Indonesia Siap Jual 30 Juta Ton Kredit Karbon FOLU ke Pasar Global Awal Juli 2026

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia siap melakukan penjualan perdana kredit karbon sektor forest and other land use (FOLU) ke pasar global pada awal Juli 2026 dengan volume lebih dari 30 juta ton penurunan emisi.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, mengatakan kredit karbon yang akan diperdagangkan berasal dari proyek-proyek lama (legacy project) yang telah berjalan sebelumnya.

“Awal Juli akan ada perdagangan pertama. Sektor FOLU akan melakukan perdagangan itu. Nilainya bisa lebih dari 30 juta ton emission reduction dari legacy project yang sudah ada,” kata Edo dalam Ministerial Dialogue on Climate Change pada ajang INVIROTECH 2026 di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Read also:  IBCSD dan IDCTA Dorong Penguatan Pasar Karbon Nasional untuk Tingkatkan Daya Saing Industri

Menurut Edo, perdagangan karbon lintas negara kini semakin terbuka setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Sebagai tindak lanjut regulasi tersebut, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan dan Permenhut Nomor 7 Tahun 2026 mengenai perdagangan karbon dari kawasan konservasi.

Selain itu, Kementerian Kehutanan juga tengah menyiapkan regulasi tambahan yang mengatur proses bisnis perdagangan karbon serta perdagangan karbon dari areal perhutanan sosial.

Edo menjelaskan Perpres 110 Tahun 2025 memperkuat sinergi antar sektor sekaligus membuka jalur perdagangan karbon Indonesia ke pasar internasional.

Read also:  Empat Proyek Hutan Kantongi Persetujuan Menhut, Hashim: Indonesia tak Omon-omon Soal Perdagangan Karbon

Menurutnya, pemerintah menyediakan dua jalur perdagangan karbon, yakni melalui Sertifikasi Pengurangan Emisi (SPE) domestik dan jalur non-SPE yang menggunakan standar serta metodologi internasional.

“Jadi kita buka dua-duanya,” ujarnya.

Ia menambahkan seluruh transaksi perdagangan karbon tersebut nantinya akan tercatat dalam Sistem Registry Unit Karbon (SRUK).

Menurut Edo, Indonesia menjadi salah satu negara percontohan dalam implementasi sistem registri karbon yang mengadopsi Common Carbon Credit Data Model yang dikembangkan melalui Sustainable Finance Working Group G20.

Perpres 110 Tahun 2025 juga membuka peluang perdagangan karbon internasional melalui mekanisme transfer penurunan emisi dengan skema corresponding adjustment setelah mendapat rekomendasi dari kementerian sektoral kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

Read also:  Agrotech Bioenergy dan Monsoon Carbon Jajaki Pengembangan Kredit Karbon Biogas di Malaysia dan Indonesia

Edo mengatakan potensi ekonomi karbon Indonesia di sektor kehutanan masih sangat besar. Saat ini terdapat sekitar 12 juta hektare lahan kritis yang berpotensi dikembangkan menjadi proyek offset karbon.

Selain itu, terdapat sekitar 48,7 juta hektare kawasan hutan yang dapat dimanfaatkan untuk proyek carbon reduction melalui pengelolaan hutan lestari.

Potensi lainnya berasal dari kawasan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare dan kawasan hutan adat sekitar 1,4 juta hektare. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IBCSD dan IDCTA Dorong Penguatan Pasar Karbon Nasional untuk Tingkatkan Daya Saing Industri

Ecobiz.asia – Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) bersama Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), didukung IDX Carbon, menggelar Forum Strategis Kesiapan Pasar Karbon...

Pemerintah Tawarkan Papua sebagai Destinasi Investasi Karbon Berbasis Masyarakat

Ecobiz.asia – Pemerintah mengundang investor dalam dan luar negeri untuk mengembangkan proyek karbon di Papua. Kawasan dengan tutupan hutan tropis yang luas itu dinilai memiliki...

OJK Ajak Industri Bergabung di Bursa Karbon, Buka Peluang Tingkatkan Daya Saing Global

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak pelaku industri untuk segera mendaftar sebagai pengguna jasa Bursa Karbon Indonesia dan mulai aktif bertransaksi, baik sebagai...

ESGIN-Agraus Resources Bangun Kemitraan Strategis, Bidik Pengembangan Proyek Iklim dan Ekonomi Karbon

Ecobiz.asia -- PT ESGIN Global Partners (ESGIN) dan PT Agraus Resources menandatangani Heads of Agreement (HoA) sebagai langkah awal membangun kemitraan strategis untuk mempercepat...

Penjelasan POJK 10 Tahun 2026 Tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, Link Download

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun...

TOP STORIES

Pertamina EP Bunyu Tanam 1.000 Mangrove dan Durian, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Ekonomi Warga

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Bunyu Field menanam 1.000 bibit pohon yang terdiri atas 900 mangrove dan 100 durian di Desa Bunyu Selatan,...

Indonesia Prepares Hydrogen-Diesel Bus Pilot to Advance Clean Transport

Ecobiz.asia – Indonesia is preparing to pilot a Hydrogen-Diesel Dual Fuel (H2 DDF) bus as part of its efforts to introduce hydrogen into the...

Kebijakan Kehutanan Masih Bertumpu pada Interpretasi Tunggal, Sederhanakan Keragaman Sejarah, Sosial, Budaya

Ecobiz.asia – Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ahmad Maryudi, menilai kebijakan kehutanan di Indonesia masih bertumpu pada interpretasi tunggal mengenai penguasaan...

Pemerintah Siapkan Uji Coba Bus Hidrogen-Diesel, Target Diluncurkan di GHES 2026

Ecobiz.asia – Pemerintah mulai menyiapkan uji coba bus berbahan bakar campuran hidrogen dan solar (Hydrogen-Diesel Dual Fuel/H2 DDF) sebagai langkah awal penerapan hidrogen di...

Champion Tidak Dilahirkan tapi Dibentuk, Mengapa Keteladanan Menjadi Investasi Terbesar dalam Membangun Masa Depan Bangsa

Oleh: Diah Y. Suradiredja (Founder of Natural Resources Development Center) Tulisan ini disusun sebagai sebuah Thought Leadership Paper, bukan sebagai artikel populer maupun kajian akademik yang...