PGN-Inpex Teken Kesepakatan LNG Blok Masela: Kabar Baik untuk Pasar Gas Dalam Negeri

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pasar gas bumi domestik kembali mendapat angin segar dengan ditandatanganinya Heads of Agreement (HOA) untuk penjualan Liquefied Natural Gas (LNG) dari proyek Lapangan Abadi di Blok Masela, antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan INPEX Masela. 

Penandatanganan HOA LNG dengan INPEX Masela berlangsung dalam IPA Convex 2025 (21/05/202) disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto, di mana PGN sebagai salah satu offtaker diwakili oleh Arief S. Handoko selaku Direktur Utama. 

Baca juga: Sinergi Pemerintah – PGN Amankan Ketahanan Gas Domestik, PGN Tambah Pasokan dari Penandatanganan Swap Gas Agreement

Read also:  Investor Jerman Masuk Banyuwangi, Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin 200 MW

PGN tentunya mematuhi arahan dari pemerintah perihal komersialisasi LNG Blok Masela serta aspek-aspek lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagaimana 8 kerja sama yang sudah lebih dulu ditandatangani PGN, alokasi gas dari Blok Masela juga akan dipriositaskan untuk kebutuhan gas dalam negeri.

PGN sangat mengapresiasi pemerintah atas support yang berkesinambungan untuk pemenuhan gas bumi domestik. Terlaksananya HOA dengan Inpex Masela memberikan kepastian pemanfaatan gas dari proyek strategis, Blok Masela.

Optimalisasi pemanfaatan gas dari Blok Masela sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar pemerintah, BUMN, serta badan swasta dalam maupun luar negeri berkolaborasi untuk mendukung transisi energi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi. 

Read also:  Mitigasi Banjir-Longsor, Kemenhut Bakal Bangun Sistem Peringatan Dini (Early Warning System)

“PGN akan memanfaatkan LNG Blok Masela sebagai pelengkap pasokan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan di domestik. Pasokan gas dari Blok Masela diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen PGN untuk terus menyediakan gas bumi bagi pelanggan,” terang Arief.

Baca juga: PGN Teken PJBG dan Kerja Sama Strategis di IPA Convex 2025

Pasokan dari salah satu proyek LNG terbesar di Indonesia, juga memungkinkan untuk mendorong pengembangan infrastruktur untuk membawa gas bumi sampai ke end user. Peran pemerintah dan badan usaha sebagai mitra strategis yang solid akan mendorong manfaat Blok Masela semakin optimal dan berkontribusi pada ketahanan energi nasional.

Read also:  Menteri ESDM Lantik Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

“Keberlanjutan pasokan penting dalam rantai pemanfaatan gas bumi di Indonesia, sehingga PGN sebagai Subholding Gas Pertamina aktif untuk meraih segala potensi demi mengamankan kebutuhan energi pelanggan terpenuhi dalam jangka panjang,” tutup Arief. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri...

Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan USaha Pertambangan di Kawasan Hutan...

Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif baru bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan...

TOP STORIES

PGE Explores Indonesia’s First Geothermal-Powered Green Low Carbon Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) has begun assessing the feasibility of developing Indonesia’s first green data center powered by...

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Santi Energi Hijau Gandeng Pemkab Sumba Timur Kembangkan Bioenergi Malapari

Ecobiz.asia - PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di...