Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, Cara Indonesia Cegah Double Counting dan Double Claim

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Penyelenggaraan perdagangan karbon di Indonesia bertujuan untuk mendukung aksi mitigasi perubahan iklim dan tercapainya target pengurangan emisi gas rumah kaca seperti yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

Dalam pelaksanaannya, Indonesia mengembangkan tata cara yang bertujuan untuk mencegah terjadinya double counting dan double claim kredit karbon.

Analis Kebijakan Ahli Utama Bidang Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup yang juga Lead Negotiator Indonesia untuk Perdagangan Karbon pada COP UNFCCC Dr. Joko Prihatno menegaskan pentingnya tata kelola perdagangan karbon yang efektif untuk mendukung pencapaian Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) serta Folu Net Sink 2030.

Baca juga: Perdagangan Karbon Kehutanan, MRA dengan Verra, Gold Standard Rampung Mei 2025

Menurut Joko, perdagangan karbon di sektor kehutanan didasarkan pada berbagai regulasi nasional, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 7 Tahun 2023 yang mengatur tata cara perdagangan karbon di sektor kehutanan. 

Read also:  PLN EPI Pilih Blue Carbon Mangrove untuk Dekarbonisasi dan Ketahanan Energi Pesisir

“Implementasi skema perdagangan karbon yang efektif di sektor kehutanan akan membantu Indonesia memenuhi target penyerapan emisi karbon,” ujar Joko pada Webinar bertajuk Akselerasi Perdagangan Karbon Kehutanan Dalam dan Luar Negeri yang diselenggarakan Ecobiz.asia dan Petromindo.com, Selasa (18/3/2025).

Turut hadir sebagai pembicara pada webinar tersebut, CEO TruCarbon Debby Reynata. 

Sejumlah regulasi telah disiapkan untuk mempercepat pelaksanaan perdagangan karbon, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 14 Tahun 2023 tentang perdagangan karbon melalui bursa karbon. 

Read also:  ESDM Catat 120 Proyek Karbon Masuk Pipeline, Nilainya Capai Rp1,7 Triliun

Baca juga: Nilai Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Diproyeksi Hingga Rp3,2 Triliun Tahun Ini, Menhut: Segera Diresmikan

Dalam paparannya, Joko menjelaskan bahwa perdagangan karbon dapat dilakukan melalui dua skema utama, yaitu perdagangan domestik dan kerja sama internasional. 

Menurut Joko perdagangan karbon domestik maupun luar negeri dilakukan dengan pencatatan di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). 

Untuk perdagangan karbon luar ngeri dilakukan setelah mendapat otorisasi dari Menteri Lingkungan Hidup. Selain itu dilakukan Corresponding Adjustment. “Untuk menghindari double counting, double claim,” kata Joko.

Joko juga mengungkapkan bahwa sektor kehutanan memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon karena luasnya kawasan hutan yang dapat dikelola untuk penyerapan emisi. Kawasan yang berpotensi masuk dalam skema ini mencakup hutan produksi, hutan lindung, hutan adat, serta ekosistem gambut dan mangrove.

Read also:  Pasar Serap 5.202 Ton Kredit Karbon PalmCo, Pembeli Individu Meningkat

Dia menjelaskan sebagai bagian dari strategi ke depan, pemerintah akan terus memperkuat regulasi dan sistem tata kelola perdagangan karbon. 

Baca juga: Sertifikat Karbon PLN IP Penuhi Standar Internasional, Dukung Pebisnis Penetrasi ke Pasar Global

Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah penguatan SRN PPI dan integrasi perdagangan karbon dalam kebijakan iklim nasional.

Joko menegaskan bahwa keberhasilan perdagangan karbon sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. 

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam perdagangan karbon guna mendukung pencapaian target iklim nasional serta mendorong investasi hijau di Indonesia,” kata dia. 

***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Rancang Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Siapkan Peta Jalan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyiapkan regulasi dan peta jalan perdagangan karbon sektor limbah sebagai bagian dari penguatan implementasi...

Indonesia Siap Jual 30 Juta Ton Kredit Karbon FOLU ke Pasar Global Awal Juli 2026

Ecobiz.asia – Indonesia siap melakukan penjualan perdana kredit karbon sektor forest and other land use (FOLU) ke pasar global pada awal Juli 2026 dengan...

Cara Petani Manfaatkan Peluang Ekonomi melalui Perdagangan Karbon, Wamen LH: Jadi Tambahan Penghasilan

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, mendorong petani memanfaatkan peluang ekonomi dari perdagangan karbon melalui pembentukan...

ESDM Catat 120 Proyek Karbon Masuk Pipeline, Nilainya Capai Rp1,7 Triliun

Ecobiz.asia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat sekitar 120 proyek karbon sektor energi yang berada di pipeline perdagangan karbon nasional...

KLH Hidupkan Kembali Rumah Kolaborasi Iklim dan Karbon, Perkuat Sinergi Aksi Iklim Nasional

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghidupkan kembali Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) sebagai pusat sinergi multipihak untuk...

TOP STORIES

Indonesia Drafts Waste Sector Carbon Trading Rules, Prepares National Roadmap

Ecobiz.asia – Indonesia’s Ministry of Environment/Environmental Control Agency (KLH/BPLH) is preparing regulations and a roadmap for carbon trading in the waste sector as part...

Indonesia to Launch First International FOLU Carbon Credit Sale in July 2026, Targeting Over 30 Million Tons

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing to launch its first international sale of forest and other land use (FOLU) carbon credits in early July 2026,...

KLH Rancang Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Siapkan Peta Jalan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyiapkan regulasi dan peta jalan perdagangan karbon sektor limbah sebagai bagian dari penguatan implementasi...

Perluas Pemanfaatan Energi Bersih, Pertamina Pasang PLTS di Kapal Oil Barge

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mulai memperluas pemanfaatan energi bersih ke sektor maritim melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kapal Oil Barge...

Indonesia Susun Instrumen Biodiversity Credit Sesuai Karakteristik Keanekaragaman Hayati Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah mulai menyusun instrumen biodiversity credit yang disesuaikan dengan karakteristik keanekaragaman hayati Indonesia sebagai negara megabiodiversitas, guna memperkuat perlindungan dan pemanfaatan sumber...