Sekretaris Jenderal KLHK Beberkan Keberhasilan Reformasi Birokrasi KLHK, Nilainya Naik ke Kategori A

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono membeberkan keberhasilan Reformasi Birokrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selama 10 Tahun periode Pemerintahan Joko Widodo.

Reformasi Birokrasi berdampak kepada perbaikan Tata Kelola KLHK. Pada tahun 2015, nilai Reformasi Birokrasi KLHK masih di angka 61.80, namun di tahun 2023, nilainya naik kategori A. 

“Inilah hasil Reformasi Birokrasi yang ketat dijalankan selama ini,” ujar Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono dalam video 10 Tahun untuk Sustainabilitas yang disiarkan di YouTube Kementerian LHK, Jumat 6 September 2024.

Baca juga: Pembangunan Persemaian Liang Anggang Hampir Rampung, Ada Keterlibatan Adaro dengan Skema PPP 

Memiliki begitu banyak program untuk memastikan kelanjutan lingkungan hidup atau sumber daya alam Indonesia hingga masa nanti, serta didukung banyak unit kerja dan tentunya sumber daya manusia yang luas tersebar di seluruh pelosok Indonesia, KLHK perlu memastikan kelancaran segala kegiatan dengan seksama bersama Sekretariat Jenderal. 

Read also:  Gakkum Kehutanan Proses Hukum Tersangka Illegal Logging di TN Baluran, Buru Pelaku yang Buron

Bambang menjelaskan jika sebagai birokrat, maka harus selalu berpegang teguh dengan Undang-Undang yang memperkuat yuridiksi  dalam setiap tindakan. 

Oleh karena itu, tantangan utama yang harus diatasi oleh Sekretariat Jenderal diawal adalah bagaimana prinsip Undang-Undang Dasar 1945 harus diterapkan dalam segala kegiatan. Yang terutama adalah pasal 28 (h), di mana Pemerintah harus memerhatikan hak masyarakat mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, juga pasal 33 Ayat 4, yang menyatakan pemerintah harus menjamin pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Untuk terus melayani publik baik para pelaku usaha maupun masyarakat dengan lebih cepat dan efisien, KLHK memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang bisa menjadikan percepatan pelayanan publik yang berdasarkan good governance. 

Read also:  Gakkum Kehutanan Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

“Di awal, KLHK memiliki sekitar 347 aplikasi  disederhanakan proses bisnisnya menuju satu aplikasi yang lebih terintegrasi dan mudah diakses baik. Nilai Indeks SPBE KLHK meningkat secara signifikan pada tahun 2023 sebesar 3.62 atau predikat sangat baik dari Kementerian PANRB,” jelas Bambang.

Pada tahun 2023 KLHK mendapat Anugerah Layanan Investasi dengan predikat Terbaik II dari Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik KLHK selalu meningkat setiap tahunnya. Di awal, KLHK dinilai Tidak Informatif, setelah dilakukan berbagai upaya yang menyeluruh KLHK menjadi Badan Publik Informatif di tahun 2019 hingga 2023.  

Read also:  Gakkum Kehutanan Tetapkan Cukong Tambang Galian C di Taman Nasional Kutai sebagai Tersangka

Baca juga: Menteri Siti Bicara Persiapan Masa Transisi Saat Pelantikan Eselon II, III, IV KLHK, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

Dalam penilaian keuangan, di awal KLHK dinilai Wajar Dengan Pengecualian (WDP), karena belum ada standarisasi pengaturan dan pengelolaan aset, selanjutnya selama tujuh tahun terakhir, KLHK selalu mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

“Beberapa keberhasilan ini adalah contoh nyata hasil Reformasi Birokrasi berdampak yang mengedepankan dua hal, yaitu: (1) Deregulasi, di mana kami terus berusaha untuk menyederhanakan regulasi sehingga tidak saling bertumpuk dan mudah dipahami, sehingga kita semua bisa menjalankannya dengan benar. (2) Debirokratisasi, di mana semua tahapan birokrasi tidak perlu berbelit lagi, sehingga semua menjadi efektif dan tentunya efisien, tidak memberatkan masyarakat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...