Riau Tawari Proyek Karbon Hutan Masuk Skema Nesting, Ada Tiga Skenario

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempercepat proses nesting atau integrasi proyek karbon berbasis yurisdiksi sebagai bagian dari pengembangan ekonomi karbon nasional yang tengah didorong pemerintah.

Riau didorong menjadi role model ekonomi karbon karena dinilai memiliki potensi besar dari kawasan hutan dan gambutnya.

Kepala Bappeda Provinsi Riau, Purnama, mengatakan saat ini terdapat tiga proyek karbon di Riau yang perlu menjalani proses nesting dalam skema Green for Riau bersama Kementerian Kehutanan.

“Proses ini telah kami sampaikan kepada Kementerian Kehutanan dan diminta agar dipercepat,” ujarnya dalam rapat konfirmasi integrasi program penurunan emisi di Kantor Gubernur Riau, Selasa (19/5/2026) seperti dikutip dari laman Media Center Riau.

Read also:  Kementerian ESDM Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Energi, Incar Pendanaan Potensial US$7,7 Miliar

Selain itu, Pemprov Riau juga tengah menyiapkan dokumen arsitektur reliabilitas sebagai bagian dari penguatan sistem ekonomi karbon di daerah.

Menurut Purnama, Riau memiliki peluang besar menjadi role model ekonomi karbon di Indonesia karena memiliki kawasan hutan dan gambut yang luas. Kondisi tersebut dinilai memenuhi syarat untuk pengembangan skema berbasis yurisdiksi yang saat ini sedang diproses pemerintah daerah.

Read also:  Gakkum Kehutanan Limpahkan Tersangka Perdagangan Enam Kucing Kuwuk ke Kejari Belawan

“Pemprov Riau juga tengah merancang skema kerja sama yang akan dituangkan secara tertulis sebelum dilaporkan kepada Menteri Kehutanan,” katanya.

Dalam skema nesting, proyek karbon di tingkat tapak akan diintegrasikan dengan sistem penghitungan emisi tingkat provinsi maupun nasional guna mencegah penghitungan ganda (double counting) dan klaim ganda atas unit karbon yang dihasilkan.

Mekanisme tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan. Dalam beleid itu, nesting diterapkan pada program aksi mitigasi perubahan iklim dan perdagangan karbon berbasis yurisdiksi yang diselenggarakan pemerintah di tingkat nasional maupun provinsi.

Read also:  NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

Purnama mengatakan terdapat tiga skenario yang ditawarkan kepada pengembang proyek karbon di Riau. Pertama, mengikuti penuh skema yang dijalankan pemerintah daerah. Kedua, mengikuti dengan menggunakan perhitungan yurisdiksi dan karbon. Ketiga, menggunakan pendekatan berbasis proyek.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat pernyataan dan berharap respons dari para pihak dapat diterima dalam waktu satu minggu ke depan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Hidupkan Kembali Rumah Kolaborasi Iklim dan Karbon, Perkuat Sinergi Aksi Iklim Nasional

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghidupkan kembali Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) sebagai pusat sinergi multipihak untuk...

Diminati Investor Korea, KLH Buka Peluang Pemanfaatan Metana di TPA Sampah

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membuka peluang pengembangan proyek penurunan emisi metana dari tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah sebagai bagian...

KLH Siapkan UU Keadilan Iklim, Pastikan Manfaat Perdagangan Karbon untuk Masyarakat Adat dan Desa

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyiapkan Undang-Undang Keadilan Iklim untuk memastikan manfaat perdagangan karbon tidak hanya dinikmati pelaku usaha, tetapi...

Kemenhut Rancang JREDD+ Jadi Jembatan Pasar Karbon Sukarela dan Wajib

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan mendorong percepatan implementasi Jurisdictional REDD+ (JREDD+) sebagai instrumen perdagangan karbon kehutanan untuk mendukung target restorasi lahan kritis dan perlindungan hutan...

Siapkan Generasi Energi Bersih, Pertamina NRE Kenalkan Perdagangan Karbon di PGTC 2026

Ecobiz.asia – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkenalkan konsep perdagangan karbon kepada mahasiswa dalam ajang Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 di...

TOP STORIES

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Environmental Ethics, Tantangan dan Harapan

Oleh : Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat IGRK MPV, Deputi Bidang PPI TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia - Dalam pernyataan perdananya pada...

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha...

PLN EPI Gandeng ITERA dan PLN Puslitbang Kembangkan Kaliandra dan Sorgum untuk Biomassa dan Hidrogen Hijau

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggandeng PT PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan (Puslitbang) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) untuk...