Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel 50% (B50) di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Pemerintah mengklaim implementasi B50 menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel 50% sekaligus menghentikan impor solar.
Dalam peluncuran bertajuk Langkah Nyata untuk Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional itu, Prabowo mengatakan program B50 menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan swasembada energi melalui pemanfaatan sumber daya domestik.
“Dengan diluncurkan program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, tetapi bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya,” kata Prabowo.
Presiden menilai kedaulatan suatu negara ditentukan oleh kemampuannya memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan air secara mandiri. Karena itu, swasembada energi menjadi salah satu prioritas pemerintah sejak awal masa kepemimpinannya.
Menurut Prabowo, Indonesia memiliki sumber daya energi yang melimpah, mulai dari panas bumi, gas alam, batu bara, hingga compressed natural gas (CNG) yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor.
“Saya selalu tekankan harus swasembada pangan dan harus swasembada energi. Dengan B50 saja kita sudah tidak impor solar lagi dari luar negeri. Ini prestasi bangsa yang luar biasa,” ujarnya.
Peluncuran B50 dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan implementasi B50 menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.
Ia menjelaskan konsumsi solar nasional mencapai sekitar 38–40 juta kiloliter (kL) per tahun, sementara impor solar sebelumnya berkisar 3–4 juta kL per tahun.
“Dengan implementasi B50, alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita dan ini adalah pertama kali,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, sebagai produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia, Indonesia perlu mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku domestik agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Ia menambahkan, penerapan B50 diperkirakan meningkatkan penghematan devisa dari Rp133,3 triliun pada program B40 menjadi sekitar Rp170 triliun. Nilai tambah industri CPO juga diproyeksikan naik dari Rp20,92 triliun menjadi Rp23,49 triliun.
Selain itu, implementasi B50 diperkirakan menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, membutuhkan biodiesel sebanyak 16,7–18 juta kL dengan kebutuhan CPO sekitar 15,2–16,3 juta ton, serta mampu menurunkan emisi karbon dioksida hingga 44,46 juta ton.
Bahlil mengatakan pemerintah telah melakukan serangkaian uji teknis terhadap penggunaan B50 pada kendaraan bermotor, alat berat pertambangan, alat dan mesin pertanian, kereta api, kapal, hingga pembangkit listrik.
“Hasil pengujian menunjukkan B50 memenuhi spesifikasi teknis pemerintah maupun standar yang dipersyaratkan oleh para pabrikan kendaraan sehingga siap diimplementasikan secara nasional,” katanya. ***



