Pemerintah Siapkan Insentif Berbasis Ekosistem untuk Pelaku Perdagangan Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyiapkan berbagai skema insentif untuk mendorong keterlibatan pelaku usaha dalam perdagangan karbon sebagai bagian dari komitmen memenuhi target Nationally Determined Contributions (NDC) dalam kerangka Paris Agreement.

Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan dan Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup Hari Wibowo pemerintah tidak hanya menetapkan kewajiban, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui mekanisme nilai karbon.

 Insentif yang disediakan, kata dia,  diharapkan mendorong partisipasi aktif dari sektor swasta dalam pengurangan emisi.

Baca juga: Menteri LH Wanti-wanti: Kejahatan Karbon Kikis Kepercayaan Publik

Read also:  Gerakan Indonesia ASRI, Menteri LH Tekankan Penanganan Sampah Laut Terpadu

“Kami sebagai regulator bukan hanya mewajibkan, tapi pada saat kewajiban itu dilakukan, ada aturan main yang bisa dimanfaatkan, salah satunya adalah insentif berbasis ekosistem,” ucapnya dalam acara Strategi Upscaling Bisnis Karbon: Optimalisasi Peluang di Pasar Domestik dan Internasional yang diselenggarakan oleh PLN Nusantara Power di Jakarta, Senin (28/04/2025).

 Meski demikian, Hari tidak mengungkapkan secara detil insentif berbasis ekosistem apa yang disiapkan oleh KLH.  Hari menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mempercepat upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Read also:  Indonesia–Inggris Luncurkan MFP Fase 5, Fokus Penguatan Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global

Baca juga: AACM: Peternakan Bisa Jadi Motor Pasar Karbon Berkualitas di ASEAN

 Pada kesempatan itu, Hari menjelaskan tentang Paris Agreement. Menurut dia, perubahan dari era Protokol Kyoto ke Paris Agreement menuntut Indonesia untuk lebih serius dalam memenuhi target pengurangan emisi. “Kalau dulu target bersifat sukarela, kini menjadi kewajiban,” katanya.

Pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan berbagai peraturan teknis di sektor kehutanan serta energi. Sistem Registri Nasional juga dikembangkan untuk mendukung pencatatan dan verifikasi perdagangan karbon.

Read also:  Kemenhut Pastikan Satwa Tetap Terlindungi Usai Cabut Izin Kebun Binatang Bandung

Baca juga: Gold Standard Usulkan Joint Labeling Sertifikat Karbon Indonesia, Wamen LH: Sudah Tektokan 10 Kali

 Selain itu, pemerintah menargetkan penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan lembaga internasional seperti Gold Standard dan VERRA pada awal Mei 2025. MRA ini akan memperluas peluang perdagangan karbon Indonesia di tingkat global.

 “Mudah-mudahan di bulan Mei, awal Mei nanti kita sudah ada dua target untuk MRA dengan Gold Standard, satunya dengan VERRA,” ujar Hari. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PERHAPI: Polemik Tambang dan Banjir Sumatera Harus Ditangani Berbasis Kajian Ilmiah

Ecobiz.asia -- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan bahwa polemik mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap bencana banjir dan longsor di Sumatera pada November 2025...

Manggala Agni Kendalikan Karhutla di Bengkalis dan Pelalawan, Luas Terbakar 118 Hektare

Ecobiz.asia — Tim Manggala Agni Kementerian Kehutanan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan, Provinsi Riau, dengan total luas...

Indonesia Gandeng Jepang dan AS Perkuat Fondasi Pengembangan PLTN

Ecobiz.asia - Indonesia memperkuat langkah menuju pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) melalui kerja sama strategis dengan Amerika Serikat dan Jepang, dengan fokus pada...

Gakkum Kehutanan Tetapkan Cukong Tambang Galian C di Taman Nasional Kutai sebagai Tersangka

Ecobiz.asia — Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan menetapkan AF (25), pemodal penambangan galian C ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Kutai, sebagai tersangka dan...

Menhut Luncurkan Reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo, Target Luas 66.704 Ha

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan resmi memulai program reforestasi di Taman Nasional Tesso Nilo sebagai bagian dari langkah pemulihan ekosistem hutan di...

TOP STORIES

Dairi Prima Mineral Beri Beasiswa ke Siswa Dairi untuk Studi di China

Ecobiz.asia — Enam siswa penerima beasiswa dari PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) angkatan ke-4 menjalani pembekalan akhir sebelum berangkat menempuh pendidikan di Guangzhou,...

Indonesia Forestry Ministry, ICRAF Renew Partnership to Advance Agroforestry Implementation

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has renewed its strategic cooperation with the International Centre for Research in Agroforestry (ICRAF) to accelerate the implementation...

Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memperbarui kerja sama strategis dengan International Centre for Research in Agroforestry untuk mendorong implementasi agroforestri dalam pengelolaan hutan...

PERHAPI: Polemik Tambang dan Banjir Sumatera Harus Ditangani Berbasis Kajian Ilmiah

Ecobiz.asia -- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan bahwa polemik mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap bencana banjir dan longsor di Sumatera pada November 2025...

Manggala Agni Kendalikan Karhutla di Bengkalis dan Pelalawan, Luas Terbakar 118 Hektare

Ecobiz.asia — Tim Manggala Agni Kementerian Kehutanan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan, Provinsi Riau, dengan total luas...