PLN dan KLH/BPLH Gelar Aksi Bersih DAS Ciliwung, Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melaksanakan aksi bersih-bersih Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung di Sungai Pasar, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini menjadi bagian dari Festival Ciliwung 2025 sekaligus memperingati Hari Sungai Sedunia.

Aksi kolaboratif ini melibatkan 1.101 peserta dari berbagai komunitas dan lembaga. Dari kegiatan tersebut, berhasil diangkut 176,62 kilogram sampah sungai, serta dilakukan penanaman 2.500 pohon produktif dan tanaman keras seperti nangka, rambutan, jambu bol, jamblang, trembesi, mahoni, alpukat, eukaliptus, dan damar laut. Untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan, peserta juga melepas 400 benih ikan tawes ke aliran Sungai Ciliwung.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan, PLN juga menyerahkan 10 unit tempat sampah kepada komunitas Sahabat Ciliwung, Pepeling, Rungkunawi, Katumbiri, dan Kampung Ramah Lingkungan.

Read also:  IIGCE 2026 Digelar Agustus, Dorong Panas Bumi sebagai Baseload Transisi Energi

Selain itu, PLN meresmikan fasilitas komposter sampah organik di Unit Pelaksana Pendidikan dan Pelatihan (UPDL) PLN Bogor untuk mendorong pengolahan sampah terpadu.

“Inisiatif PLN ini patut diapresiasi. Mengubah paradigma bisnis menjadi berbasis lingkungan adalah langkah luar biasa yang harus menjadi teladan bagi semua pihak,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jumat (3/10/2025).

Hanif menambahkan, Sungai Ciliwung yang melintasi lima wilayah administratif — Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara — memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat. Namun, hasil pemantauan semester I tahun 2025 menunjukkan mutu air Ciliwung tercemar hingga 95,5 persen.

Read also:  Situasi Global Bergejolak, Pemerintah Perlu Hitungan Presisi Jaga Ketahanan BBM

“Kegiatan seperti ini harus terus dilakukan. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga sungai tetap lestari. Jangan pernah berhenti sampai Ciliwung kembali bersih. PLN andal dan terbaik,” tegasnya.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa tanggung jawab PLN tidak hanya sebatas menghadirkan listrik yang andal, tetapi juga menjaga bumi dari ancaman krisis iklim.

“Sebagai BUMN yang ditugasi menghadirkan listrik untuk seluruh negeri, PLN juga memiliki tanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan. Aksi bersih di hulu Ciliwung ini adalah bukti nyata gotong royong seluruh elemen masyarakat dalam memulihkan sungai penting bagi Jawa Barat dan Jakarta,” ujar Darmawan.

Executive Vice President HSSE PLN, Dispriansyah, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemulihan ekosistem sungai yang dijalankan PLN sepanjang tahun 2025.

Read also:  AMMAN Raih PROPER Hijau 2025, Dorong Inovasi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat

Aksi bersih Ciliwung ini merupakan bagian dari rangkaian inisiatif hijau PLN tahun 2025. Sebelumnya, PLN telah meluncurkan Gerakan Zero Waste Warrior serentak di seluruh unit pada 12 Juni 2025, serta menanam 10.000 pohon di Km 0 Hulu Ciliwung melalui PLN Nusantara Power pada Mei 2025. PLN juga mengembangkan program Tempat Olah Sampah Sekitar (TOSS) untuk mengubah sampah menjadi biomassa bahan bakar alternatif bagi PLTU, serta menanam 3.000 pohon mangrove di kawasan pesisir pada 2 Oktober 2025.

Pada tahun 2024, PLN meraih 123 peringkat Biru (Compliance) dan 42 peringkat Hijau-Emas (Beyond Compliance) dalam program PROPER Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bentuk pengakuan atas kinerja lingkungan yang berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Situasi Global Bergejolak, Pemerintah Perlu Hitungan Presisi Jaga Ketahanan BBM

Ecobiz.asia -- Pemerintah perlu mengedepankan kehati-hatian dan perhitungan yang presisi dalam menetapkan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah...

IIGCE 2026 Digelar Agustus, Dorong Panas Bumi sebagai Baseload Transisi Energi

Ecobiz.asia — Indonesian Geothermal Association (INAGA) akan menggelar The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 pada 19–21 Agustus 2026 di Jakarta...

AMMAN Raih PROPER Hijau 2025, Dorong Inovasi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat

Ecobiz.asia -- PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) meraih predikat PROPER Hijau dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), menegaskan...

Kemenhut Luncurkan Program Ramah Hewan, Sediakan 10 Titik “Tempat Traktir Kucing”

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan program “Kemenhut Ramah Hewan” dengan menyediakan 10 titik “Tempat Traktir Kucing” di lingkungan kompleks Kemenhut Manggala Wanabakti Jakarta,...

PHM Gelar Safari Ramadan di Balikpapan, Salurkan Bantuan untuk Anak Disabilitas

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama Badan Dakwah Islam (BDI) PHM menggelar kegiatan Safari Ramadan di Balikpapan pada akhir pekan lalu sebagai...

TOP STORIES

Indonesia Limits Komodo Park Visitors to 1,000 a Day to Curb Overtourism

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has imposed a visitor quota at Komodo National Park to preserve ecosystems and ensure sustainable tourism, setting a...

Batasi Pengunjung Taman Nasional Komodo, Menhut: Terjadi Over Tourism

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membatasi kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo menyusul indikasi over tourism yang berpotensi merusak ekosistem kawasan konservasi tersebut. Kebijakan ini...

Indonesia, UK Fund Four Low-Carbon Innovation Projects under LCDI-ITF

Ecobiz.asia — The Indonesian government, through the Ministry of National Development Planning (Bappenas) and the Environmental Fund Management Agency (BPDLH), has partnered with the...

Indonesia Issues New Forestry Rule to Govern High-Integrity Carbon Trading

Ecobiz.asia — The Ministry of Forestry has issued a new regulation governing carbon trading in the forestry sector, aimed at ensuring high-integrity and high-quality...

Menhut Terbitkan Permenhut No 6 Tahun 2026, Atur Tata Cara Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tata cara perdagangan karbon...