Ecobiz.asia – Indonesia siap melakukan penjualan perdana kredit karbon sektor forest and other land use (FOLU) ke pasar global pada awal Juli 2026 dengan volume lebih dari 30 juta ton penurunan emisi.
Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, mengatakan kredit karbon yang akan diperdagangkan berasal dari proyek-proyek lama (legacy project) yang telah berjalan sebelumnya.
“Awal Juli akan ada perdagangan pertama. Sektor FOLU akan melakukan perdagangan itu. Nilainya bisa lebih dari 30 juta ton emission reduction dari legacy project yang sudah ada,” kata Edo dalam Ministerial Dialogue on Climate Change pada ajang INVIROTECH 2026 di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Edo, perdagangan karbon lintas negara kini semakin terbuka setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Sebagai tindak lanjut regulasi tersebut, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan dan Permenhut Nomor 7 Tahun 2026 mengenai perdagangan karbon dari kawasan konservasi.
Selain itu, Kementerian Kehutanan juga tengah menyiapkan regulasi tambahan yang mengatur proses bisnis perdagangan karbon serta perdagangan karbon dari areal perhutanan sosial.
Edo menjelaskan Perpres 110 Tahun 2025 memperkuat sinergi antar sektor sekaligus membuka jalur perdagangan karbon Indonesia ke pasar internasional.
Menurutnya, pemerintah menyediakan dua jalur perdagangan karbon, yakni melalui Sertifikasi Pengurangan Emisi (SPE) domestik dan jalur non-SPE yang menggunakan standar serta metodologi internasional.
“Jadi kita buka dua-duanya,” ujarnya.
Ia menambahkan seluruh transaksi perdagangan karbon tersebut nantinya akan tercatat dalam Sistem Registry Unit Karbon (SRUK).
Menurut Edo, Indonesia menjadi salah satu negara percontohan dalam implementasi sistem registri karbon yang mengadopsi Common Carbon Credit Data Model yang dikembangkan melalui Sustainable Finance Working Group G20.
Perpres 110 Tahun 2025 juga membuka peluang perdagangan karbon internasional melalui mekanisme transfer penurunan emisi dengan skema corresponding adjustment setelah mendapat rekomendasi dari kementerian sektoral kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
Edo mengatakan potensi ekonomi karbon Indonesia di sektor kehutanan masih sangat besar. Saat ini terdapat sekitar 12 juta hektare lahan kritis yang berpotensi dikembangkan menjadi proyek offset karbon.
Selain itu, terdapat sekitar 48,7 juta hektare kawasan hutan yang dapat dimanfaatkan untuk proyek carbon reduction melalui pengelolaan hutan lestari.
Potensi lainnya berasal dari kawasan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare dan kawasan hutan adat sekitar 1,4 juta hektare. ***



