Pemerintah Resmi Wajibkan Pencampuran Biodiesel 50%, Link Download SK Menteri ESDM

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah resmi memberlakukan mandatori pencampuran biodiesel sebesar 50 persen (B50) ke dalam bahan bakar minyak jenis solar mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat pengurangan impor BBM, memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus meningkatkan pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit.

Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50 persen dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Read also:  Bahlil Assures No Increase in Subsidized Fuel Prices through End-2026

Keputusan yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Juni 2026 itu menjadi landasan hukum pelaksanaan program B50 yang sebelumnya telah diumumkan pemerintah.

Melalui kebijakan tersebut, seluruh solar yang dipasarkan di dalam negeri wajib mengandung minimal 50 persen biodiesel. Program ini menggantikan mandat B40 yang sebelumnya berlaku sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan bauran energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.

Pemerintah juga mewajibkan produsen biodiesel, badan usaha penyedia BBM, dan distributor untuk memenuhi spesifikasi teknis B50 serta menjaga kualitas produk sepanjang rantai pasok.

Read also:  Hilirisasi dan Transisi Energi Kini Dikoordinasikan Satu Pintu, Bahlil Jadi Menko

Badan usaha yang tidak memenuhi kewajiban pencampuran biodiesel atau gagal memasok volume biodiesel sesuai ketentuan dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha.

Meski demikian, pemerintah memberikan masa transisi bagi pelaku usaha yang masih memiliki persediaan biodiesel B40. Stok B40 yang telah diproduksi masih dapat didistribusikan hingga 30 September 2026, sebelum seluruh pasokan beralih sepenuhnya ke standar B50.

Read also:  Tak Lagi Fokus Kayu, Kemenhut Buka 5,67 Juta Hektare Hutan untuk Pangan, Energi dan Karbon

Dalam aturan tersebut juga ditetapkan spesifikasi mutu teknis biodiesel B50 yang wajib dipenuhi guna memastikan kualitas bahan bakar dan kompatibilitasnya dengan mesin kendaraan.

Seperti pada program sebelumnya, implementasi B50 akan didukung melalui skema insentif yang dibiayai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sesuai kebijakan yang ditetapkan komite pengarah.

Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi pelaksanaan program B50 setiap tiga bulan untuk memastikan implementasi berjalan sesuai target. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Lulus Diklat, 586 Polisi Kehutanan Langsung Terjun ke Tapak Dukung Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia — Sebanyak 586 personel Polisi Kehutanan (Polhut) menyelesaikan pendidikan dan pelatihan selama 60 hari dan disiapkan untuk memperkuat perlindungan hutan, penegakan hukum, serta...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...

TOP STORIES

Lulus Diklat, 586 Polisi Kehutanan Langsung Terjun ke Tapak Dukung Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia — Sebanyak 586 personel Polisi Kehutanan (Polhut) menyelesaikan pendidikan dan pelatihan selama 60 hari dan disiapkan untuk memperkuat perlindungan hutan, penegakan hukum, serta...

Sukses Ubah Emisi Karbon Jadi Soda Ash Bernilai Ekonomi, Kemenperin Dorong Teknologi CCU

Ecobiz.asia – Kementerian Perindustrian mendorong perluasan penerapan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) untuk menekan emisi sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi dari pemanfaatan kembali...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

NHM-Perhapi Maluku Utara Perkuat Link and Match Pendidikan dan Industri Tambang

Ecobiz.asia – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggandeng Student Chapter Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...