokoh-tokoh penting, termasuk Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Perubahan Iklim Hashim Djojohadikusumo, Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia, dan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia.

Read also:  Indonesia Siap Jual 30 Juta Ton Kredit Karbon FOLU ke Pasar Global Awal Juli 2026

“Padahal acara sosialisasi itu baru dirancang dua hari sebelumnya,” kata Ilham saat acara Carbon Talk yang digelar Carbon Ethics, Nature Verse, dan Georgetown University di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Jika diibaratkan, jajaran Kemenhut melakukan kerja bak Roro Jonggrang karena sukses menyelesaikan persiapan acara sosialisasi Permenhut 6/2026 dalam waktu sangat singkat, mengacu pada legenda Jawa ketika Roro Jonggrang meminta Bandung Bondowoso membangun 1.000 candi dalam satu malam.

Read also:  KLH Siapkan UU Keadilan Iklim, Pastikan Manfaat Perdagangan Karbon untuk Masyarakat Adat dan Desa

“Kami kirim undangan jam 11 malam. Tapi ambassador datang semua esok pagi harinya. Ini karena carbon project di sektor FOLU sangat dinanti-nanti oleh dunia,” ujar Ilham.

Ilham menyatakan terbitnya Permenhut 6/2026 yang merupakan peraturan pelaksana dari Perpres 110/2025 menjawab anggapan beberapa pihak di dunia internasional bahwa perdagangan karbon Indonesia dalam kondisi sekarat. Hal itu dikarenakan selama lima tahun sebelumnya ada larangan perdagangan karbon Indonesia ke pasar internasional.

Read also:  KLH Hidupkan Kembali Rumah Kolaborasi Iklim dan Karbon, Perkuat Sinergi Aksi Iklim Nasional

“Beberapa orang di dunia menyebut nilai ekonomi karbon Indonesia dying. Regulasi ini menjawab anggapan tersebut tidak tepat,” kata Ilham.

Ilham menegaskan Perpres 110/2025 dan Permenhut 6/2026 menjadi langkah nyata pemerintah untuk memperkuat perdagangan karbon nasional yang memiliki kualitas dan integritas tinggi agar diterima di pasar internasional. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PLN Indonesia Power dan South Pole Bahas Perpanjangan Kerja Sama Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT PLN Indonesia Power dan perusahaan konsultan iklim global asal Swiss, South Pole AG, membahas perpanjangan kerja sama perdagangan karbon untuk proyek...

Menhut Ajak Dunia Bangun Pasar Karbon yang Kredibel dan Berkeadilan

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mengajak komunitas internasional memperkuat pasar karbon global yang kredibel, transparan, dan berintegritas tinggi agar mampu memobilisasi investasi iklim dalam skala...

Di Forum Iklim London, Menhut Umumkan Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan Terbesar Indonesia

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia akan menerbitkan kredit karbon sektor kehutanan dengan volume lebih dari 30 juta ton CO₂e pada 6 Juli 2026, menandai salah...

Indonesia Dorong Pasar Karbon Berintegritas, Perkuat Kerja Sama Gambut dan Mangrove di Forum London

Ecobiz.asia – Indonesia membawa tiga agenda utama dalam forum Forest and Climate Leaders' Partnership (FCLP) di London, yakni mendorong pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi,...

Kemenhut Tegaskan Hanya PBPH yang Berhak Ajukan Perdagangan Karbon di Konsesi Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), bukan pengembang proyek (project developer), merupakan pihak yang berhak mengajukan permohonan...

TOP STORIES

Perempuan Penggerak Ekonomi Restoratif, Akses dan Kepemimpinan Perlu Diperkuat

Ecobiz.asia – Perempuan dinilai memegang peran sentral dalam membangun ekonomi restoratif, mulai dari menjaga hutan dan sumber air, memperkuat ketahanan pangan, hingga mengembangkan usaha...

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Owa Jawa dan Biawak Endemik ke Oman

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggagalkan upaya penyelundupan dua satwa endemik Indonesia, yakni owa jawa (Hylobates moloch) dan biawak tiga warna (Varanus yuwonoi), yang...

PLN Indonesia Power, South Pole Explore Expanded Carbon Market and Decarbonization Partnership

Ecobiz.asia — Indonesia's state-owned power producer PLN Indonesia Power and Swiss climate advisory firm South Pole AG are exploring an extension of their carbon...

Pendanaan Adaptasi Iklim Terbuka Lebar, Akses dan Kualitas Proyek Masih Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Peluang Indonesia memperoleh pendanaan internasional untuk program adaptasi perubahan iklim semakin terbuka seiring meningkatnya perhatian lembaga pendanaan global terhadap isu adaptasi. Namun,...

Synkrona Rampungkan Studi, Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut Pertama Indonesia Makin Dekat

Ecobiz.asia – PT Synkrona Enjiniring Nusantara menyelesaikan studi pra-kelayakan (pre-feasibility study) untuk proyek percontohan pembangkit listrik tenaga arus laut (PLTAL) di Nusa Penida, Bali....