Pertamina Tegaskan RDMP Balikpapan Perkuat Kedaulatan Energi dan Produk Ramah Lingkungan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menegaskan pengembangan Infrastruktur Energi Terintegrasi Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemandirian dan kedaulatan energi nasional, sekaligus menghadirkan produk bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan RDMP Balikpapan merupakan wujud nyata peran Pertamina sebagai soko guru energi nasional yang menjalankan mandat strategis negara.

“Hari ini adalah tonggak sejarah dari ikhtiar bangsa Indonesia untuk semakin meningkatkan kemandirian energi. Kita menunjukkan Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri dan bergerak menuju swasembada energi,” ujar Simon saat peresmian RDMP Balikpapan di Kilang Pertamina Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1).

Read also:  PLN Nusantara Power Teken JDSA dengan Geo Dipa untuk Retrofit PLTP Dieng 1 dan Green Hydrogen

Simon menjelaskan, RDMP Balikpapan dirancang sebagai infrastruktur terintegrasi dari hulu hingga hilir. Proyek ini mencakup fasilitas kilang, pipa pasokan bahan baku, hingga terminal distribusi, sehingga memperkuat efisiensi rantai pasok energi nasional.

Melalui RDMP, kapasitas produksi Kilang Balikpapan meningkat dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari. Kilang ini juga mampu menghasilkan produk BBM berstandar Euro V yang lebih bersih dan rendah emisi.

“Hasil pengolahan Kilang Balikpapan akan memiliki kualitas yang lebih baik dengan standar Euro V, yang berarti lebih ramah lingkungan dan berkontribusi pada pengurangan emisi,” kata Simon.

Ia merinci, fasilitas utama RDMP meliputi Crude Distillation Unit (CDU) untuk proses distilasi minyak mentah serta Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) yang mampu mengolah residu menjadi produk bernilai tambah. Proyek ini juga dilengkapi Single Point Mooring (SPM) sebagai dermaga terapung untuk kapal pengangkut minyak mentah berukuran besar.

Read also:  Dua Kapal Berhasil Keluar dari Area Konflik Timur Tengah, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Normal

Selain itu, Pertamina membangun dua tangki penyimpanan minyak mentah raksasa di Lawe-Lawe dengan kapasitas masing-masing 1 juta barel, pipa Senipah–Balikpapan sepanjang 78 kilometer sebagai jalur pasokan bahan baku, serta Terminal BBM Tanjung Batu berkapasitas 125 ribu kiloliter untuk melayani distribusi BBM ke kawasan Indonesia timur.

Menurut Simon, keberhasilan RDMP Balikpapan tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan aset, tetapi juga oleh dedikasi sumber daya manusia Pertamina yang bekerja di tengah kompleksitas proyek dan standar keselamatan tinggi.

Read also:  Rekor! PLN EPI Kirim 6.700 Ton Biomassa Sekali Angkut ke PLTU Balikpapan

“Proyek ini adalah hasil kerja keras ribuan perwira Pertamina yang menjadi tulang punggung keberhasilan RDMP Balikpapan,” ujarnya.

RDMP Balikpapan merupakan proyek RDMP terbesar di Indonesia dengan nilai investasi sekitar Rp123 triliun. Proyek ini diharapkan dapat menekan ketergantungan impor BBM dan LPG, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional dalam jangka panjang.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan infrastruktur energi terintegrasi RDMP Balikpapan dan dalam sambutannya menekankan pentingnya kemandirian energi sebagai fondasi kedaulatan bangsa. Peresmian tersebut turut dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia serta jajaran pemerintah dan manajemen Pertamina. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...