Tujuh Perusahaan Kehutanan Siap Masuki Pasar Karbon, Luas Konsesi 900 Ribu Hektare Volume 10,3 Juta Ton CO2

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Sebanyak tujuh perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) berada di tahap akhir penerbitan unit karbon yang akan menjadi tonggak penting dalam perdagangan karbon internasional.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengatakan, kesiapan perusahaan kehutanan masuk ke pasar karbon terungkap saat pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).

“Kami sudah berbicara dengan APHI, ada tujuh PBPH yang sudah siap dengan sekitar 10,3 juta Ton CO2 untuk 900 ribu hektare,” kata Diaz saat pembukaan CarboNEX2025 yang diselenggarakan IDXCarbon dan TruCarbon, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Inggris Alokasikan 2,8 Juta Poundsterling Bantu Pengembangan Peta Jalan Perdagangan Karbon Indonesia

Read also:  Kemenhut Susun FOREST-D, Panduan Diplomasi Internasional untuk Penurunan Emisi Kehutanan

Ketersediaan unit karbon dari sektor kehutanan diharapkan akan semakin menggairahkan perdagangan karbon di Indonesia. Diaz mengatakan, selain dari sektor kehutanan, pemerintah juga terus mendorong penyediaan unit karbon dari Solusi Berbasis Alam (Nature Based Solutions/NBS) lainnya seperti dari sektor Biochar dan POME.

Potensi dari sektor-sektor ini dinilai cukup besar sekitar 2 juta ton CO2 dari biochar dan hingga 23 juta ton CO2 dari sektor POME.

Langkah ini sejalan dengan upaya memperluas basis pasokan karbon Indonesia yang selama ini masih terfokus pada proyek berbasis teknologi.

Baca juga: Menteri LH Ungkap Progres Revisi Perpres Perdagangan Karbon, Akomodasi Sertifikasi Voluntary

Read also:  Jor-joran Tanam Investasi, China Bisa Jadi Mitra Strategis Transisi Energi Indonesia

“Kita juga bicara dengan sektor-sektor yang belum kita sentuh, seperti biochar dan POME, karena potensinya sangat besar,” imbuh Diaz.

Untuk menggairahkan perdagangan karbon, Wamen LH juga mengungkapkan pemerintah melakukan pendekatan dari sisi permintaan. Caranya dengan merancang Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan pengembang standard karbon internasional untuk membuka akses pasar yang lebih luas.

Saat ini, Kementerian LH sedang dalam tahap akhir penyusunan MRA dengan dua standar internasional terkemuka Verra dan Gold Standard. 

Menurut Diaz, proses dengan Gold Standard sudah sangat intensif, dengan lebih dari sepuluh kali pertemuan dan revisi dokumen. Sementara dengan Verra, pemerintah baru menerima draf pertama MRA pada 11 April lalu dan tengah mempelajarinya lebih lanjut.

Read also:  Jangan Hanya Kayu, Menhut Minta BPS Catat Seluruh Kontribusi Kehutanan

Baca juga: Hutan Rakyat Simpan Karbon Tinggi, Potensial Jadi Solusi Mitigasi Perubahan Iklim

Diaz menekankan MRA dengan pengembang standard karbon internasional dilakukan tanpa meninggalkan prinsip kedaulatan karbon nasional.

“Kita fleksibel dalam banyak hal, tapi ada beberapa prinsip yang tidak bisa dinegosiasikan,” kata Diaz. “Misalnya, semua transaksi harus dilakukan di Indonesia karena menyangkut PNBP, harus terdaftar di SRN, dan ada buffer emisi yang sesuai aturan kita.” ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Resmi! Pengalihan Penyuluh dari Daerah ke Pusat, Lihat Daftarnya di Sini

Ecobiz.asia - Pemerintah secara resmi melakukan pengalihan penyuluh dari pada Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota ke Pemerintah Pusat. Sebanyak 30.318 orang penyuluh menjadi bagian dari tahap...

Delri Kemenhut–Verra Gelar Pertemuan Jelang COP30 Belém, Bahas Optimalisasi Potensi Pasar Karbon

Ecobiz.asia — Delegasi Republik Indonesia (Delri) dari unsur Kementerian Kehutanan yang akan menghadiri Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Belém, Brasil menggelar pertemuan dengan...

COP30 Leaders Summit: Utusan Khusus Presiden Tegaskan Indonesia Datang Bukan Sebagai Penonton

Ecobiz.asia — Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim Hashim S. Djojohadikusumo menegaskan bahwa Indonesia hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi Pemimpin Dunia COP30...

Ada Pos Pelayanan Perizinan, Proses AMDAL di KLH/BPLH Kini Lebih Sederhana dan Efisien

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meresmikan Pos Pelayanan Perizinan bersamaan dengan Pos Pengaduan Masyarakat, sebagai bagian dari upaya revitalisasi pelayanan...

Resmikan Pos Pengaduan Masyarakat, Wamen LH Ingatkan Setiap Laporan Wajib Ditindaklanjuti

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menegaskan pentingnya setiap laporan masyarakat terkait lingkungan ditindaklanjuti. Hal itu disampaikan saat meresmikan Pos Pengaduan Masyarakat di...

TOP STORIES

Indonesia, UK Strengthen Climate Cooperation, Including Carbon Trading and Low-Emission Development

Ecobiz.asia — Indonesia and the United Kingdom have signed a memorandum of understanding (MoU) on climate cooperation to accelerate the transition toward a low-emission...

World Leaders Applaud Indonesia’s Inclusive Climate Commitment at COP30

Ecobiz.asia — Indonesia’s national statement delivered at the COP30 Leaders Summit in Belém, Brazil, has drawn admiration from the international community, Forestry Minister Raja...

Indonesia’s Forestry Delegation, Verra Discuss Carbon Market Opportunities Ahead of COP30 in Belém

Ecobiz.asia — Indonesia’s forestry delegation to the upcoming UN Climate Change Conference (COP30) in Belém, Brazil, held a meeting with Verra to discuss ways...

Resmi! Pengalihan Penyuluh dari Daerah ke Pusat, Lihat Daftarnya di Sini

Ecobiz.asia - Pemerintah secara resmi melakukan pengalihan penyuluh dari pada Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota ke Pemerintah Pusat. Sebanyak 30.318 orang penyuluh menjadi bagian dari tahap...

Delri Kemenhut–Verra Gelar Pertemuan Jelang COP30 Belém, Bahas Optimalisasi Potensi Pasar Karbon

Ecobiz.asia — Delegasi Republik Indonesia (Delri) dari unsur Kementerian Kehutanan yang akan menghadiri Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Belém, Brasil menggelar pertemuan dengan...