Pasca MRA, IDCTA Soroti Sejumlah PR Besar Pasar Karbon Indonesia

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Ketua Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), Riza Suarga, menyatakan bahwa penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Indonesia dan lembaga standar internasional merupakan langkah penting, namun baru tahap awal dalam membangun pasar karbon nasional yang kredibel dan kompetitif. 

Riza menegaskan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar implementasi MRA benar-benar efektif dan memberikan dampak nyata.

“Jangan sampai kita kebanyakan menandatangani MRA, tapi akhirnya mubazir. Harus ada langkah konkret setelahnya,” ujar Riza dalam diskusi bertajuk Unlocking Potential: Progress After MRA in Indonesia Carbon Market Ecosystem di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Miliki Potensi Terbesar di Asia Pasifik, Menteri ESDM Ajak Kontraktor Garap Carbon Capture

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) sebelumnya telah menandatangani MRA dengan lembaga internasional Gold Standard, dan saat ini tengah menyelesaikan proses MRA serupa dengan Verra serta sejumlah lembaga standar internasional lainnya. 

Read also:  Soroti Perdagangan Karbon, Wamenhut Bicara Soal Transformasi Ekonomi Kehutanan Saat Dies Natalis Fahutan UGM

Selain itu, Indonesia juga telah menandatangani MRA bilateral dengan Jepang dalam kerangka Joint Crediting Mechanism (JCM), sebagai bagian dari kerja sama pengurangan emisi karbon lintas negara.

Riza menyebut bahwa langkah-langkah tersebut patut diapresiasi, namun ia menekankan bahwa efektivitas implementasi MRA sangat bergantung pada kesiapan internal Indonesia. 

Pekerjaan rumah pertama yang disoroti adalah penyelarasan regulasi dan kerangka hukum nasional dengan standar internasional. Menurutnya, proses validasi oleh lembaga seperti Verra masih berjalan lambat dan memerlukan dukungan kuat dari pemerintah agar dapat dipercepat.

“Kita sudah siapkan semuanya untuk mereka, sekarang bolanya ada di tangan mereka,” katanya.

Read also:  COP31 Jadi Momentum Indonesia Perkuat Peran dalam Diplomasi Iklim dan Biodiversitas

Pekerjaan rumah kedua adalah penguatan infrastruktur dan sistem data nasional, khususnya Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI). 

Baca juga: Resmi Jalin MRA dengan Gold Standard, KLH Buka Akses Pasar Karbon Lebih Luas

Riza menekankan pentingnya memperkuat SRN sebagai pusat data karbon Indonesia yang kredibel dan terintegrasi. 

IDCTA sendiri tengah berkolaborasi dengan Space Intelligence untuk memperbarui data penutup lahan nasional, dengan menjunjung tinggi kedaulatan data dan rencana penempatan pusat data di dalam negeri.

Poin ketiga yang tak kalah penting adalah kesiapan pasar dan pelaku usaha, baik dari sisi pengembangan proyek karbon maupun ketersediaan pembeli. 

Menurut Riza, tidak semua standar memiliki pasar yang matang. Oleh karena itu, proyek-proyek baru perlu terlebih dahulu membuktikan bahwa ada permintaan yang nyata.

Read also:  Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

“Market and investor readiness ini sangat penting. Kita harus menunjukkan bahwa proyek karbon Indonesia punya nilai jual. Salah satunya lewat pilot project yang konkret,” ujarnya. 

Baca juga: KLH Bentuk Satgas Implementasi Pasca-MRA untuk Perkuat Pasar Karbon

Ia mencontohkan proyek Blue Ammonia di Sulawesi yang tengah disiapkan sebagai bagian dari package deal implementasi MRA.

Riza mengungkapkan optimismenya bahwa dengan kolaborasi lintas pihak dan regulasi yang semakin mendukung, Indonesia dapat memperkuat peran strategisnya dalam perdagangan karbon global.

“Signing MRA luar biasa, tapi pekerjaan rumah kita masih banyak. Ini baru permulaan,” pungkasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

Perkuat Tata Kelola Bursa Karbon, OJK Kedepankan Integritas Pasar dan Perlindungan Konsumen

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat regulasi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 dan...

KLH Dorong Pemda Siapkan Proyek Karbon, Bisa Jadi Sumber Pendapatan Daerah

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mendorong pemerintah daerah mulai mengidentifikasi dan menyiapkan proyek-proyek karbon agar dapat memanfaatkan peluang perdagangan...

Negara-Negara Asia-Pasifik Perkuat Kolaborasi untuk Tata Kelola Hutan dan Implementasi REDD+

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bekerja sama dengan Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menggelar pertemuan regional untuk memperkuat implementasi pengurangan...

TOP STORIES

NHM-Perhapi Maluku Utara Perkuat Link and Match Pendidikan dan Industri Tambang

Ecobiz.asia – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggandeng Student Chapter Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Pertamina Uji Teknologi PertaPURE, Bidik Pemanfaatan Kembali Air Terproduksi pada Operasi Migas

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menguji teknologi PertaPURE untuk mengolah air terproduksi (produced water) dari kegiatan produksi...

Menjelang Pemberlakuan EUDR: Seberapa Siap Indonesia?

Oleh: Diah Suradiredja (Pemerhati perdagangan komoditas berkelanjutan dan berkeadilan) Ecobiz.asia - European Union Deforestation Regulation atau EUDR segera memasuki tahap penerapan. Regulasi ini berlaku bagi operator...

PGN Pangkas Emisi 29.575 Ton CO₂eq, Andalkan Dekarbonisasi untuk Efisiensi Biaya

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat penurunan emisi sebesar 29.574,87 ton karbon dioksida ekuivalen (tCO₂eq) hingga Agustus...