Pasca MRA, IDCTA Soroti Sejumlah PR Besar Pasar Karbon Indonesia

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Ketua Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), Riza Suarga, menyatakan bahwa penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Indonesia dan lembaga standar internasional merupakan langkah penting, namun baru tahap awal dalam membangun pasar karbon nasional yang kredibel dan kompetitif. 

Riza menegaskan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar implementasi MRA benar-benar efektif dan memberikan dampak nyata.

“Jangan sampai kita kebanyakan menandatangani MRA, tapi akhirnya mubazir. Harus ada langkah konkret setelahnya,” ujar Riza dalam diskusi bertajuk Unlocking Potential: Progress After MRA in Indonesia Carbon Market Ecosystem di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Miliki Potensi Terbesar di Asia Pasifik, Menteri ESDM Ajak Kontraktor Garap Carbon Capture

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) sebelumnya telah menandatangani MRA dengan lembaga internasional Gold Standard, dan saat ini tengah menyelesaikan proses MRA serupa dengan Verra serta sejumlah lembaga standar internasional lainnya. 

Read also:  PLN Indonesia Power dan South Pole Bahas Perpanjangan Kerja Sama Perdagangan Karbon

Selain itu, Indonesia juga telah menandatangani MRA bilateral dengan Jepang dalam kerangka Joint Crediting Mechanism (JCM), sebagai bagian dari kerja sama pengurangan emisi karbon lintas negara.

Riza menyebut bahwa langkah-langkah tersebut patut diapresiasi, namun ia menekankan bahwa efektivitas implementasi MRA sangat bergantung pada kesiapan internal Indonesia. 

Pekerjaan rumah pertama yang disoroti adalah penyelarasan regulasi dan kerangka hukum nasional dengan standar internasional. Menurutnya, proses validasi oleh lembaga seperti Verra masih berjalan lambat dan memerlukan dukungan kuat dari pemerintah agar dapat dipercepat.

“Kita sudah siapkan semuanya untuk mereka, sekarang bolanya ada di tangan mereka,” katanya.

Read also:  Komrah Targetkan Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Energi Rampung dalam 1-2 Bulan

Pekerjaan rumah kedua adalah penguatan infrastruktur dan sistem data nasional, khususnya Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI). 

Baca juga: Resmi Jalin MRA dengan Gold Standard, KLH Buka Akses Pasar Karbon Lebih Luas

Riza menekankan pentingnya memperkuat SRN sebagai pusat data karbon Indonesia yang kredibel dan terintegrasi. 

IDCTA sendiri tengah berkolaborasi dengan Space Intelligence untuk memperbarui data penutup lahan nasional, dengan menjunjung tinggi kedaulatan data dan rencana penempatan pusat data di dalam negeri.

Poin ketiga yang tak kalah penting adalah kesiapan pasar dan pelaku usaha, baik dari sisi pengembangan proyek karbon maupun ketersediaan pembeli. 

Menurut Riza, tidak semua standar memiliki pasar yang matang. Oleh karena itu, proyek-proyek baru perlu terlebih dahulu membuktikan bahwa ada permintaan yang nyata.

Read also:  Kemenhut Bentuk Indonesia Forestry Carbon Hub, Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon

“Market and investor readiness ini sangat penting. Kita harus menunjukkan bahwa proyek karbon Indonesia punya nilai jual. Salah satunya lewat pilot project yang konkret,” ujarnya. 

Baca juga: KLH Bentuk Satgas Implementasi Pasca-MRA untuk Perkuat Pasar Karbon

Ia mencontohkan proyek Blue Ammonia di Sulawesi yang tengah disiapkan sebagai bagian dari package deal implementasi MRA.

Riza mengungkapkan optimismenya bahwa dengan kolaborasi lintas pihak dan regulasi yang semakin mendukung, Indonesia dapat memperkuat peran strategisnya dalam perdagangan karbon global.

“Signing MRA luar biasa, tapi pekerjaan rumah kita masih banyak. Ini baru permulaan,” pungkasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...

KLH Resmikan SRUK, Transaksi Karbon di Pasar Nasional dan Internasional Terlacak

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dijadwalkan akan meresmikan operasional Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Djakarta Theatre, Jakarta, Kamis (9/7/2026) sore. Peresmian akan dihadiri...

OJK Terbitkan POJK 10 Tahun 2026, Aturan Baru Perdagangan Karbon di Bursa Karbon

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun 2023...

KLH Terbitkan Aturan Sistem Registri Unit Karbon, Download Link PermenLH No 10 Tahun 2026 Tentang SRUK

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2026 tentang Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Regulasi ini...

Katingan Mentaya Project Kembali ke Pasar Karbon, Terbitkan 17,3 Juta Kredit Karbon Peringkat AA

Ecobiz.asia – Proyek konservasi gambut Katingan Mentaya Project kembali memasuki pasar karbon sukarela internasional dengan penerbitan sekitar 17,3 juta Verified Carbon Units (VCU) setelah...

TOP STORIES

Aroma Liberika dan Komitmen CSR untuk Kalimantan Barat

Oleh : Gusti Hardiansyah (Guru Besar Universitas Tanjungpura, Ketua ICMI Orwil Kalbar) Ecobiz.asia - Malam itu, Ballroom Hotel Borobudur Jakarta tidak hanya menjadi ruang pertemuan....

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Indonesia Issues Presidential Directive to Protect Sumatran and Bornean Elephants

Ecobiz.asia — Indonesian President Prabowo Subianto has issued a presidential directive mandating a coordinated, cross-government effort to protect the populations and habitats of the...

Indonesia Becomes First Country to Implement Global Carbon Data Standard in National Registry

Ecobiz.asia — Indonesia has become the first country to implement the Climate Data Steering Committee (CDSC)'s Common Carbon Credit Data Model through its newly...

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...