Tujuh Perusahaan Kehutanan Siap Masuki Pasar Karbon, Luas Konsesi 900 Ribu Hektare Volume 10,3 Juta Ton CO2

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Sebanyak tujuh perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) berada di tahap akhir penerbitan unit karbon yang akan menjadi tonggak penting dalam perdagangan karbon internasional.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengatakan, kesiapan perusahaan kehutanan masuk ke pasar karbon terungkap saat pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).

“Kami sudah berbicara dengan APHI, ada tujuh PBPH yang sudah siap dengan sekitar 10,3 juta Ton CO2 untuk 900 ribu hektare,” kata Diaz saat pembukaan CarboNEX2025 yang diselenggarakan IDXCarbon dan TruCarbon, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Inggris Alokasikan 2,8 Juta Poundsterling Bantu Pengembangan Peta Jalan Perdagangan Karbon Indonesia

Read also:  Komisi Eropa Longgarkan Aturan Pasar Karbon (EU ETS), Tuai Reaksi Keras

Ketersediaan unit karbon dari sektor kehutanan diharapkan akan semakin menggairahkan perdagangan karbon di Indonesia. Diaz mengatakan, selain dari sektor kehutanan, pemerintah juga terus mendorong penyediaan unit karbon dari Solusi Berbasis Alam (Nature Based Solutions/NBS) lainnya seperti dari sektor Biochar dan POME.

Potensi dari sektor-sektor ini dinilai cukup besar sekitar 2 juta ton CO2 dari biochar dan hingga 23 juta ton CO2 dari sektor POME.

Langkah ini sejalan dengan upaya memperluas basis pasokan karbon Indonesia yang selama ini masih terfokus pada proyek berbasis teknologi.

Baca juga: Menteri LH Ungkap Progres Revisi Perpres Perdagangan Karbon, Akomodasi Sertifikasi Voluntary

Read also:  VCarboN Bidik Pasar Karbon Compliance, Dorong Akses Proyek Indonesia ke Korea Selatan

“Kita juga bicara dengan sektor-sektor yang belum kita sentuh, seperti biochar dan POME, karena potensinya sangat besar,” imbuh Diaz.

Untuk menggairahkan perdagangan karbon, Wamen LH juga mengungkapkan pemerintah melakukan pendekatan dari sisi permintaan. Caranya dengan merancang Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan pengembang standard karbon internasional untuk membuka akses pasar yang lebih luas.

Saat ini, Kementerian LH sedang dalam tahap akhir penyusunan MRA dengan dua standar internasional terkemuka Verra dan Gold Standard. 

Menurut Diaz, proses dengan Gold Standard sudah sangat intensif, dengan lebih dari sepuluh kali pertemuan dan revisi dokumen. Sementara dengan Verra, pemerintah baru menerima draf pertama MRA pada 11 April lalu dan tengah mempelajarinya lebih lanjut.

Read also:  Indonesia Undang China Investasi Proyek PLTS 100 GW

Baca juga: Hutan Rakyat Simpan Karbon Tinggi, Potensial Jadi Solusi Mitigasi Perubahan Iklim

Diaz menekankan MRA dengan pengembang standard karbon internasional dilakukan tanpa meninggalkan prinsip kedaulatan karbon nasional.

“Kita fleksibel dalam banyak hal, tapi ada beberapa prinsip yang tidak bisa dinegosiasikan,” kata Diaz. “Misalnya, semua transaksi harus dilakukan di Indonesia karena menyangkut PNBP, harus terdaftar di SRN, dan ada buffer emisi yang sesuai aturan kita.” ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

RBP dan Voluntary Carbon Market Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan mekanisme Results-Based Payment (RBP) dan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) menjadi instrumen yang saling melengkapi...

Sepuluh Provinsi Baru Terima Dana Karbon GCF, Total Komitmen Capai Rp761 Miliar

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menambah 10 provinsi penerima pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF). Dengan penambahan tersebut,...

Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Ecobiz.asia – Investasi sekitar Rp3 triliun akan digelontorkan untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)....

VCarboN Bidik Pasar Karbon Compliance, Dorong Akses Proyek Indonesia ke Korea Selatan

Ecobiz.asia – Pengembang proyek karbon VCarboN mulai membidik perluasan akses pasar karbon Indonesia, tidak hanya melalui voluntary carbon market (VCM) tetapi juga compliance carbon...

Masuk Pasar Karbon Skema Jurisdictional REDD, Riau Tunggu Persetujuan Menteri Kehutanan

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau tinggal selangkah lagi memasuki pasar karbon internasional melalui skema Jurisdictional REDD+. Saat ini, pemerintah daerah menunggu penerbitan Letter of...

TOP STORIES

Elnusa Perkuat Kapabilitas Geoscience untuk Dukung Eksplorasi Energi

Ecobiz.asia -- PT Elnusa Tbk (Elnusa), perusahaan jasa energi terintegrasi yang merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina, memperkuat kapabilitas Geoscience & Reservoir Services (GRS)...

ADUPI, IDCTA dan ESGIN Bangun Infrastruktur Digital untuk Perkuat Industri Daur Ulang

Ecobiz.asia -- Transformasi industri daur ulang Indonesia memasuki tahap baru dengan semakin pentingnya infrastruktur data, ketertelusuran material dan verifikasi dampak lingkungan. Untuk mendukung agenda...

Penyempurnaan PGN Mobile, Catat Meter Mandiri Kini Lebih Akurat

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, terus memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan pelanggan GasKita melalui...

VCarboN Eyes Compliance Carbon Markets, Seeks to Expand Indonesian Projects into South Korea

Ecobiz.asia – Indonesian carbon project developer VCarboN is looking beyond the voluntary carbon market (VCM) to tap compliance carbon markets, seeking to expand international...

Indonesia Expands GCF Results-Based Carbon Finance to 34 Provinces

Ecobiz.asia - Indonesia has expanded its Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) program to 34 provinces after adding 10 new provincial governments,...