MORE ARTICLES

Resmi Jalin MRA dengan Gold Standard, KLH Buka Akses Pasar Karbon Lebih Luas

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Gold Standard Foundation, salah satu lembaga standar global terkemuka di pasar karbon sukarela. 

Kesepakatan ini diyakini sebagai langkah strategis untuk membuka akses lebih luas Indonesia dalam perdagangan karbon internasional dan memperkuat posisi negara di pasar karbon global.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, usai penandatanganan di Jakarta, Kamis (8/5/2025) menjelaskan penandatanganan MRA ini menandai keseriusan Indonesia dalam mengimplementasikan Pasal 6 Perjanjian Paris melalui pendekatan berbasis nilai ekonomi karbon. 

Baca juga: MRA dengan Verra Dapat Sambutan Positif, CEO TruCarbon: Tingkatkan Daya Tarik Kredit Karbon Indonesia

“Hari ini Indonesia menyatakan diri mampu masuk ke dalam pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) yang telah berjalan di tingkat global,” kata Hanif.

Penandatangan MRA dilakukan oleh Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudijanto dan CEO Gold Standard Foundation Margaret Kim.

Hanif menegaskan, meski ada MRA dengan Gold Standard, setiap aktivitas perdagangan karbon di Indonesia tetap harus tunduk pada sistem regulasi domestik, termasuk soal perpajakan.

Lebih lanjut, Hanif menyebut kerja sama serupa tengah disiapkan dengan sejumlah negara dan lembaga internasional lain seperti VERRA dan Plan Vivo. 

MRA bilateral dengan Norwegia disebut sebagai yang paling siap untuk diselesaikan dalam waktu dekat, menyusul Jepang, Korea Selatan, dan Singapura. 

Baca juga: Survei BCM Insights: Publik Sadari Pentingnya Perdagangan Karbon, Mekanisme dan Regulasi Jadi Tantangan

Indonesia saat ini memiliki potensi besar dalam sektor penyerapan emisi, terutama dari sektor kehutanan dan lahan. Hanif mengungkapkan, Indonesia mengelola gambut tropis seluas 24 juta hektare dan ekosistem mangrove sekitar 4 juta hektare yang bisa dikembangkan menjadi sumber kredit karbon dan keanekaragaman hayati. Pemerintah tengah menyusun skema biodiversity credit sebagai nilai tambah dari karbon Indonesia.

Hanif berharap, adanya MRA dapat menggairahkan pasar karbon di tanah air. “Salah satu kendala adalah buyer sudah lebih dulu punya pasar di Gold Standard. Indonesia justru baru membangun pasarnya sendiri,” jelas Hanif.

Read also:  KBRI Tokyo Undang Investasi Jepang dalam Perdagangan Karbon Hutan di Indonesia, MRA Jadi Katalisator

Dengan adanya MRA ini, hambatan pasar diharapkan bisa teratasi. “Selama ini kita seperti punya kambing bagus tapi tidak bisa menjualnya. Sekarang dengan MRA, pasar kita terbuka,” katanya. 

Ia menegaskan bahwa seluruh transaksi tetap akan mengacu pada prinsip transparansi, integritas, dan target utama dari Perjanjian Paris, yaitu penurunan emisi gas rumah kaca dan stabilisasi suhu global.

Baca juga: Sudah Buat Studi Kelayakan di Dua Lokasi, Perhutani Siap Masuki Bisnis Perdagangan Karbon

Hanif juga menyatakan bahwa pemerintah akan mengawal dana hasil perdagangan karbon agar benar-benar digunakan untuk proyek-proyek yang berdampak nyata dalam pengurangan dan penyerapan emisi, khususnya di sektor energi dan kehutanan.

“Dunia sudah menunggu lama. Ini saatnya Indonesia ambil peran lebih besar di pasar karbon internasional,” pungkasnya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...