Lindungi Ekosistem dan Karbon, KKP dan PLN Sinergikan Penataan Ruang Laut untuk Infrastruktur Ketenagalistrikan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT PLN (Persero) resmi menandatangani kerja sama penyelenggaraan penataan ruang laut untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.

Kerja sama ini ditujukan untuk memastikan kebutuhan ruang bagi pembangunan jaringan kelistrikan masuk dalam tata ruang laut nasional.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, mengatakan perencanaan ruang laut tidak hanya menjadi instrumen kebijakan dan pengaturan, tetapi juga instrumen strategis untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi.

“Perencanaan ruang laut dapat menyinergikan dan mengintegrasikan program prioritas nasional, khususnya kemandirian dan ketahanan energi,” ujar Kartika dalam keterangan resmi di Jakarta, yang dikutip Senin (18/5/2026).

Read also:  Kemenhut Tawarkan Investasi Karbon Kehutanan Indonesia di Forum Bisnis New York

Menurut Kartika, penataan ruang laut juga berperan penting dalam menjaga fungsi ekologis dan perlindungan keanekaragaman hayati, termasuk memastikan keberadaan ekosistem karbon biru sebagai bagian dari upaya pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK) dan pencapaian target iklim Indonesia.

“Perencanaan ruang laut juga merepresentasikan kepentingan nasional dalam pengelolaan ekosistem karbon biru sebagai dasar penyelenggaraan nilai ekonomi karbon biru,” katanya.

Read also:  GDE-Danareksa Kolaborasi Dorong Kawasan Industri Hijau Berbasis Energi Panas Bumi

Sementara itu, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto, mengatakan pemanfaatan ruang laut menjadi aspek krusial dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, mulai dari pembangkit di wilayah pesisir, jaringan kabel laut, gardu induk, hingga fasilitas pendukung lainnya.

Ia menilai keterpaduan antara pembangunan ketenagalistrikan dan kebijakan penataan ruang laut diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum, efisiensi proses perizinan, serta perlindungan terhadap ekosistem laut.

“Kami yakin kolaborasi PT PLN (Persero) dengan KKP, khususnya Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, adalah wujud nyata semangat gotong royong dalam pembangunan nasional dan landasan penting untuk mendukung ketahanan energi dan kedaulatan energi nasional,” ujar Yusuf.

Read also:  Indonesia Pushes Global Carbon Hub Ambition Through High-Integrity Forestry Market Cooperation with UNEP

Kerja sama tersebut mencakup lima ruang lingkup utama, yakni penyelenggaraan penataan ruang laut, pemenuhan perizinan kegiatan pemanfaatan ruang laut, pemenuhan kewajiban pemanfaatan ruang laut, berbagi data dan informasi terkait perizinan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha...

Maluku Utara Dorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan di Tengah Sorotan Pasar Global

Ecobiz.asia — Maluku Utara mulai memosisikan diri sebagai referensi baru hilirisasi nikel berkelanjutan di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap rantai pasok mineral kritis...

Perdagangan Gading Gajah Ilegal di Bali Terungkap Lewat Patroli Siber Kemenhut

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) menuntaskan pemberkasan perkara dugaan perdagangan ilegal gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali. Berkas...

TOP STORIES

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Environmental Ethics, Tantangan dan Harapan

Oleh : Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat IGRK MPV, Deputi Bidang PPI TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia - Dalam pernyataan perdananya pada...

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha...

PLN EPI Gandeng ITERA dan PLN Puslitbang Kembangkan Kaliandra dan Sorgum untuk Biomassa dan Hidrogen Hijau

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggandeng PT PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan (Puslitbang) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) untuk...