Survei: Publik Setuju Pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinilai Lebih Fokus

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Meski menilai pembentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK) berdampak positif, publik mendukung rencana pemisahan KLHK menjadi kementerian yang terpisah.

Pemisahan KLHK menjadi dua kementerian diharapkan akan memperbaiki kebijakan regulasi serta akan meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Demikian hasil survei yang dilakukan oleh Ecobiz.asia dan Petromindo.com seperti dipaparkan oleh peneliti Petromindo.com, Muna Suhailah di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan PP 36 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP pada KLHK, Bandrol Penggunaan Kawasan Hutan Naik

Survei melibatkan responden dari segmen ‘well informed’ dari kalangan profesional dan akademisi yang mengikuti “Webinar Masa Depan Kementerian LHK: Nomenklatur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kabinet Zaken Prabowo-Gibran” dengan jumlah responden sebanyak 46 orang.

Read also:  ITPC Soroti Peran Kunci Restorasi Gambut untuk Capai FOLU Net Sink 2030 di COP30

“Sebanyak 43,5% responden mendukung pemisahan menjadi dua kementerian terpisah, dan hanya 28,3% yang memilih tetap digabung,” ujar Muna.

Sementara 28,3% lainnya menilai akan lebih ideal jika ada pembentukan kementerian baru yang fokus pada isu tertentu.

“Menariknya, mereka yang sangat mendukung pemisahan berasal dari responden dengan latar belakang pekerjaan di pemerintahan/lembaga negara,” ujar Muna.

Baca juga: Menteri Siti Bicara Persiapan Masa Transisi Saat Pelantikan Eselon II, III, IV KLHK, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

Read also:  Beberkan Hasil Nekropsi, Kemenhut: Kematian Badak Jawa yang Ditranslokasi Akibat Penyakit Bawaan

Lebih lanjut Muna menjelaskan bahwa sebagian besar responden melihat adanya fokus dan alokasi sumber daya yang lebih baik sebagai dampak positif dari pemisahan KLHK.

“Meski demikian, survei juga menemukan adanya kekhawatiran akan adanya potensi kehilangan sinergi dan peningkatan biaya operasional sebagai dampak negatif dari dampak pemisahan kedua kementrian,” kata Muna.

Survey juga mengungkap kandidat yang cocok untuk menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kabinet Prabowo Gibran.

Hasilnya, nama Siti Nurbaya bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budi Satrio Djiwandono muncul sebagai kandidat terkuat dengan masing-masing memperoleh 23,9% dari hasil survei.

Read also:  Guyana Undang Indonesia Bergabung dengan Forest Climate Leaders’ Partnership di COP30

Baca juga: Pemerintah Terbitkan PP 36 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP pada KLHK, Bandrol Penggunaan Kawasan Hutan Naik

Nama lain yang muncul adalah senior rimbawan yang kembali terpilih sebagai anggota DPR untuk periode 2024-2029 KRT Darori Wonodipuro (19,6%), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Hanif Faisol Nurofiq (13%), dan Raja Juli Antono (2,2%). ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri...

Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan USaha Pertambangan di Kawasan Hutan...

Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif baru bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan...

TOP STORIES

PGE Explores Indonesia’s First Geothermal-Powered Green Low Carbon Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) has begun assessing the feasibility of developing Indonesia’s first green data center powered by...

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Santi Energi Hijau Gandeng Pemkab Sumba Timur Kembangkan Bioenergi Malapari

Ecobiz.asia - PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di...